Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi,pemerataan dan keadilan,peran serta masyarakat,dan
akuntabilitas dengan memperhatikan potensi;
b. bahwa Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah mengamanatkan pengaturan Retribusi dengan Peraturan Daerah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pengendalian Menara Telekomunikasi;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan UndangUndang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
1. KETENTUAN UMUM; 2. NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3. GOLONGAN RETRIBUSI; 4. CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 5. PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6. STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF; 7. WILAYAH PEMUNGUTAN; 8. MASA RETRIBUSI; 9. PENENTUAN PEMBAYARAN, TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN, DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 10. SANKSI ADMINISTRATIF; 11. TATA CARA PENAGIHAN; 12. PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 13. KETENTUAN PENYIDIKAN; 14. KETENTUAN PIDANA; 15. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Mei 2012.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2017
PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERBEKEL
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD.2017/NO.3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel
ABSTRAK:
Bahwa ketentuan Pasal 33 huruf g Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang–Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 2015
Dalam Peraturan Daerah ini pasal-pasal yang diubah yaitu Pasal 21 Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pemilihan, Pengangkatan dan Pemberhentian Perbekel
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2017.
PERATURAN DAERAH NOMOR 5 TAHUN 2016 TENTANG PEMILIHAN, PENGANGKATAN DAN PEMBERHENTIAN PERBEKEL
4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa Retribusi Daerah salah satu sumber pendapatan daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan daerah dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, sehingga perlu pengaturan berdasarkan prinsip demokrasi,pemerataan dan keadilan,peran serta
masyarakat,dan akuntabilitas dengan memperhatikan potensi daerah;
b. bahwa dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Milik Daerah telah tidak sesuai dengan kebutuhan hukum masyarakat saat ini sehingga perlu ditinjau kembali;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a,
dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006
1.KETENTUAN UMUM; 2.NAMA, OBJEK DAN SUBJEK RETRIBUSI; 3.GOLONGAN RETRIBUSI DAN CARA MENGUKUR TINGKAT PENGGUNAAN JASA; 4.PRINSIP YANG DIANUT DALAM PENETAPAN STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 5.STRUKTUR DAN BESARNYA TARIF RETRIBUSI; 6.WILAYAH PEMUNGUTAN; 7.MASA RETRIBUSI; 8.PENENTUAN PEMBAYARAN,TEMPAT PEMBAYARAN, ANGSURAN,DAN PENUNDAAN PEMBAYARAN; 9.SANKSI ADMINISTRASI; 10.PENAGIHAN; 11.PENGHAPUSAN PIUTANG RETRIBUSI YANG KEDALUWARSA; 12.KETENTUAN PENYIDIKAN; 13.KETENTUAN PIDANA; 14.KETENTUAN PENUTUP; 15. ; 16. ; 17. ; 18. ; 19. ; 20. ;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 September 2011.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2008 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Milik Daerah
11
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2015
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah yang menyatakan bahwa Izin Gangguan diatur dalam Peraturan Daerah ;
b. bahwa untuk maksud tersebut huruf a perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Izin Gangguan.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Gangguan (Hinder Ordonantie, Staatsblad Tahun 1926 Nomor 226; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2009; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2012
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja dan Tempat Tugas Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, Rumah Sakit Nyitdah serta Pegawai Negeri Sipil di Daerah Kerja yang Kurang Diminati
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 63 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil Daerah berdasarkan pertimbangan yang obyektif dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD;
b. bahwa tambahan penghasilan merupakan perbaikan penghasilan diberikan dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja dan tempat tugas Pegawai Negeri Sipil sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Puskesmas, Rumah Sakit Nyitdah Serta PNS di Daerah Kerja yang Kurang Diminati;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958;
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011;
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004;
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005;
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006;
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 13 Tahun 2016;
Peraturan Bupati Tabanan Nomor 48 Tahun 2016
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. KRITERIA; 4. BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 5. PENGHENTIAN TAMBAHAN PENGHASILAN; 6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Peraturan Bupati Nomor 15 Tahun 2015 tentang Tambahan Penghasilan Berdasarkan Kondisi Kerja Kepada Pegawai Negeri Sipil Sebagai Kepala Unit Pelaksana Teknis Dinas Puskesmas dicabut dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2014
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 214 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, maka dipandang perlu mengatur hubungan kerjasama antara desa, sehingga dapat tercapai hubungan kerjasama yang harmonis dan saling menguntungkan ;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 85 Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa dan Pasal 33 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007 tentang Kerjasama Desa dalam rangka pelaksanaan Kerjasama Desa diatur dengan Peraturan Daerah ;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kerjasama Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945 ; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
1. KETENTUAN UMUM; 2. MAKSUD DAN TUJUAN; 3. RUANG LINGKUP KERJASAMA; 4. TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB; 5. PELAKSANAAN; 6. PENYELESAIAN PERSELISIHAN; 7. JANGKA WAKTU; 8. FORCE MAJEUR; 9. PEMBIAYAAN; 10. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN; 11. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2014.
Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2001 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LD Kab.Tabanan No.3 Tahun 2021
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir
ABSTRAK:
a. bahwa Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pajak Parkir, sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah;
b. bahwa berdasarkan pertibangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011 tentang Pjak Parkir.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU Nomor 69 Tahun 1958;
3. UU Nomor 28 Tahun 2009;
4. UU Nomor 23 Tahun 2014;
1. Ketentuan ayat (1) pasal 5 diubah dan ditambahkan 2 (dua) ayat yakni ayat (3) dan ayat (4);
2. Ketentuan pasal 6 diubah
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
1. Peraturan Daerah Nomor 25 Tahun 2011;
2. Peraturan Daerah Nomor 17 Tahun 2018.
-
4 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2013
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perangkat Desa Lainnya
ABSTRAK:
a. bahwa dengan berlakunya Undang - Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah maka pengaturan lebih lanjut mengenai desa ditetapkan
dalam Peraturan Daerah dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah yang berlaku;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (4) dan ayat (5) Peraturan pemerintah Nomor 72 Tahun 2005 tentang Desa, maka dipandang perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa Lainnya;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, maka perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perangkat Desa Lainnya;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 29 Tahun 2006; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 63 Tahun 1999; Keputusan Gubernur Bali Nomor 4 Tahun 2004
1. KETENTUAN UMUM; 2. PERANGKAT DESA LAINNYA; 3. PERSYARATAN CALON; 4. MEKANISME PENGANGKATAN; 5. MASA JABATAN; 6. KEDUDUKAN KEUANGAN; 7. URAIAN TUGAS; 8. LARANGAN; 9. MEKANISME PEMBERHENTIAN; 10. KETENTUAN PERALIHAN; 11.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Januari 2013.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 19 Tahun 2001 dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan No. 3 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penanggulangan Rabies
ABSTRAK:
a. bahwa rabies merupakan penyakit menular yang dapat menyerang susunan syaraf pusat semua jenis hewan berdarah panas dan manusia yang tertular oleh virus rabies;
b. bahwa meningkatnya kegemaran masyarakat memelihara hewan penular rabies mengakibatkan meningkatnya peredaran hewan penular rabies, resiko penyebaran dan ancaman penularan penyakit rabies terhadap masyarakat;
c. bahwa biaya untuk penanggulangan penyakit rabies sangat tinggi sehingga perlu diambil langkah – langkah antisipasi dalam penyebarannya;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c perlu menetapkan dengan Peraturan Daerah tentang Penanggulangan Rabies
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1967; Undang - Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 1977; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 1983; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 15 Tahun 2009
1.KETENTUAN UMUM; 2.RUANG LINGKUP; 3.PENCEGAHAN RABIES; 4.PENGATURAN DAN PENGAWASAN PEMELIHARAAN SERTA PEREDARAN HEWAN PENULAR RABIES; 5.PEMANTAUAN DAN PENGAWASAN PELAKSANAAN PENANGULANGAN RABIES; 6.PERAN SERTA MASYARAKAT DAN LEMBAGA ADAT; 7.PEMBIAYAAN; 8.SANKSI ADMINISTRATIF; 9.KETENTUAN PENYIDIKAN; 10.KETENTUAN PIDANA; 11.KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
15
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu
upaya yang perlu diwujudkan dalam rangka menjamin
hak setiap orang di bidang kesehatan dan upaya untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan sebagai
organisasi bersifat khusus memiliki otonomi dalam
pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta
bidang kepegawaian, sehingga perlu mengatur
hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan
tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang
mewakili, pengelola rumah sakit, staf medis dan
kelompok jabatan fungsional dalam bentuk Peraturan
Internal Rumah Sakit;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
mengatur setiap rumah sakit mempunyai kewajiban
menyusun dan melaksanakan peraturan internal
rumah sakit (hospital by laws);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERATURAN INTERNAL ORGANISASI
Pasal 131 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
58 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat