Piagam Pengawasan Internal memuat : a. kedudukan dan peran Inspektorat; b. visi dan misi Inspektorat; c. tugas dan fungsi Inspektorat; d. kewenangan Inspektorat; e. tanggung jawab Inspektorat; f. tujuan, sasaran, dan lingkup pengawasan Inspektorat; g. kode etik dan standar audit APIP; h. persyaratan APIP Inspektorat; i. hubungan kerja dan koordinasi; dan j. penilaian berkala.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat