Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 2, BERITA KOTA LHOKSEUMAWE TAHUN 2022 NOMOR
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 9 Qanun Kata Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Lhokseumawe, maka sebagai dasar penetapan besaran Tunjangan Komunikasi Intensif dan Belanja Penunjang Operasional Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kata Lhokseumawe perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelompokan Kemampuan Keuangan Daerah Pemerintah Kata Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kata Lhokseumawe Nomor 3 Tahun 2017; Qanun Kata Lhokseumawe Nomor 5 Tahun 2021; Peratu.ran Walikota Lhokseumawe Nomar 54 Tahun 2017.
Peraturan Walikota ini terdiri dari 6 Pasal yang terdiri dari BAB I tentang Ketentuan Umum, BAB II tentang Kemampuan Keuangan Daerah, BAB III tentang Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2022.
8
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 59 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 12 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara tentang Dana Desa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, dan untuk meningkatkan dukungan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; UU Nomor 6 Tahun 2021; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; PP Nomor 11 Tahun 2021; Perpres Nomor 104 Tahun 2021; Permendagri 114 Tahun 2014; Permendagri 44 Tahun 2016; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permenkeu 190/PMK.07/202; Permen Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Kep. Dirjen Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Nomor 030 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021; Perwali Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 33 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Azas Pengelolaan Dana Desa, BAB III Penetapan Rincian dan Perhitungan Dana Desa, BAB IV Mekanisme Penyaluran, dan Pencairan, BAB V Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan, BAB VI Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB VII Penyusunan dan Penyampaian Laporan Realisasi Penggunaan Dana Desa, BAB VIII Pemantauan dan Evaluasi, BAB IX Sanksi, BAB X Ketentuan Lain-Lain, BAB XI Ketentuan Penutup, LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
53 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 55 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketantuan Pasal 18 Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 7 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022, maka perlu ditetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022 sebagai Landasan Operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberap kali terakhir dengan UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 3 Tahun 2007; PP No. 19 Tahun 2010; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 78 Tahun 2020; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe No. 7 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe No. 9 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe No. 7 Tahun 2021.
Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang 37 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2021.
22 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Analisis Standar Belanja Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, maka untuk tertib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Analisis Standar Belanja yang diberlakukan secara menyeluruh;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri 59 Tahun 2019; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021;
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 8 Pasal dan 1 LAMPIRAN
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
41 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 43 Tahun 2021
PERWALI Kota Lhokseumawe No. 23 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 43 Tahun 2021 tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Standar Biaya Pemerintah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020 tentang Standar Harga Satuan Regional, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2019 tentang Tata Cara Perjalanan Ke Luar Negeri di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran 2022, maka untuk tertib Administrasi Anggaran di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe dipandang perlu mengatur dan menetapkan Standar Biaya yang diberlakukan secara menyeluruh.
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 2 Tahun 2001; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 12 Tahun 2019; Perpres Nomor 33 Tahun 2020; Permendagri 59 Tahun 2019; Permendagri 70 Tahun 2019; Permendagri Nomor 90 Tahun 2019; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Permendagri 27 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Standar Biaya, LAMPIRAN I Standar Biaya Honorarium/ TPP/ Belanja Jasa/ Makan dan Minum dan Lain-Lain Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK, LAMPIRAN II Standar Biaya Perjalanan Dinas Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK, LAMPIRAN III Standar Biaya Urusan Keistimewaan, Agama dan Adat Yang Berfungsi Sebagai Batas Tertinggi Dalam Perencanaan dan Pelaksanaan APBK.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2021.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 40 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya pergeseran anggaran antar organisasi, antar unitorganisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan / atau sub rincian objek pada SKPD di Lingkungan Pemerintah Kota Lhokseumawe, maka sesuai dengan ketentuan Pasal 163 dan Pasal 164 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021; bahwa pergeseran anggaran antar organisasi, antar unitorganisasi, antar program, antar kegiatan, antar sub kegiatan, dan antar kelompok, antar jenis, antar objek, antar rincian objek dan /atau sub rincian objek sebagaimana dimaksud dalam huruf a telah mendapat persetujuan / rekomendasi dari Sekretaris Daerah Kota Lhokseumawe;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 28 Tahun 1999; UU Nomor 17 Tahun 2003; UU Nomor 1 Tahun 2004; UU Nomor 25 Tahun 2004; UU Nomor 33 Tahun 2004; UU Nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 28 Tahun 2009; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 109 Tahun 2000; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 23 Tahun 2005; PP Nomor 55 Tahun 2005; PP Nomor 5 Tahun 2009; PP Nomor 71 Tahun 2010; PP Nomor 12 Tahun 2017; PP Nomor 18 Tahun 2017; PP Nomor 33 Tahun 2018; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 52 Tahun 2012; Permendagri Nomor 62 Tahun 2017; Permendagri 36 Tahun 2018; Permendagri Nomor 64 Tahun 2020; Permendagri Nomor 77 Tahun 2020; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 9 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 6 Tahun 2021; Perwali Lhokseumawe Nomor 29 Tahun 2020; Perwali Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur perubahan Pasal I dan Pasal II.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
6
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 38 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Pasal 100 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah , maka perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Dalam Perwal Daerah ini mengatur tentang BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pengelola Keuangan Daerah, BAB III Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah / Kota, BAB IV Penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB V Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB VI Pelaksanaan dan Penatausahaan, BAB VII Laporan Realisasi Semester Pertama Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB VIII Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Daerah, BAB IX Penyusunan Rancangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, BAB X Kekayaan Daerah dan Utang Daerah, BAB XI Badan Layanan Umum Daerah, BAB XII Penyelesaian Kerugian Keuangan Daerah, BAB XIII Informasi Keuangan Daerah, BAB XIV Pembinaan dan Pengawasan, BAB XV Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 29 November 2021.
119 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 37 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Bahwa sehubungan dengan adanya Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe maka terjadinya perubahan rincian besaran Alokasi Dana Gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe sesuai dengan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 30 Tahun 2021 tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021, perlu dilakukan Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong setiap Gampong dalam wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021;
bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud diatas, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 2 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Gampong dan Besaran Alokasi Dana Gampong Setiap Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun Anggaran 2021.
Dasar Hukum Perwal ini adalah : UU No. 2 Tahun 2001; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 11 Tahun 2006; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 11 Tahun 2020; PP No. 60 Tahun 2002; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 8 Tahun 2016; PP No. 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; Permendagri No. 20 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permen Keuangan No. 17/PMK.07/2021; Qanun Kota Lhokseumawe No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Qanun Kota Lhokseumawe No. 11 Tahun 2016; Qanun Kota Lhokseumawe No. 6 Tahun 2021; Perwal Lhokseumawe No. 44 Tahun 2019; Perwal Lhokseumawe No. 30 Tahun 2021; Perwal Lhokseumawe No. 2 Tahun 2021.
Dalam Perwal Daerah ini terdiri dari 2 Pasal
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 24 November 2021.
Peraturan yang Diubah:
Peraturan Walikota No. 2 Tahun 2021
Peraturan yang Diatur:
Peraturan Walikota No. 37 Tahun 2021
13 halaman
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 35 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 31 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan Peraturan Walikota Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Gampong, maka untuk tertib Administrasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong dilingkungan Kota Lhokseumawe, perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri 77 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Peraturan LKPP Nomor 12 Tahun 2019; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Perwali Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 16 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 7 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Gampong, BAB III Penyusunan Standar Belanja Gampong, BAB IV Ketentuan Penutup, LAMPIRAN I Peraturan Walikota Lhoksumawe No. Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022, LAMPIRAN II Peraturan Walikota Lhokseumawe No. Tahun 2021 Tentang Pedoman Teknis Penyusunan Anggaran dan Belanja Gampong Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
71 Hlm
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Lhokseumawe Nomor 34 Tahun 2021
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhoksumawe Tahun 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2022, bahwa untuk mengurangi dampak sosial dan ekonomi masyarakat serta terhambatnya pembangunan Gampong akibat pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) perlu melakukan adaptasi kebiasaan baru dan pemulihan ekonomi nasional sesuai kewenangan di Gampong, dengan mempertimbangkan kebutuhan Gampong, karekteristik wilayah dan kearifan lokal Gampong; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu menetapkan Peraturan Walikota Lhokseumawe tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2022;
Dasar Hukum Peraturan Walikota ini adalah : UU Nomor 2 Tahun 2001; UU nomor 11 Tahun 2006; UU Nomor 6 Tahun 2014; UU Nomor 23 Tahun 2014; UU Nomor 2 Tahun 2020; UU Nomor 11 Tahun 2020; PP Nomor 60 Tahun 2002; PP Nomor 43 Tahun 2014; PP Nomor 60 Tahun 2014; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri Nomor 20 Tahun 2018; Permendagri 77 Tahun 2020; Permen Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Nomor 7 Tahun 2021; Qanun Kota Lhokseumawe Nomor 1 Tahun 2015; Perwali Lhokseumawe Nomor 17 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 44 Tahun 2018; Perwali Lhokseumawe Nomor 15 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Walikota ini mengatur 18 Pasal yang terdiri dari BAB I Ketentuan Umum, BAB II Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB III Penetapan Prioritas Penggunaan Dana Desa, BAB IV Publikasi dan Pelaporan, BAB V Pembinaan, BAB VI Ketentuan Lain-lain, BAB VII Ketentuan Penutup, LAMPIRAN Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa Bagi Gampong Dalam Wilayah Kota Lhokseumawe Tahun 2022.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2021.
27
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat