Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
a. bahwa sesuai ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b, Pasal 15, dan Pasal 16 Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing ditetapkan sebagai Retribusi Daerah;
b. bahwa Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan penambahan golongan Retribusi Perizinan Tertentu sebagaimana telah diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu;
UU No 23 Tahun 2000; UU No 13 Tahun 2003; UU No 32 Tahun 2004; UU No 28 Tahun 2009; UU No 12 Tahun 2011; PP No 38 Tahun 2007; PP No 69 Tahun 2010; PP No 65 Tahun 2012; PP No 97 Tahun 2012; Perda Kab.Serang No 24 Tahun 2006; Perda Kab.Serang No 5 Tahun 2008; Perda Kab.Serang No 19 Tahun 2011.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum Di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
a. bahwa sehubungan dengan kebijakan pemerintah mengenai penyesuaian harga Bahan Bakar Minyak bersubsidi secara berkala sesuai dengan harga minyak dunia, yang ditetapkannya dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 tanggal 31 Desember 2014 tentang Perhitungan Harga Jual Bahan Bakar Minyak, maka Peraturan Bupati Serang Nomor 40 Tahun 2014 tentang Tarif Angkutan Penumpang Umum di Kabupaten Serang maka perlu dilakukan penyesuaian;
b. bahwa berdasarkan hasil pembahasan bersama Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kabupaten Serang dengan Instansi Vertikal terkait tentang Dampak Kenaikan Harga BBM terhadap Tarif Angkutan Penumpang Umum, perlu dilakukan penyesuaian;
1.Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2.UU No.23 Tahun 2000 ;3.UU No. 23 Tahun 2014
;4.UU No.22 Tahun 2009 ;5. PP No. 38 tahun 2007
;6.Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Republik Indonesia Nomor 39 Tahun 2014 ;7.Perda Kab Serang No. 22 Tahun 2006 ;8.Perda Kab Serang No.5 Tahun 2008 ;9.Perda Kab Serang No.19 Tahun 2011 ;10.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN SERANG
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/No.03
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERCEPATAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN KABUPATEN SERANG
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan publik terutama infrastruktur jalan yang memadai di Kabupaten Serang, guna mendorong, meningkatkan perekonomian masyarakat dan daya saing daerah, maka perlu percepatan pembangunan infrasrtruktur jalan yang rusak dengan didukung prioritas penganggaran pembangunan yang sesuai dengan aspirasi kebutuhan masyarakat;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Percepatan Pembangunan Infrastruktur Jalan Kabupaten Serang;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 23 tahun 2000;3. UU No. 38 tahun 2004
;4. UU No. 23 tahun 2014;5. PP No. 34 tahun 2006;6. PP No. 54 tahun 2010
;7. Perda Kab. Serang No. 26 tahun 2016;8. Perda Kab. Serang No. 5 tahun 2016
;9. Perda Kab. Serang No. 7 tahun 2016;10. Perda Kab. Serang No. 11 tahun 2016
1.ketentuan umum;2. maksud dan tujuan;3. kriteria dan prioritas percepetan pembangunan infrastruktur jalan;4. pelaksanaan dan penggaran percepetan pembangunan infrastruktur jalan;5. pengawasan dan pengendalian
;6. ketentuan lain lain ;7.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
18 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2019
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERSAMPAHAN.
ABSTRAK:
Bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat menimbulkan bertambahnya volume, jenis, dan karakteristik sampah yang semakin beragam sehingga pengelolaan sampah perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat, dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat dalam rangka meningkatkan kebersihan, keindahan serta kenyamanan lingkungan yang mampu memberikan kehidupan masyarakat yang berkualitas.
Pasal 18 ayat (6) UUD RI Th 1945; UU No 23 Th 2000; UU No 18 Th 2008; UU No 32 Th 2009; UU No 23 Th 2014 yg telah diubah UU No 9 Th 2015; PP No 81 Th 2012; Permendagri No 33 Th 2010; Perda Prov banten No 8 Th 2011; Perda Kab serang No 1 Th 2016.
BAB I BAGIAN KESATU UMUM; BAB II RUANG LINGKUP; BAB III KEBIJAKAN DAN STRATEGI PENGELOLAAN SAMPAH; BAB IV TUGAS,WEWENANG,DAN TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH; BAB V PENGELOLAAN SAMPAH; BAB VI HAK, KEWAJIBAN,DAN TANGGUNG JAWAB MASYARAKAT DAN PELAKU USAHA; BAB VII PERIZINAN; BAB VIII INSENTIF DAN DISENTIF; BAB IX KERJA SAMA DAN KEMITRAAN; BAB X RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN; BAB XI PEMBIAYAAN DAN KOMPENSASI; BAB XII PERAN MASYARAKAT; BAB XIII PENYELESAIAN SENGKETA; BAB XIV PENGAWASAN DAN PENGENDALIAN; BAB XV LARANGAN; BAB XVI KETENTUAN PENYIDIKAN; BAB XVII KETENTUAN PIDANA; BAB XIX KETENTUAN PENUTUP.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juni 2019.
32 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Tahun 2023 Nomor 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2016 Tentang Penetapan Desa
ABSTRAK:
bahwa penamaan beberapa Desa dalam wilayah Kabupaten Serang belum sesuai dengan sejarah, filosofi, letak dan ejaan bahasa dari nama Desa yang ada, maka perlu dilakukan penyesuaian atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Serang Nomor 3 Tahun 2016 tentang Penetapan Desa.
Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945; UU No. 14 Tahun 1950; UU No. 23 Tahun 2000; UU No. 6 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 43 Tahun 2014; Permendagri No. 45 Tahun 2016; Perda No. 3 Tahun 2016
Didalam Peraturan ini mengatur tentang; Pasal 2 diubah; disisipkan 1 (satu) BAB, yakni BAB IIIA; 5 disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 4A; disisipkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 5A
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2023.
Perda ini mengubah Peraturan Daerah Nomer 3 Tahun 2016
5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2014
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Bencana di Kabupaten Serang
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka memenuhi ketentuan Pasal 8 dan Pasal 9 Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, Pemerintah Daerah memiliki tanggungjawab dan kewenangan dalam penyelenggaraan bencana yang dilaksanakan secara terencana dan terkoordinasi, sinergi dan menyeluruh;
bahwa Kabupaten Serang memiliki kondisi alam yang rentan terhadap bencana sehingga berdampak terhadap pembangunan daerah, maka perlu upaya optimal dalam pelaksanaan tugas dan kewajiban dalam penanggulangan bencana dengan melibatkan masyarakat dan lembaga
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945, UU No. 23 Tahun 1997, UU No. 39 Tahun 1999, UU No. 23 TAhun 2000, UU No. 28 Tahun 2002, UU No. 32 Tahun 2004 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 12 Tahun 2008 , UU No. 24 Tahun 2007, UU No. 12 Tahun 2011, PP No. 38 Tahun 2007, PP No. 21 Tahun 2008, PP No. 22 Tahun 2008, PP No. 23 Tahun 2008, Perpres No. 8 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 24 Tahun 2006, Perda Kabupaten Serang No. 5 Tahun 2008, Perda Kabupaten Serang No. 3 Tahun 2010, Perda Kabupaten Serang No. 20 Tahun 2011, Perda Kabupaten Serang No. 9 Tahun 2013.
PErda ini mengatur tentang penanggulangan bencana di Kabupaten Serang dengan sistematika sebagai berikut: 1. Ketentuan Umum; 2. Azas, prinsip dan tujuan; 3. Tanggung jawab dan wewenang; 4. Hak dan Kewajiban Masyarakat; 5. Peran lembaga usaha, satuan pendidikan, organisasi kemasyarakatan, media massa, lembaga internasional, dan lembaga asing non pemerintah; 6. Penyelenggaraan penanggulangan bencana; 7. Pendanaan dan pengelolaan bantuan bencana; 8. Pengawasan; 9. Penyelesaian sengketa; 10. Penyidikan; 11. Ketentuan Pidana; 12. Ketentuan Peralihan; 13. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
peraturan Bupati yang merupakan pelaksanaan dari perda, yang mengatur tentang: persyaratan standar teknis dan operasional penanggulangan bencana, Tata cara pemberian dan besarnya bantuan santunan duka cita dan kecacatan bagi korban bencana, serta memberikan pinjaman lunak untuk usaha produktif bagi korban bencana yang kehilangan mata pencaharian, penetapan status dan tingkatan bencana.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2009
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a.barang milik daerah salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintah dan pembagunan daerah, sehingga perlu di kelola secara tertib agar dapat di manfaatkan secara optimal dalam rangka mendukung penyelenggaran otonomi daerah.
b.dalam rangka pengamanan barang milik daerah, perlu melakukan penataan administrasi pengelolaan secara professional.
berdasarkan ketentuan 81 peraturan pemerintah nomor 6 tahun 2006 pengelolaan barang milik Negara/daerah ketentuan mengenai pengelolaan barang milik ndaerah di atur dalam peraturan daerah
UU No. 5 taun 1960, UU No. 8 tahun 1974, UU No. 23 tahun 2000, UU No. 1 tahun 2004, UU No. 10 tahun 2004, UU No. 32 tahun 2004, UU No. 33 tahun 2004, UU No. 46 tahun 1971, UU No. 40 tahun 1994, UU No. 2 tahun 2001, UU No. 24 tahun 2004, UU No. 57 tahun 2005, UU No. 79 tahun 2005, UU No. 6 tahun 2006. PP No.38 tahun 2007 ; keputusan presiden No.40 tahun 1974 ; keputusan presiden nomor 81 tahun 2007 ; keputusan presiden No. 81 tahun 1982 ; peraturan presiden No. 1 tahun 2007 ; keputusan presiden No.80 tahun 2003 ; PD No.10 tahun 2000 ; PD No. 1 tahun 2005 ; PD No, 15 tahun 2006 ; PD No. 16 tahun 2007
1.ketentuan umum ;2. pejabat pengelola barang milik daerah;3.perencanaan dan pengadaan ;4. penyimpanan dan penyaluran;5.penggunaan;6.pemanfaatan
;7.pengamanan dan pemeliharan;8.penilaian;9.penghapusan;10.pemindahtanganan;11.penatausahaan;12.pembinaan, pengendalian dan pengawasan;13.ketentuan lain lain
;14. tuntutan perbendaharaan dan tuntutan ganti rugi barang;15.sengketa barang milik daerah;16.sanksi adiministrasi;17.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Peraturan bupati mengenai teknis pelaksanaan pengelolaan BMD yang belum diatur dalam perda
29 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 4 Tahun 2017
PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SERANG GAWE FM
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/No.04
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL RADIO SERANG GAWE FM
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 14 ayat (3) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran dan ketentuan Pasal 7 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembaga Penyiaran Publik, perlu membentuk Peraturan daerah tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Serang Gawe FM;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;2. UU No. 36 tahun 1999;3. UU No. 40 tahun 1999
;4. UU No. 23 tahun 2000;5. UU No. 32 tahun 2002;6. UU No. 25 tahun 2009
;7. UU No. 12 tahun 2011;9. UU No. 23 tahun 2014;10. PP No. 11 tahun 2005
;11. PP No. 12 tahun 2005;12. PP No. 38 tahun 2007;13. Perda Kab. Serang No. 11 tahun 2016
1.ketentuan umum;2. bentuk dan kedudukan;3. tujuan, fungsi dan kegiatan
;4. organisasi radio serang Gawe FM;5.penyelenggaraan penyiaran
;6. pertanggung jawaban;7.kepegawaian;8.pembiayaan;9.pelaporan dan pengawasan;10.ketentuan peralihan;11.ketentuan penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juni 2017.
13 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Serang No. 04 Tahun 2015
Petunjuk Teknis Program Raskin Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Serang Tahun 2015
2015
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2015/N0.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Program Raskin Subsidi Beras Bagi Masyarakat Berpendapatan Rendah Kabupaten Serang Tahun 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengurangi beban pengeluaran masyarakat berpendapatan rendah perlu adanya upaya pemenuhan sebagian kebutuhan pokok berupa pangan dalam bentuk beras;
b. bahwa dengan terbitnya Keputusan Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat Nomor 54 Tahun 2014 tentang pedoman umum RASKIN 2015, maka Peraturan Bupati Serang Nomor 28 Tahun 2013 tentang Petunjuk Teknis Program Beras untuk Rumah Tangga Miskin (Raskin) di Kabupaten Serang perlu disesuaikan kembali;
1.UU No.23 Tahun 2000 ;2.UU No. 17 Tahun 2003 ;3.UU No.15 Tahun 2004
;4.UU No.33 Tahun 2004;5.UU No.11 Tahun 2009 ;6.UU No.12 Tahun 2011
;7.UU No.13 Tahun 2011 ;8.UU No. 18 Tahun 2012 ;9.UU No.17 Tahun 2013
;10.UU No. 23 Tahun 2014 ;11.UU No.30 Tahun 2014 ;12.PP No. 68 Tahun 2002
;13.PP No.15 tahun 2010 ;14.Perda Kab Serang No. 5 Tahun 2008 ;15.Perda Kab Serang No. 3 Tahun 2009 ;16.Perda Kab Serang No.18 Tahun 2011
;17.Perda Kab Serang No.7 Tahun 2012 ;18.Perda Kab Serang No.9 Tahun 2013
1.ketentuan umum;2.tujuan , sasaran dan manfaat;3.pengelolaan dan pengorganisasian;4.perencanaan dan penganggaran;5.penggunaan anggaran
;6.mekanisme;7.pengendalian dan pelaporan;8.sosialisasi;9.ketentuan lain dan penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2015.
19 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Serang No. 04 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Komunikasi Dan Informatika
ABSTRAK:
a. bahwa komunikasi dan informatika merupakan kebutuhan bagi pemerintah daerah dan masyarakat sebagai sarana untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah; b. bahwa untuk mendukung kegiatan usaha masyarakat dalam bidang komunikasi dan informatika serta pengawasan publik atas penyelenggaraan pemerintahan daerah, maka perlu pengaturan terhadap penyelengaraan komunikasi dan informatika
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU Nomor 36 Tahun 1999; UU Nomor 23 Tahun 2000; UU Nomor 32 Tahun 2002; UU Nomor 11 Tahun 2008; UU Nomor 14 Tahun 2008; UU Nomor 23 Tahun 2014; PP Nomor 52 Tahun 2000; PP Nomor 61 Tahun 2010
1. Ketentuan Umum; 2. Azas, Maksud Dan Tujuan; 3. Ruang Lingkup; 4. Pengelolaan Komunikasi Dan Informatika; 5. Pengelolaan E-Government Dan Nama Dominan; 6. Pembinaan, Pengawasan Dan Pengendalian; 7. Ketentuan Peralihan; 8. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2016.
7 halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat