pedoman - penyelenggaraan - pengembangan - anak - usia - dini - holistik - integratif
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD 2023/55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas SDM dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya Dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perpres No. 60 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2017; Permen KBPMK No. 1 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Anak Usia Dini Holistrik Integratif, Strategi Dan Sasaran, Tugas Dan Tanggung Jawab, Penyediaan Layanan PAUD-HI Pada Satuan Pendidikan, Gugus Tugas, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan, Pembinaan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjartahun 2021
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 273 ayat (4) UndangUndang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) ditetapkan Kepala Daerah setelah RKPD ditetapkan, junto Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 142 ayat (1) dan ayat (2) menyatakan bahwa BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada dan penetapan Renja Perangkat Daerah paling lambat 1 (satu) bulan setelah Perkada tentang RKPD ditetapkan, sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Kota Banjar Tahun 2021.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 40 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18.b Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 50 Tahun 2020.
Ketentuan Umum, Renja Perangkat Daerah, Sistematika Penyusunan Dokumen Renja Perangkat Daerah Tahun 2021, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Agustus 2020.
6 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2019
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka menangani pengaduan dari masyarakat atas dugaan terjadinya tindak pidana korupsi, perlu mendapatkan tanggapan secara cepat, tepat dan dapat dipertanggungjawabkan, Dan bahwa untuk mewujudkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi, Bersih dan Melayani, perlu mendorong peran serta pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar dalam upaya pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Korupsi melalui suatu sistem penanganan pengaduan; Sehingga untuk memberikan acuan dalam penanganan pengaduan tindak pidana korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar; Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Umum Sistem Penanganan Pengaduan Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 68 Tahun 1999, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2018, . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 25 Tahun 2007, Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor PER/05/M.PAN/4/2009, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 11 Tahun 2015, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2011.
Ketentuan Umum, Lingkup Dan Sumber Pengaduan, Pelaporan Pengaduan, Pembentukan Tim Dan Mekanisme Penanganan Pengaduan, Tindak Lanjut Pengaduan, Paparan Dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Pemantauan Dan Pemutakhiran, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Desember 2019.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa penjatuhan hukuman disiplin dan sanksi administratif bagi pegawai negeri sipil merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari pembinaan pegawai negeri sipil untuk menegakkan nilai-nilai kepatuhan, loyalitas, dedikasi, dan keadilan dalam upaya menciptakan pegawai negeri sipil yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif, sehingga terwujud produktivitas dan kinerja Pegawai Negeri Sipil yang tinggi, Dan bahwa untuk menjamin pelaksanaan penjatuhan hukuman disiplin dilakukan secara tepat diperlukan suatu mekanisme penjatuhan hukuman disiplin Pegawai Negeri Sipil, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota Banjar tentang Tata Cara Penjatuhan Hukuman Disiplin Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jenis Hukuman Disiplin, Pemanggilan Pns, Pemeriksaan, Berita Acara Pemeriksaan Dan Laporan Hasil Pemeriksaan, Penetapan Keputusan, Upaya Administratif, Pemberlakuan Dan Pendokumentasian Keputusan Penjatuhan Hukuman Disiplin, Pembatasan Hak Kepegawaian, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Oktober 2021.
34 halaman.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 56 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,urusanpemerintahanyang
menjadikewenangandaerah, dan intensitas urusan
pemerintahan dan potensi daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata perangkat daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuandaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Sekretariat DPRDdiatur dalam Bab III Bagian
Kedua dan lampiran III tetapi dalam perkembangannya perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 32 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksan dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Sekretariat DPRD
19 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2018
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan perangkat daerah yang
sesuai dengan prinsip desain organisasi, pembentukan
perangkat daerah didasarkan pada asasefisiensi,
efektivitas,pembagianhabistugas,rentangkendali,tatakerjayangje
las, fleksibilitas,urusanpemerintahanyang
menjadikewenangandaerah, dan intensitas urusan
pemerintahan dan potensi daerah;
b. bahwa untuk memberikan arah dan pedoman yang jelas dalam
menata perangkat daerah secara efisien, efektif,
danrasionalsesuai
dengankebutuhannyatadankemampuandaerah serta adanya
koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan simplifikasi serta
komunikasi kelembagaan;
c. bahwa ketentuan mengenai Susunan Organisasi, Tata Kerja,
Kedudukan, Tugas Pokok dan Fungsi Perangkat Daerah telah
ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 30 Tahun
2016, untuk Dinas Kesehatandiatur dalam Bab III Bagian
Keenam dan lampiran VII tetapi dalam perkembangannya perlu
dilakukan penyesuaian kembali;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada
huruf a, huruf b dan huruf cperlu menetapkan Peraturan Wali
Kota tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan
Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan;
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-UndangNomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2008, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 99 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 20 Tahun 2016, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016
Terdiri dari 3729 Pasal 7 Bab, yaitu Ketentuan Umum, Kedudukan dan Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Jabatan Pelaksan dan Jabatan Fungsional, Tata Kerja dan Pola Kerja, Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 22 November 2018.
mengatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas Dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Kesehatan
29 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2012
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 September 2022.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat