Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD.2024/3, TLD No. 71
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan
ABSTRAK:
Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Oleh karenanya, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; dan Perda Kota Balikpapan No. 8 Tahun 2012
Ketentuan dalam Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012 yang diubah adalah Pasal 10 ayat (1).
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pembentukan Kecamatan Balikpapan Kota dalam Wilayah Kota Balikpapan.
5 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024
keluarga - ketahanan - pembangunan - Penyelenggaraan
2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD.2024/2, TLD No. 70
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga
ABSTRAK:
Nilai luhur budaya bangsa, keadilan, kekeluargaan, gotong-royong, saling menghormati dan menghargai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara harus ditanamkan dalam kehidupan masyarakat mulai dari keluarga sebagai unit terkecil. Keluarga sebagai unit terkecil masyarakat merupakan basis dan titik sentral kegiatan pembangunan nasional serta merupakan pilar utama dalam mewujudkan ketahanan nasional dan menghadapi pengaruh globalisasi dan perkembangan di bidang sosial, ekonomi, budaya, dan teknologi informasi yang dapat menyebabkan pergeseran nilai luhur budaya bangsa dan tatanan keluarga. Dengan berlakunya Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Penduduk dan Pembangunan Keluarga dan dalam rangka mencegah pergeseran nilai luhur budaya bangsa serta tatanan keluarga, diperlukan kebijakan ketahanan keluarga yang berpihak pada kepentingan keluarga dan mampu memberikan perlindungan kepada keluarga. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Penyelenggaraan Pembangunan Ketahanan Keluarga.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023.
1. Ketentuan Umum; 2. Perencanaan; 3. Pelaksanaan; 4. Kerja Sama; 5. Sistem Informasi; 6. Pembinaan, Pengawasan, dan Pengendalian; 7. Penghargaan; 8. Pembiayaan; 9. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2024.
20 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; dan Permendagri No. 77 Tahun 2020.
Peraturan daerah ini mengatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2023.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2024.
8 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2024
BANTUAN - stimulan - RUMAH - tidak layak huni - pedoman
2024
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 8, BD.2024/8
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan salah satu misi Pemerintah Kota Balikpapan dalam mewujudkan rumah layak huni bagi masyarakat yang didukung dengan pelaksanaan prasarana, sarana, dan utilitas umum agar tercipta perumahan yang sehat, aman, serasi, teratur, merata, dan berkelanjutan, perlu memberikan bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Untuk melaksanakan pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni perlu menyusun pedoman pemberian bantuan stimulan peningkatan kualitas rumah tidak layak huni. Peraturan Wali Kota Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni sudah tidak sesuai dengan kondisi dan ketentuan peraturan perundang-undangan sehingga perlu diganti. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 1 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; Permendagri No. 77 Tahun 2020.
1.Ketentuan Umum; 2.Bentuk BSPKRTLH; 3. Kegiatan BSPKRTLH; 4.Penerima BSPKRTLH; 5.Penyiapan Penerima BSPKRTLH; 6.Penetapan BSPKRTLH; 7.Pelaksana BSPKRTLH; 8.Penyaluran dan Pemanfaatan BSPKRTLH; 9.Pertanggungjawaban Pelaksanaan BSPKRTLH; 10.Pembinaan; 11.Pemantauan dan Evaluasi; 12.Pembiayaan; 13.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Mei 2024.
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 21 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Stimulan Peningkatan Kualitas Rumah Tidak Layak Huni, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
13 hlm.
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Angka inflasi Kota Balikpapan saat ini berada pada peringkat ke-9 nasional tertinggi untuk kategori kabupaten/kota, dan peringkat ke-1 se-Kalimantan Timur sehingga perlu dilakukan intervensi pengendalian dampak inflasi dengan pergeseran antara belanja tidak terduga ke program kegiatan satuan kerja perangkat daerah. Untuk penyesuaian alokasi anggaran transfer ke daerah yang bersumber dari dana alokasi khusus fisik dan dana alokasi khusus nonfisik tahun angaran 2024 yang mengalami perubahan sesuai dengan petunjuk teknis dana alokasi khusus pada masing-masing bidang. Berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar obyek belanja dan/atau antar rincian obyek belanja dilakukan melalui perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Perda Kota Balikpapan No. 7 Tahun 2023; Perwali Balikpapan No. 8 Tahun 2023; Perwali Balikpapan No. 25 Tahun 2023.
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 25 Tahun 2023 yang diubah adalah sebagai berikut: Pasal 5, Pasal 6, Pasal 14, Pasal 15, Pasal 16, Pasal 19, Pasal 20, Pasal 21, Pasal 22, Pasal 23, Pasal 24, Pasal 26, Pasal 27, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III, dan Lampiran IV.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Darerah Tahun Anggaran 2024.
18 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 1 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2020; UU No. 7 Tahun 2017; PKPU No. 4 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan PKPU No. 11 Tahun 2020; PKPU No. 15 Tahun 2018; Perwali Balikpapan No. 6 Tahun 2022.
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022 yang diubah adalah Pasal 8 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemasangan dan Penempatangan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan, dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum atau Pemilihan Kepala Daerah.
6 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2024.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 14 Tahun 2024.
1.Ketentuan Umum; 2.Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas; 3.Pembayaran; 4.Pendanaan; 5.Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2024.
7 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah sudah tidak sesuai dengan perkembangan dan kondisi saat ini sehingga perlu diubah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Perubahan atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU No. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir kali dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PKPK No. 7 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PKPK No. 2 Tahun 2020; Perwali Balikpapan No. 16 Tahun 2021.
Ketentuan dalam Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 yang diubah adalah Pasal 2 ayat (2).
CATATAN:
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Februari 2024.
Peraturan ini mengubah Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 16 Tahun 2021 tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah.
4 hlm.
Peraturan Walikota (Perwali) Kota Balikpapan Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Walikota (Perwali) tentang Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Cadangan Pangan Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Mekanisme Pengadaan, Pengelolaan, dan Penyaluran Cadangan Pangan Pemerintah Daerah.
Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945; UU NO. 27 Tahun 1959 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 8 Tahun 1965; UU No. 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023; PP No. 17 Tahun 2015; Perpres No. 125 Tahun 2022; Perda Kota Balikpapan No. 3 Tahun 2022.
Peraturan Walikota (Perwali) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Januari 2024.
12 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat