penjabaran - anggaran - pendapatan - dan - belanja - daerah - tahun - anggaran - 2023
2022
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 94, BD 2022/94
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK: |
- Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 19 Perda No. 10 Tahun 2022 maka perlu menetapkan Perwali tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
- Dasar Hukum Peraturan Walikota Ini Adalah UU No. 27 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 2 Tahun 2020; UU No. 1 Tahun 2022; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 33 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kota Banjar No. 9 Tahun 2021; Perda Kota Banjar No. 10 Tahun 2022.
- Peraturan Walikota Ini Mengatur Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
|
CATATAN: |
- Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Desember 2022.
- 41 Hlm.
|