Pajak dan Retribusi DaerahLalu Lintas, JalanStandar/Pedoman
Status Peraturan
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 33 Tahun 2020 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir
Standar/Pedoman-Lalu Lintas, Jalan-Pajak dan Retribusi Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 33, BD 2020/33
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Parkir
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 5 ayat (6), Pasal 7 ayat (3), Pasal 8 ayat (3), Pasal 11 ayat (4), Pasal 17 ayat (7), Pasal 18 ayat (8), Pasal 19 ayat (9), Pasal 21 ayat (5), Pasal 24 ayat (2), Pasal 25 ayat (5), Pasal 32 ayat (6), Pasal 33 ayat (3), Pasal 35 ayat (4) dan Pasal 36 ayat (7) Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Parkir, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Petunjuk Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Parkir.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2013, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2010, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2012, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 1 Tahun 2014, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 7 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Parkir, Perizinan Dan Persyaratan, Pemungutan Dan Penyetoran, Potensi Parkir Dan Bagi Hasil Pendapatan, Juru Parkir, Sanksi Administratif, Ganti Rugi, Pembentukan Tim Gabungan, Format Lampiran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
49 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 32 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pelaksanaan Penganggaran, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan Dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Di Wilayah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) diperlukan langkah-langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergitas di Kota Banjar, Dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 5 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Lingkungan Pemerintah Daerah, menyatakan tata cara pelaksanaan, penatausahaan, dan pertanggungjawaban belanja tidak terduga untuk mendanai kebutuhan antisipasi dan penanganan dampak penuluran COVID-19 dilakukan dengan tahapan, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pelaksanaan Penganggaran, Penatausahaan dan Pertanggungjawaban Penggunaan Dana Belanja Tidak Terduga Untuk Pencegahan dan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Wilayah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-UndangNomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 45 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 82 Tahun 2014, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 59 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019, Keputusan Wali Kota Nomor: 360 / 130/ 2020.
Ketentuan Umum, Keadaan Darurat, Tata Cara Pelaksanaan Penganggaran Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat, Tata Cara Penatausahaan Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat, Tata Cara Pertanggung Jawaban Belanja Tidak Terduga Untuk Tanggap Darurat, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 April 2020.
10 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 30 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar masyarakat secara adil, merata, dan berkelanjutan diperlukan persediaan pangan yang cukup baik jumlah maupun mutunya, aman, beragam, bergizi, merata dan terjangkau; dan bahwa untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat, Pemerintah Daerah Kota Banjar mengalokasikan dana dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah untuk penyediaan dan penyaluran cadangan pangan pokok daerah Tahun 2014 sebanyak 17.851,60 (tujuh belas ribu delapan ratus lima puluh satu koma enam puluh) kilogram dan penyediaan penyaluran cadangan pangan pokok daerah tahun 2020 sesuai dengan kebutuhan; sehingga cadangan pangan pokok daerah perlu disalurkan sebagai cadangan pangan masyarakat, khususnya untuk Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kota Banjar; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penyaluran Cadangan Pangan Pokok Daerah.
Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, . Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2004, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2015, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 17 Tahun 2018, Keputusan Presiden Nomor 7 Tahun 2020, Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Pertanian Nomor:
11/PERMENTAN/KN.130/4/2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor 360/129/2020.
Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan Dan Sasaran, Besaran Cadangan Pangan, Organisasi Pelaksanaan, Penyaluran, Pelaporan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 9.a Tahun Tahun 2015 dicabut.
9 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 29 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 66 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Perumahan bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 29, BD 2020/29
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 Tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
ABSTRAK:
bahwa Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018; dan bahwa sehubungan dengan penyediaan Perumahan Bagi Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah serta kendaraan dinas Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah belum mampu dipenuhi oleh Pemerintah Daerah Kota Banjar, sehingga perlu diganti dengan tunjangan dengan memperhatikan asas kepatutan, kewajaran dan rasionalitas serta harga setempat yang berlaku, dan sesuai ketentuan Pasal 17 ayat (6) Peratuan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Pasal 26 ayat (6) Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah menyatakan, ketentuan lebih lanjut mengenai besaran tunjangan perumahan dan tunjangan transportasi diatur lebih lanjut dalam Perkada dan Peraturan Wali Kota, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 tentang Besaran Tunjangan Perumahan Bagi Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Serta Tunjangan Transportasi Bagi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 7 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 5 Tahun 2017, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 66 Tahun 2018 diubah.
5 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 28 Tahun 2020
Sistem Pengendalian Intern- Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 28, BD 2020/28
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar Provinsi Jawa Barat
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 27 ayat (1) sampai dengan ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, menyatakan kepala daerah, wakil kepala daerah dan kepala perangkat daerah wajib melaksanakan tindak lanjut hasil pembinaan dan pengawasan yang dikoordinasikan oleh wakil kepala daerah bersama inspektorat, Dan bahwa agar pelaksanaan tindak lanjut hasil pemeriksaan internal maupun eksternal berjalan efektif, efisien, akuntabel, optimal dan tuntas, diperlukan suatu pedoman, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar Provinsi Jawa Barat.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Birokrasi Nomor 9 Tahun 2009, Peraturan Badan Pemeriksa Keuangan Nomor 2 Tahun 2017, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 63 Tahun 2018,
Ketentuan Umum, Penyerahan Hasil Pemeriksaan, Pelaksanaan Tindak Lanjut, Pemantauan Penyelesaian Tindak Lanjut Atas Rekomendasi Hasil Pemeriksaan, Pengawasan Oleh Dprd, Penatausahaan Dan Pelaporan, Ketentuan Sanksi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 26 Tahun 2020
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Dicabut dengan
PERWALI Kota Banjar No. 3 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Diubah dengan
PERWALI Kota Banjar No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
PERWALI Kota Banjar No. 48 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Kepegawaian, Aparatur Negara- Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
2020
Peraturan Walikota (Perwali) NO. 26, BD.2020/26
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
bahwa Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar telah diatur dengan Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2020, Dan bahwa dalam rangka meningkatkan koordinasi penyelenggaraan pemerintahan, pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat di Kecamatan dan Kelurahan perlu adanya penyempurnaan terhadap beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2020, Sehingga sesuai ketentuan Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai ASN dengan memperhatikan kemampuan Keuangan Daerah dan memperoleh persetujuan DPRD sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan, Dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2008, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 34 Tahun 2011, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 35 Tahun 2012, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 41 Tahun 2018, Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 18 Tahun 2020 diubah.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 23 Tahun 2020
Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2020
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 23, BD.2020/23
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana Dan Prasarana Kelurahan Dan Pemberdayaan Masyarakat Di Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mendukung pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, Pemerintah mengalokasikan anggaran dalam Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020 untuk kegiatan pembangunan sarana dan prasarana Kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan, Dan bahwa agar pelaksanaan kegiatan pembangunan sarana dan prasarana kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan, tertib administrasi dan tepat sasaran sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018 tentang Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan, diperlukan suatu pedoman, Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pembangunan Sarana dan Prasarana Kelurahan dan Pemberdayaan Masyarakat di Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/JasaPemerintah Nomor 8 Tahun 2018, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016,Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Wali Kota Nomor 17 Tahun 2008, Keputusan Wali Kota Banjar Nomor : 137/308/2019,
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Kegiatan, Perencanaan, Penganggaran, Pelaksanaan Anggaran, Penyaluran, Penatausahaan Dan Pertanggungjawaban, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Peralihan, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
95 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 22 Tahun 2020
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa dengan adanya kondisi pada beberapa Perangkat Daerah yang membutuhkan penyesuaian antara pelaksanaan kegiatan dan kebutuhan dana, maka perlu dilakukan pergeseran antar objek belanja; Dan bahwa Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020 telah ditetapkan dengan Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2019, namun dalam perkembangannya terdapat kegiatan yang memerlukan pergeseran antar objek belanja sehingga perlu diubah dan disesuaikan; Sehingga sesuai ketentuan Pasal 160 ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, menyatakan Pergeseran anggaran dilakukan dengan cara mengubah peraturan kepala daerah tentang penjabaran APBD sebagai dasar pelaksanaan; dan berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2020 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
Nomor 27 Tahun 2002 , Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000, Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 , Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 79 Tahun 2019, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 17 Tahun 2006, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2019, Peraturan Wali Kota Nomor 61 Tahun 2020.
Beberapa Ketentuan telah diubah.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 61 Tahun 2019 diubah.
7 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 21 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum Tambahan Tahun Anggaran 2020, menyatakan Rincian DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan ditetapkan dengan peraturan bupati/wali kota mengenai penetapan DAU Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan setiap Kelurahan; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Penetapan Dana Alokasi Umum Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 , Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 130 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.07/2020, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 8 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kota Banjar Nomor 10 Tahun 2016, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Ruang Lingkup, Jumlah Dau Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Rincian Pembagian Dau Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan Setiap Kelurahan, Mekanisme Penyaluran Dau Tambahan Bantuan Pendanaan Kelurahan, Pelaporan, Ketentuan Lain-Lain, Dan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2020.
8 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 20 Tahun 2020
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 12 ayat (1) dan ayat (8) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, menyatakan berdasarkan besaran Dana Desa setiap kabupaten/kota bupati/walikota menetapkan besaran Dana Desa untuk setiap Desa di wilayahnya dan tata cara pembagian dan penetapan besaran Dana Desa setiap Desa ditetapkan dengan peraturan bupati/wali kota;Dan bahwa sesuai ketentuan Pasal 19 Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019 tentang Pengelolaan Dana Desa, menyatakan Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa ditetapkan dengan Peraturan Bupati/Wali Kota; Sehingga berdasarkan pertimbangan perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa di Kota Banjar Tahun Anggaran 2020.
Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014, Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019, Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2019.
Ketentuan Umum, Tata Cara Penghitungan Dan Pembagian Dana Desa Ke Setiap Desa, Penetapan Rincian Dana Desa, Mekanisme Dan Tahap Penyaluran Dana Desa, Prioritas Penggunaan Dana Desa, Penyusunan Dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, Pemantauan Dan Evaluasi, Sanksi Administratif, Ketentuan Lampiran, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2020.
34 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat