Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PAKAIAN DINAS PEGAWAI, SERAGAM ORGANISASI DHARMAWANITA PERSATUAN DAN SERAGAM TIM PENGGERAK PEMBERDAYAAN KESEJAHTERAAN KELUARGA KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkan Permendagri No. 60 Tahun 2007 tentang Pakaian Dinas Harian PNS dilingkungan Departemen Dalam Negeri dan Pemerintah Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan PermendagriNo. 6 Tahun 2016;
Untuk meningkatkan pelayanan, tanggungjawab, disiplin dan keserasian seragam dinas pegawai, organisasi dharma wanita persatuan dan tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga kabupaten parigi moutong.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan peraturan Bupati tentang pakaian dinas pegawai, seragam organisasi dharmawanita persatuan dan seragam tim penggerak pemberdayaan kesejahteraan keluarga kabupaten parigi moutong.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No 53 Tahun 2010; Permendagri No. 60 Tahun 2007 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No 6 Tahun 2016; Permendagri No. 1 Tahun 2013; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang jenis dan model pakaian dinas, jadwal penggunaan pakaian dinas, seragam daerah organisasi DWP, dan Seragam daerah organisasi TP-PKK.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2016.
6 Halaman, Lampiran : 15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 26 Tahun 2016
tAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI-bkd-kABUPATEN PARIGI TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA BERDASARKAN BEBAN KERJA PADA BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (3) dan ayat (8) PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang tambahan penghasilan pegawai aparatur sipil negara berdasarkan beban kerja pada BKD kabupaten Parigi Moutong Tahun anggaran 2016
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 39 Tahun 2007; PP No. 53 Tahun 2010; PERMENDAGRI No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 12 Tahun 2008; Permenkeu No. 262/PMK.03/2010; Peraturan Kepala BKN No. 12 Tahun 2011; Permen Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 33 Tahun 2011;PERDA No. 8 Tahun 2008; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2014; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan, kewajiban perpajakan, prosedur dan tata cara permintaan pembayaran, dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 April 2016.
4 Halaman, Lampiran: 1 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 53 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 24 TAHUN 2014 TENTANG SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa sistem akuntansi pemerintah kabupaten Parigi Moutong sebagaimana diatur dalam Perbup parigi Moutong No. 24 Tahun 2014 merupakan dasar penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2015 dan tahun selanjutnya;
Bahwa untuk menyesuaikan dengan perkembangan peraturan perundang-undangan terbaru terkait pengelolaan dan pelaporan keuangan daerah maka perlu dilakukan penyempurnaan terhadap Peraturan Bupati No. 24 Tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kabupaten parigi moutong;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 24 Tahun 2014 tentang Sistim Akuntansi Pemerintah Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002 ; UU No. 23 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri Mo. 64 Tahun 2013; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam lampiran Perbup No. 24 Tahun 2014 tentang sistem akuntansi pemerintah kabupaten parigi Moutong diubah sebagai berikut:
1. Lampiran I tentang sistem akuntansi SKPD diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran I tentang sistem akuntansi SKPD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dan Perbup ini.
2. Lampiran II tentang sistem akuntansi PPKD diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran II tentang sistem akuntansi PPKD yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
3. Lampiran III tentang bagan akun standar diubah sebagaimana tercantum dalam lampiran III tentang bagan akun standar yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Perbup ini.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Lampiran: 3 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 38 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 11 Perda No. 2 Tahun 2016 tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 perlu menetapkan Perbup tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2015.
UU No. 12 Tahun 1985; UU No. 21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 74 Tahun 2012; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 65 Tahun 2010; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 65 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 30 Tahun 2011; PP No. 2 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 4 Tahun 2014; Perbup No. 40 Tahun 2014; Perbup No. 15 Tahun 2015; Perbup No. 24 Tahun 2014; Perbup No. 25 Tahun 2014.
Dalam peraturan daerah ini diatur tentang Penjabaran Pertanggungjawaban pelaksanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi moutong tahun anggaran 2015. Laporan realisasi anggaran tahun 2015 terdiri atas pendapatan sebesar: Rp. 1.168.381.299.784,02 Belanja sebesar : Rp. 635.730.312.329,67 pembiayaan sebesar: Rp. 76.338.702.085,07.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 September 2016.
7 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 4 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 Tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
Bahwa retribusi daerah merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan tetap mempertimbangkan prinsip keadilan, proporsional, demokratis dalam penetapannya guna mewujudkan kemandirian daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat;
Bahwa dengan bertambahnya Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Parigi Moutong, yakni RSUD Kelas D Pratama, perlu mengakomodir dan mengatur kebijakan pemungutan bidang retribusi pelayanan kesehatan pada SKPD dimaksud sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan;
Bahwa untuk memberikan kepastian hukum penetapan retribusi pelayanan kesehatan pada RSUD Kelas D Pratama Kabupaten Parigi Moutong, Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum perlu diubah;
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Perda tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum.
Pasal 18 ayat (6) UUD 1945; UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; Permenkes No. 56 Tahun 2014; Permenkes No. 24 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan pasal dalam Perda No. 8 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 13 Tahun 2014 diubah sebagai berikut: Judul bab III diubah, ketentuan pasal 3 diubah, ketentuan pasal 4 diubah, ketentuan pasal 5 diubah, ketentuan ayat (2) dan ayat (3) pasal 7 diubah, lampiran 1 dihapus, diantara lampiran I dan lampiran II disisipkan 2 (dua) lampiran yakni lampiran I.A dan lampiran I.B .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
3 Halaman, Penjelasan: 1 hlm, Lampiran: 14 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 24 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENANGGULANGAN HUMAN IMMUNODEFICIENCY VIRUS-ACQUIRED IMMUNO DEFICIENCY SYNDROME
ABSTRAK:
Bahwa HIV-AIDS adalah virus perusak sistem kekebalan tubuh manusia yang proses penularannya sulit dipantau, meningkat secara signifikan dan tidak mengenal batas wilayah, usia, status sosial dan jenis kelamin;
Bahwa Perkembangan penyebaran HIV-AIDS di kabupaten kebumen semakin mengkhawatirkan dari tahun ke tahun sehingga dapat mengancam derajat kesehatan masyarakat dan kelangsungan hidup manusia;
Bahwa untuk menanggulangi HIV-AIDS serta menghindari dampak yang lebih besar diberbagai bidang perlu mengatur langkah strategis sebagai upaya untuk pencegahan, penanganan dan rehabilitasi.
Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penanggulangan HIV-AIDS.
UU No. 5 Tahun 1997; UU No. 7 Tahun 1997; UU No. 39 Tahun 1999; UU No. 11 Tahun 2009; UU No. 35 Tahun 2009; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; Perpres No. 12 Tahun 2013; Perpres No. 75 Tahun 2006; Permenkes No. 28 Tahun 2014; Perda Provinsi Daerah SULTENG No. 3 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang asas, maksud dan tujuan; Penyelenggaraan penanggulangan HIV-AIDS; Komisi penanggulangan AIDS; Tanggung jawab, kewajiban, larangan dan sanksi administratif; Peran serta masyarakat; Peran dan tanggung jawab ODHA, Pembiayaan,Pembinaan dan pengawasan, Sanksi dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
10 Halaman, Penjelasan : - hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong Nomor 33 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 62 TAHUN 2015 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN ANGGARAN 2016.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Perpres No. 137 Tahun 2015 tentang rincian anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) tahun anggaran 2016, Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2012, Romawi V Hal-hal khusu lainya teknis penyusunan APBD angka 14 Permendagri No. 52 Tahun 2015 tentang pedoman penyusunan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2016 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 77 Tahun 2010 perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 62 Tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi Moutong tahun anggaran 2016.
UU No. 12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 12 Tahun 1994; UU No. 21 Tahun 1997; UU No. 28 Tahun 1999; UU No, 10 Tahun 2002; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU no. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 tahun 2015; PP No. 65 Tahun 2001; PP No. 66 Tahun 2001; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah terakhir dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 57 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No, 55 Tahun 2008; Permendagri No. 52 Tahun 2015; Pergub Sulteng No. 11 Tahun 2015; Perda No. 1 Thaun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 3 Tahun 2008; Perda No. 8 Tahun 2008; Perda No. 9 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah dengan Perda No. 10 Tahun 2013; Perda No. 10 Tahun 2008 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Perda No. 8 Tahun 2014; Perda No. 11 Tahun 2008l Perda No. 12 Tahun 2008; Perda No. 15 Tahun 2008; Perda No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perdfa No. 4 Tahun 2014; Perda No. 5 Tahun 2015; Perbup No. 6 Tahun 2012; perbup No. 62 Tahun 2015.
Ketentuan pasal 1 angka 1 dalam Perbup No. 62 Tahun 2015 tentang penjabaran anggaran pendapatan dan belanja daerah kabupaten parigi Moutong tahun anggaran 2016 diubah sehingga berbunyi sebagai berikut: a. Pendapatan sebesar Rp 1.405.024.839.856,30.; b. Belanja sebesar Rp. 1.418.379.647.775,30.; c. Pembiayaan sebesar Rp. 13.354.807.919,00; d. Sisa lebih pembiayaan anggaran tahun berkenaan sebesar Rp. 0,00
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
8 Halaman, Penjelasan: - hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 54 Tahun 2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 25 TAHUN 2014 TENTANG KEBIJAKAN AKUNTANSI BERBASIS AKRUAL PEMERINTAH KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Permendagri No. 73 Tahun 2015 tentang penyisihan piutang dan penyisihan dana bergulir pada pemerintah daerah dan Permenkeu No. 2217/ PMK. 05/ 2015 tentang pernyataan standar akuntansi pemerintahan berbasis akrual No. 13 tentang penyajian laporan keuangan badan layanan umum perlu menetapkan Perbup tentang Perubahan atas Perbup No. 25 Tahun 2014 tentang kebijakan akuntansi berbasis akrual pemerintah kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 71 Tahun 2010; PP Republik Indonesia No. 27 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 73 Tahun 2015; Permenkeu No. 217/PMK. 05/2015; Permendagri No. 19 Tahun 2016; Perda Kabupaten Parigi Moutong No. 7 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.4 Tahun 2014.
Beberapa ketentuan dalam Perbup No. 25 Tahun 2014 tentang Kebijakan Akuntansi berbasis akrual pemerintah kabupaten parigi moutong. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) pasal 5 diubah, ayat (1) ditambahkan 3 (tiga) angka yakni 20,21, 22.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2016.
4 Halaman, lampiran : 10 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 22 Tahun 2016
tambahan penghasilan-kondisi kerja-gedung pelayanan jaminan persalinan
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2016/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TAMBAHAN PENGHASILAN BERDASARKAN KONDISI KERJA BAGI BIDAN DAN PERAWAT PADA PUSKESMAS PERAWATAN DAN GEDUNG PELAYANAN JAMINAN PERSALINAN DI KABUPATEN PARIGI MOUTONG TAHUN 2016
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 39 ayat (2) dan ayat (5) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang pedoman pengelolaan keuangan daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011 perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja bagi Bidan dan perawat pada Puskesmas Perawatan dan Gedung Pelayanan Jaminan Persalinan di Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2016.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permenkes No: 949/ MENKES/ PER/VII/2007; Permenkeu No: 262/PMK.03/2010; Permenkes No. 75 Tahun 2014; Perda No. 8 Tahun 2008.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tambahan penghasilan, kewajiban perpajakan, mekanisme dan tata cara permintaan pembayaran, dan sumber dana.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2016.
4 Halaman, Penjelasan: - Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Parigi Moutong No. 8 Tahun 2016
SUSUNAN ORGANISASI -TATA KERJA RSUD PRATAMA MOUTONG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2016/No.9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH PRATAMA MOUTONG KABUPATEN PARIGI MOUTONG
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mendekatkan pelayanan kesehatan guna meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di kecamatan Moutong dan sekitarnya perlu mendirikan RSUD Moutong kabupaten Parigi Moutong dengan kelas D pratama;
Bahwa dalam rangka pengisian kekosongan hukum (peraturan perundang-undangan) terhadap desakan pembentukan satuan kerja perangkat daerah berupa RSUD Moutong kabupaten parigi moutong dengan kelas D Pratama perlu membentu Perbup;
Bahwa untuk memberikan arah,landasan dan kepastian hukum mengenai pembentukan RSUD Pratama Moutong kabupaten parigi moutong perlu ditetapkan dalam Perbup. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang susunan organisasi dan tata kerja rumah sakit umum daerah pratama moutong kabupaten parigi moutong.
UU No. 10 Tahun 2002; UU No. 36 Tahun 2009; UU No. 44 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagimana telah diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 41 Tahun 2007; Permendagri No. 57 Tahun 2007; Permenkes No. 340/MENKES/PER/III/2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang kedudukan, tugas dan fungsi dan kewenangan, Organisasi, eselonisasi, uraian tugas dan fungsi, pembinaan dan pengawasan, unit non struktural, kelompok jabatan fungsional, staf medik fungsional, tata kerja dan ketentuan peralihan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2016.
8 Halaman, Lampiran: 1 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat