rencana - kerja - perangkat - daerah - tahun - 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 64, BD 2023/64
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Perangkat Daerah, Rencana Kerja Perangkat Daerah sebagai landasan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Perangkat Daerah Dan berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Permendagri No. 86 Tahun 2017 yang telah diverifikasi disampaikan kepada Kepala Daerah melalui Sekretaris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada maka perlu menentapkan Perwali tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PPN/ KBPPN RI No. 4 Tahun 2023; Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2023; Pergub Jawa Barat No. ... Tahun 2023; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2023; Perwali No. 33 Tahun 2023; Perwali No. 59 Tahun 2023.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Renja Perangkat Daerah, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
7 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 63 Tahun 2023
penataan - dan - pengelolaan - pasar - bersih - sehat - dan - asri - dengan - pemberdayaan - pedagang - pasar
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 63, BD 2023/63
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Bersih , Sehat dan Asri dengan Pemberdayaan Pedagang Pasar
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pasar rakyat sebagai sarana perdagangan yang ramai, tertib, teratur, aman, nyaman, bersih dan sehat yang dikelola dengan baik dan profesional Dan untuk mewujudkan pasar bersih sehat dan asri perlu diselenggarakan penataan dan pengelolaan pasar sebagai upaya penyehatan, pengendalian, dan pengamanan terhadap lingkungan kawasan permukiman, lingkungan tempat umum dan fasilitas umum Dan untuk memberikan arah, landasan dan kepastian hukum kepada semua yang terlibat dalam penataan dan pengelolaan pasar bersih, sehat dan asri maka diperlukan pengaturan tentang penataan dan pengelolaan pasar bersih sehat dan asri dengan pemberdayaan pedagang pasar maka perlu menetapkan Perwali tentang Penataan dan Pengelolaan Pasar Bersih, Sehat dan Asri dengan Pemberdayaan Pedagang Pasar.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 18 Tahun 2008; UU No. 32 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 36 Tahun 2009 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 81 Tahun 2012; Permendagri No.1 Tahun 2007; Permendagri No. 20 Tahun 2012; Permenkes No. 17 Tahun 2020.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Penataan, Pengelolaan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
6 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 62 Tahun 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 60 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 4 Tahun 2023 Tentang Pedoman Kebijakan Akuntansi Badan Layanan Umum Daerah di Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 59 Tahun 2023
rencana - kerja - pemerintah - daerah - tahun - 2024
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 59, BD 2023/59
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan, perlu disusun Rencana Kerja Pemda Dan Rencana Kerja Pemda sebagai landasan penyusunan KUAPBD dan PPA serta RAPBD Dan berdasarkan ketentuan Pasal 26 ayat (2) UU No. 25 Tahun 2004, , Pasal 264 ayat (2) UU No. 23 Tahun 2014, Pasal 89 ayat (1) PP No. 12 Tahun 2019, Rencana Kerja Pemda ditetapkan dengan Perwali maka perlu menentapkan Perwali tentang Rencana Kerja Pemda Tahun 2024.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 17 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 13 Tahun 2022; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No.r 39 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 72 Tahun 2019; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 59 Tahun 2017; Perpres No. 18 Tahun 2020; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 86 Tahun 2017; Permendagri No. 10 Tahun 2018; Permendagri No. 70 Tahun 2019; Permendagri No. 90 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen PPN/ KBPPN RI No. 4 Tahun 2023; Pergub Jawa Barat No. 25 Tahun 2023; Pergub Jawa Barat No. .... Tahun 2023; Perda No. 9 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2014; Perda No. 2 Tahun 2019 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 2 Tahun 2023; Perwali No. 33 Tahun 2023.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Kedudukan, Tujuan, Isi Dan Uraian RKPD, Perubahan RKPD, Pengendalian Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
8 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 58 Tahun 2023
PERWALI Kota Banjar No. 8 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022
Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
PERWALI Kota Banjar No. 36 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Wali Kota Nomor 94 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 57 Tahun 2023
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mengubah
PERWALI Kota Banjar No. 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Pemberian Tambahan Pengahasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Banjar Nomor 15 Tahun 2023 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Juni 2023.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 55 Tahun 2023
pedoman - penyelenggaraan - pengembangan - anak - usia - dini - holistik - integratif
2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 55, BD 2023/55
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka peningkatan kualitas SDM dalam pencapaian tumbuh kembang optimal, perlu pemenuhan kebutuhan esensial pengembangan anak usia dini yang holistik-integratif secara optimal agar anak dapat tumbuh dan berkembang sesuai dengan usia dan tahap perkembangannya Dan untuk menjamin pemenuhan hak tumbuh kembang anak usia dini, diperlukan upaya peningkatan rangsangan pendidikan, kesehatan, gizi, perawatan, pengasuhan, perlindungan, dan kesejahteraan yang dilakukan secara simultan, sistematis, menyeluruh, terintegrasi, dan berkesinambungan Dan berdasarkan ketentuan Pasal 7 ayat (1) Perpres No. 60 Tahun 2013 maka perlu menetapkan Perwali tentang Pedoman Penyelenggaraan Pengembangan Anak Usia Dini Holistik-Integratif.
Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 4 Tahun 1979; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 20 Tahun 2003 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 1 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2010; Perpres No. 60 Tahun 2013; Perpres No. 87 Tahun 2017; Permen KBPMK No. 1 Tahun 2019; Perda No. 6 Tahun 2021; Perda No. 1 Tahun 2022.
Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Ketentuan Umum, Pengembangan Anak Usia Dini Holistrik Integratif, Strategi Dan Sasaran, Tugas Dan Tanggung Jawab, Penyediaan Layanan PAUD-HI Pada Satuan Pendidikan, Gugus Tugas, Peran Serta Masyarakat, Pembiayaan, Penghargaan, Pembinaan Dan Evaluasi, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
14 Hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Banjar Nomor 52 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 54 Tahun 2020 Tentang Etika Pelayanan Pada Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Banjar
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2023.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat