PERUBAHAN-KEEMPAT-ATAS-PERATURAN-BUPATI-NOMOR-106-TAHUN-2022-TENTANG-PENJABARAN-ANGGARAN-PENDAPATAN-DAN-BELANJA-DAERAH-TAHUN-ANGGARAN-2023
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 104, BERITA DAERAH KABUPATEN TABANAN TAHUN 2023 NOMOR 104
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN KEEMPAT ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 106 TAHUN 2022 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2023
ABSTRAK: |
- a. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 serta Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2022 ten tang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
b. bahwa Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Peraturan Bupati Nomor 44 Tahun 2023 ten tang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 sudah tidak sesuai dengan kondisi dan perkembangan hukum saat ini sehingga perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati
Nomor 106 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023;
- Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
Undang-Undang Nomor 69 Tahun 1958
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2023
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2022
Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2022
- Keputusan Bupati tentang Perubahan,Pasal II Peraturan Bupati ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Oktober 2023.
- ketentuan dalam Peraturan Bupati Nomor 106 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
- -
- 14 Halaman
|