Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENERAPAN SISTEM MERIT DALAM MANAJEMEN APARATUR SIPIL NEGARA
ABSTRAK:
a. bahwa Aparatur Sipil Negara Kabupaten Tabanan sebagai
abdi masyarakat, pemerintah, dan negara yang tulus,
lurus, dan bersih sangat diperlukan guna mewujudkan visi
Kabupaten Tabanan yaitu Terwujudnya Masyarakat
Tabanan aman, unggul dan madani;
b. bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya
manusia Aparatur Sipil Negara di lingkungan pemerintah
Kabupaten Tabanan diperlukan penerapan sistem merit
dalam manajemen pegawai negeri sipil sehingga dapat
meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada
masyarakat;
c. bahwa untuk memberikan kepastian hukum, arah, dan
landasan mengenai pelaksanaan sistem merit dalam
manajemen pegawai negeri sipil diperlukan pengaturan
secara komprehensif;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penerapan Sistem Merit Dalam
Manajemen Aparatur Sipil Negara;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017
Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 40 Tahun 2018
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERENCANAAN DAN PENGADAAN
BAB III PENGEMBANGAN KARIER
Pasal 74 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
43 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PRASARANA, SARANA, DAN UTILITAS PERUMAHAN DAN PERMUKIMAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap orang berhak untuk hidup sejahtera, bertempat tinggal dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat, sehingga harus dilengkapi dengan
prasarana, sarana, dan utilitas yang sesuai dengan kebutuhan;
b. bahwa lingkungan perumahan yang baik harus dilengkapi dengan prasarana, sarana, dan utilitas sesuai dengan kebutuhan lingkungan untuk menunjang fungsi
dan aktivitas masyarakat;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 26 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009 tentang Pedoman Penyerahan Prasarana, Sarana, Utilitas
Perumahan dan Permukiman di Daerah, Bupati menetapkan Peraturan Daerah tentang penyerahan prasarana, sarana, dan utilitas perumahan dan
permukiman;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Prasarana, Sarana, dan Utilitas Perumahan dan Permukiman;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2016
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2009
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
KETENTUAN UMUM,PENYELENGGARAAN,PENYERAHAN,PENGELOLAAN ,PERAN SERTA MASYARAKAT,PEMBIAYAAN,SANKSI ADMINISTRATIF,
KETENTUAN PERALIHAN,Pasal 24 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2023.
-
-
22 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN, PERUBAHAN RENCANA BISNIS ANGGARAN, PELAKSANAAN ANGGARAN, TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG, MEKANISME PENGAJUAN UTANG/PINJAMAN JANGKA PENDEK, TATA CARA KERJA SAMA
DENGAN PIHAK LAIN, PENGELOLAAN INVESTASI,PENGELOLAAN SISA LEBIH PERHITUNGAN ANGGARAN, DAN PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN KEBIJAKAN AKUNTANSI PADA RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TABANAN
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 64 ayat (3),
Pasal 73, Pasal 85 ayat (2), Pasal 87 ayat (5), Pasal 91
ayat (6), Pasal 94, Pasal 96, dan Pasal 99 ayat (5)
Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
tentang Badan Layanan Umum Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Penyusunan,
Pengajuan, Penetapan, Perubahan Rencana Bisnis
Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, Tata Cara
Penghapusan Piutang, Mekanisme Pengajuan
Utang/Pinjaman Jangka Pendek, Tata Cara Kerja Sama
Dengan Pihak Lain, Pengelolaan Investasi, Pengelolaan
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran, dan Pengembangan
dan Penerapan Kebijakan Akuntansi Pada Rumah Sakit
Umum Daerah Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Nomor 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PENYUSUNAN, PENGAJUAN, PENETAPAN, DAN PERUBAHAN RENCANA BISNIS ANGGARAN
BAB III PELAKSANAAN ANGGARAN
BAB IV TATA CARA PENGHAPUSAN PIUTANG
Pasal 29 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
16 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERATURAN INTERNAL RUMAH SAKIT UMUM DAERAH TABANAN
ABSTRAK:
a. bahwa pelayanan kesehatan merupakan salah satu
upaya yang perlu diwujudkan dalam rangka menjamin
hak setiap orang di bidang kesehatan dan upaya untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat;
b. bahwa Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan sebagai
organisasi bersifat khusus memiliki otonomi dalam
pengelolaan keuangan dan barang milik daerah serta
bidang kepegawaian, sehingga perlu mengatur
hubungan, hak dan kewajiban, wewenang dan
tanggung jawab dari pemilik rumah sakit atau yang
mewakili, pengelola rumah sakit, staf medis dan
kelompok jabatan fungsional dalam bentuk Peraturan
Internal Rumah Sakit;
c. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (1) huruf r
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah
Sakit, sebagaimana telah diubah dengan UndangUndang
Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja,
mengatur setiap rumah sakit mempunyai kewajiban
menyusun dan melaksanakan peraturan internal
rumah sakit (hospital by laws);
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Peraturan
Internal Rumah Sakit Umum Daerah Tabanan;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014
Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021
Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 17 Tahun 2021
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II PERATURAN INTERNAL ORGANISASI
Pasal 131 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2023.
58 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 3, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Daerah (PERDA) tentang RENCANA TATA RUANG WILAYAH KABUPATEN TABANAN AHUN 2023-2043
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan penataan keterpaduan pengelolaan sumber daya alam dan sumber dara buatan secara bendaya guna dan berhasil guna dalam
memanfaatkan rung wilayah yang serasi, selaras,seimbang, terpadu, dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kesejahteraan;
b bahwa ruang merupakan komponen lingkungan hidup yang bersifat terbatas dan tidak terbarukan serta pemahaman masyarakat yang berkemnbang terhadap
pentingnya penataan ruang memerlukan penyelenggaraan penataan ruang secara berkelanjutan sebagai satu kesatuan ruang dalam tatanan yang dinamis
berlandaskan kebudnyan Bali sesuai dengan falsafah Tri Hita Karena yang berakar dari kearifan lokal Sad Kerthi,
e. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 11 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2012-2032 udah tidak sesuai
lagi dengan perkerbangan pengaturan penataan ruang dan kebijakan penataan ruang nasional dan daerah serta kebutuhan mayarakat, sehinga perlu diganti,
d. bahwa untuk melaksanalan ketentun Pasal 26 ayat (5) dan ayat (7) Undang- Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pererintah pengganti Undang Undang Repubhik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang
Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043.
e. bahwa berdasaran pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf e dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Rencana
Tata Ruang Wilayah Kabupaten Tabanan Tahun 2023-2043'.
Pasal 18 ayat (6) Undang- Undang Dasar Negara Republik indonesia tahun 1945
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undarg Republike Indonesia Nomor 26 Tahun 2007
Undang Undang Republk Indonesia Nomor 23 tabun 2014
Udang-Undang Republik Indonesia Nome IS Tahun 2023
Peraturan Permerintah Republik Indonesia Nornor 26 Tahun 2008
perauaran Perertnth Republlk ldorcl Norer 21 Tahun 2021
Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2011
Peraturan Daerah Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2023
Ketentuan Umum,Ruang Lingkup,Tujuan,Kebijakan,dan Strategi Penataan Ruang Wilayah,Rencana Ruang Struktur Wilayah,Rencana Pola Wilayah,
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2023.
-
-
312 Halaman dan Lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 4 TAHUN 2023
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN TABANAN NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG SISTEM PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH BERBASIS ELEKTRONIK
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan yang baik dengan prinsip demokratis, transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan, sehingga perlu didukung sistem
perencanaan pembangunan yang taat asas dan terintegritas berbasis elektonik, demi terwujudnya kemudahan penyampaian informasi pemerintahan daerah kepada masyarakat;
b. bahwa dengan diundangkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi, dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 21 Tahun 2017
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini, sehingga perlu dicabut;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten
Tabanan Nomor 21 Tahun 2017 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis Elektronik;
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Tentang Pencabutan Peraturan Bupati,Pasal 2 Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Agustus 2023.
Peraturan Daerah Kabupaten Tabanan Nomor 21 Tahun 2017
tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah Berbasis
Elektronik
-
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTRAMAN MASYARAKAT SERTA PELINDUNGAN MASYARAKAT
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan Kabupaten Tabanan yang tertib, tenteram, teratur, bersih, aman,lestari, indah, serta menumbuhkan rasa disiplin
dalam berperilaku bagi setiap masyarakat, maka diperlukan adanya pengaturan di bidang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat;
b. bahwa penyelengaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat menjadi salah satu kewenangan Pemerintah Daerah yang
pelaksanaannya melalui partisipatif;
c. bahwa Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2002 tentang Ketertiban Umum sudah tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan perkembangan
hukum saat ini, sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat serta Perlindungan Masyarakat;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2010
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2020
Ketentuan Umum,PENYELENGGARAAN KETERTIBAN UMUM DAN KETENTERAMAN MASYARAKAT,PENYELENGGARAAN PELINDUNGAN MASYARAKAT,KOORDINASI DAN KERJA SAMA,
PEMBINAAN DAN PENGAWASAN,PARTISIPASI MASYARAKAT,SANKSI ADMINISTRATIF,Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Agustus 2023.
-
-
33 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 5 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 29 TAHUN 2018 TENTANG PELAKSAANAAN PERATURAN DAERAH NOMOR 7 TAHUN 2018 TENTANG RETRIBUSI PENGENDALIAN MENARA TELEKOMUNIKASI
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan pelayanan terhadap
pengendalian menara telekomunikasi, yang dapat
mendukung perekonomian di Kabupaten Tabanan,
sehingga dapat meningkatkan pembangunan dan
kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dengan adanya penambahan jumlah menara
telekomunikasi di Kabupaten Tabanan, maka perlu
dilakukan penyesuaian terhadap besaran tarif
retribusi pengendalian menara telekomunikasi;
c. bahwa Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi sebagaimana telah diubah beberapa
kali, terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 1
Tahun 2022 tentang Perubahan Keempat Atas
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018 tentang
Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi sudah tidak sesuai dengan
kebutuhan hukum saat ini, sehingga perlu diubah;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
Kelima Atas Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
tentang Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 7
Tahun 2018 tentang Retribusi Pengendalian Menara
Telekomunikasi;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati Nomor 29 Tahun 2018
Pasal 2 Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 2, diubah
Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Januari 2023.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tabanan Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DI DAERAH TAHUN 2023-2026
ABSTRAK:
a. bahwa sebagai upaya percepatan pemerintah daerah
dalam memenuhi kebutuhan dasar melalui penetapan
dan penerapan standar pelayanan minimal demi
terwujudnya kesejahteraan masyarakat;
b. bahwa dalam penerapan standar pelayanan minimal
diperlukan indikator yang jelas sebagai tolak ukur
pelayanan disertai dengan target waktu pencapaian
secara objektif untuk pemenuhan jenis dan mutu
pelayanan dasar;
c. bahwa untuk memberikan arah, landasan dan
kepastian hukum kepada semua pihak dalam
penerapan standar pelayanan minimal agar sesuai
dengan rencana pembangunan Kabupaten Tabanan
maka diperlukan pengaturan rencana aksi penerapan
standar pelayanan minimal;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penerapan Standar Pelayanan Minimal di
Daerah Tahun 2023–2026;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Meneteri Dalam Negeri Nomor 59 Tahun 2021
BAB II RENCANA AKSI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN MINIMAL DAERAH
Pasal 9 Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2023.
7 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tabanan Nomor 7 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENETAPAN DESA
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mewujudkan efektifitas penyelenggaraan pemerintahan desa, meningkatkan kualitas pelayanan publik serta meningkatkan kualitas
tata kelola pemerintahan di desa perlu dilakukan penetapan desa;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 29 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
tentang Desa sebagaimana telah diubah beberapa kali,terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penetapan Desa;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2023.
-
-
10 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat