Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 telah ditetapkan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017;
b. Bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 10 Tahun 2017 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2017, terdapat
pengurangan Alokasi Dana Desa pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017;
c. Bahwa dengan adanya pengurangan Alokasi Dana Desa pada Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, maka Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017, perlu diubah dan disesuaikan;
d. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017
Lampiran dalam Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Alokasi Dana Desa Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017 (Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 Nomor 5) diubah, sehingga sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan satu kesatuan dan bagian tidak terpisahkan dengan Peraturan Bupati ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 November 2017.
5 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 11 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Ganti Rugi Tanam Tumbuh Di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa aktifitas pembangunan yang dilaksanakan oleh
Pemerintah, Badan Usaha Milik Negara/Daerah, Perusahaan
Swasta, maupun pribadi di wilayah Kabupaten Sukamara yang
dilakukan di atas suatu bidang tanah tertentu tidak terlepas
dan sangat erat kaitannya dengan tanaman yang tumbuh
diatas lahan yang akan dipergunakan untuk kegiatan
pembangunan, sehingga perlu adanya tarif ganti rugi tanam
tumbuh komoditi kehutanan, komoditi perkebunan, komoditi
tanaman pangan, dan komoditi hortikultura;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 5 Tahun
2011
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
OBYEK DAN SUBYEK GANTI RUGI TANAM TUMBUH;
BAB III
JENIS DAN TARIF GANTI RUGI TANAM TUMBUH;
BAB IV
TATA CARA PENDATAAN TANAMAN;
BAB V
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB VI
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
9 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 4 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Batas Jumlah Uang Persediaan Satuan Organisasi Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
- bahwa guna melaksanakan ketentuan pasal 201 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menentukan batas jumlah Uang Persediaan;
- bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud di atas, perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati;
- Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
- Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
- Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakh ir dengan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Nomor 310);
- Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 1 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 (Lembaran Daer ah Kabupaten Sukamara Tahun 2017 Nomor 1);
- Besaran Uang Persediaan
- Prosedur dan Pertanggungjawaban Penggunaan Uang Pesediaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Januari 2017.
4
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 13 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Nama Dan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten Sukamara Menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma (Perseroan Daerah)
ABSTRAK:
ahwa untuk meningkatkan eksistensi Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten
Sukamara serta dalam rangka peningkatan kinerja,
pelayanan kepada masyarakat dan permodalan, perlu
mengubah nama dan bentuk badan hukum Perusahaan
Daerah Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera
Kabupaten Sukamara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 94 Tahun 2017; Peraturan Bank Indonesia Nomor 8/26/PBI/2006; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun
2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 16 Tahun
2010 ; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun
2010; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2013.
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PERUBAHAN NAMA
DAN BENTUK BADAN HUKUM;
BAB III
PELAKSANAAN PEMBENTUKAN
DAN TEMPAT KEDUDUKAN;
BAB V
KEGIATAN USAHA;
BAB VI
MODAL DAN SAHAM;
BAB VII
ORGAN PERSEROAN DAN KEPEGAWAIAN;
BAB XII
TAHUN BUKU, RENCANA KERJA DAN ANGGARAN;
BAB XIII
PENETAPAN DAN PEMBAGIAN LABA BERSIH;
BAB XIV
KERJASAMA;
BAB XV
PELEBURAN DAN PENGAMBILALIHAN;
BAB XVI
PEMBUBARAN DAN LIKUIDASI;
BAB XVII
PENGAWASAN;
B XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
Dengan diterimanya ijin operasional PT. BPR Artha Sukma (Perseroda)
dari Otoritas Jasa Keuangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27,
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2014 tentang Perusahaan Daerah
Bank Perkreditan Rakyat Artha Sukma Sejahtera Kabupaten
Sukamara, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
15 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 8 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Kelembagaan Adat Dayak Di Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 31 Ayat (2)
huruf (f) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah, yang menyatakan bahwa “Dalam
pelaksanaan Desentralisasi dilakukan penataan daerah
ditujukan untuk memelihara keunikan adat istiadat, tradisi
dan budaya daerah” dan Ketentuan Pasal 95 Ayat (3)
Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, yang
menyatakan bahwa : “Lembaga adat desa bertugas membantu
pemerintah desa sebagai mitra dalam memberdayakan,
melestarikan dan mengembangkan adat istiadat sebagai
wujud pengakuan adat istiadat masyarakat desa”, sehingga
perlu diatur lebih lanjut mengenai Pemberdayaan, Pelestarian,
Pengembangan Adat Istiadat serta Kelembagaan Adat Dayak
di Kabupaten Sukamara. Hasil Musyawarah Nasional II Dewan Adat Dayak
Se Kalimantan tanggal 2 sampai dengan 5 September 2006 di
Pontianak telah terbentuk Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga yang mengatur Hierarki dan sistem koordinasi Organisasi
Masyarakat Adat Dayak untuk bersinergi, mulai dari Majelis Adat
Dayak Nasional, Dewan Adat Dayak Provinsi, Dewan Adat
Dayak Kabupaten/Kota, Lembaga Pemangku Hukum Adat
(Kedamangan), Dewan Adat Dayak Kecamatan dan Dewan Adat
Dayak Desa/Kelurahan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 3 Tahun 1997; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara/Kepala Badan Pertanahan
Nasional Nomor 5 Tahun 1999; Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Nomor 16
Tahun 2008
BAB I
KETENTUAN UMUM;
BAB II
PEMBENTUKAN, PENETAPAN DAN PENGUKUHAN LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB III
KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI DAMANG KEPALA ADAT;
BAB IV
HAK, KEWENANGAN DAN KEWAJIBAN;
BAB V
MASA JABATAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VI
PEMILIHAN DAN PENGANGKATAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VII
PEMBERHENTIAN DAMANG KEPALA ADAT;
BAB VIII
SEKRETARIS DAMANG KEPALA ADAT;
BAB IX
PENYELESAIAN SENGKETA;
BAB X
JENIS SANKSI;
BAB XI
BARISAN PERTAHANAN MASYARAKAT ADAT DAYAK;
BAB XII
MANTIR ADAT;
BAB XIII
HAK-HAK ADAT;
BAB XIV
HUKUM ADAT DAYAK;
BAB XV
PENGHARGAAN;
BAB XVI
PENDANAAN;
BAB XVII
KEARIFAN LOKAL DAN KEKHUSUSAN LEMBAGA ADAT DAYAK;
BAB XVIII
KETENTUAN PERALIHAN;
BAB XIX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 03 November 2017.
24 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 4 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2010 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
bahwa retribusi izin mendirikan bangunan, retribusi izin
trayek dan retribusi izin usaha perikanan sebagai bagian dari
jenis retribusi perizinan tertentu sebagaimana diatur dalam
Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11 Tahun
2010 tentang Retribusi Perizinan tertentu perlu dilakukan
penyesuaian agar tidak bertentangan dengan Peraturan yang
lebih tinggi
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2010 Nomor 11, diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 11
Tahun 2010 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2010 Nomor 11, diubah
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara No. 15 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan Perusahaan
ABSTRAK:
bahwa perusahaan memiliki tanggung jawab sosial dan
lingkungan terhadap masyarakat baik di lokasi keberadaan
perusahaan, maupun masyarakat secara umum sebagai
wujud kepedulian dan peran serta aktif dalam mempercepat
tercapainya tujuan pembangunan daerah. Agar tanggung jawab sosial dan lingkungan
perusahaan dapat terlaksana secara optimal baik terhadap
proses maupun peruntukannya, maka program perusahaan
harus bersinergi dengan program pembangunan Daerah. Untuk mensinergikan keberadaan dan proses
penyelenggaraan program tanggung jawab sosial dan
lingkungan yang dilaksanakan perusahaan dengan program
pembangunan Daerah, diperlukan regulasi yang dapat
menjadi pedoman bagi semua pihak;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia 1945; Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 9 Tahun
2015
BAB I
KETENTUAN UMUM';
BAB II
PELAKSANAAN TJSLP;
BAB III
FORUM KERJA SAMA TJSLP;
BAB IV
PENGHARGAAN;
BAB VI
PENDANAAN;
BAB VII
SANKSI;
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2017.
12 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 3 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pencabutan Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2009
Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara Sebagaimana Telah Diubah Beberapa Kali,
Terakhir Dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Sukamara Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan ketentuan Pasal 6A Peraturan Presiden
Nomor 111 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Peraturan
Presiden Nomor 12 Tahun 2013 tentang Jaminan Kesehatan,
penduduk yang belum termasuk sebagai peserta Jaminan
Kesehatan dapat diikutsertakan dalam program Jaminan
Kesehatan pada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS)
Kesehatan oleh Pemerintah Kabupaten. Untuk mendukung pelaksanaan program Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN), Menteri Dalam Negeri
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 440/3890/SJ perihal
Dukungan Pemerintah Daerah Pada Program JKN melalui
pengintegrasian Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) ke
dalam Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang
diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan. Program Jamkesda di Kabupaten Sukamara diatur
dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Sukamara yang beberapa kali diubah terakhir
dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5
Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan
Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara, dan hingga saat ini
masih berlaku. Untuk memberikan kepastian hukum dan proses
integrasi Jamkesda ke SJSN dapat terlaksana, Peraturan
Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang Perubahan
Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah
Kabupaten Sukamara, perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2013; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2009 Nomor 5), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara
(Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2012 Nomor 8), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang Pedoman Pelaksanaan
Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara (Berita Daerah Kabupaten
Sukamara Tahun 2009 Nomor 5), sebagaimana telah beberapa kali diubah
terakhir dengan Peraturan Bupati Sukamara Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2009 tentang
Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Daerah Kabupaten Sukamara
(Berita Daerah Kabupaten Sukamara Tahun 2012 Nomor 8), dicabut dan
dinyatakan tidak berlaku.
3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sukamara Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2009 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu
dilakukan penyempurnaan pokok-pokok pengelolaan
keuangan daerah. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri
Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan
Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada
Pemerintah Daerah serta tertib administrasi pengelolaan
keuangan, maka perlu mengubah Peraturan Daerah yang
mengatur Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4) diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun
2009 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 4) diubah
34 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sukamara No. 9 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Piagam Pengawasan Intern Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukamara
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri
Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor
PER/05/M.PAN/03/2008 tentang Standar Audit APIP,
Visi, Misi, Tujuan, Kewenangan dan Tanggung Jawab
Aparat Pengawas Intern Pemerintah harus dinyatakan
secara tertulis, disetujui dan ditandatangani oleh
Pimpinan Tertinggi Organisasi. Untuk melaksanakan kewenangan, tanggung
jawab dan lingkup pengawasan yang menjadi tugas
Inspektorat Kabupaten Sukamara, diperlukan Piagam
Pengawasan Intern yang diatur dalam sebuah peraturan.
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 28 Tahun 2007; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/04/M.PAN/03/2008; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor PER/05/M.PAN/03/2008 ; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 09 Tahun 2009; Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur
Negara Nomor 19 Tahun 2009; Peraturan Daerah Kabupaten Sukamara Nomor 6 Tahun 2016; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 27 Tahun 2013; Peraturan Bupati Sukamara Nomor 21 Tahun 2016; Peraturan Inspektur Kabupaten Sukamara Nomor
1 Tahun 2016
Piagam Pengawasan Internal memuat :
a. kedudukan dan peran Inspektorat;
b. visi dan misi Inspektorat;
c. tugas dan fungsi Inspektorat;
d. kewenangan Inspektorat;
e. tanggung jawab Inspektorat;
f. tujuan, sasaran, dan lingkup pengawasan Inspektorat;
g. kode etik dan standar audit APIP;
h. persyaratan APIP Inspektorat;
i. hubungan kerja dan koordinasi; dan
j. penilaian berkala.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2017.
11 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat