Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2020
ABSTRAK:
– Bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negara Nomor 86 Tahun 2017 tentnang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, dan RKPD, setiap Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah diamanatkan untuk menyusunkan dokumen perencanaan ynag sesuai dengan ketentuan peraturan perundang- undangan; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 142 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJPD dan RPJMD, Serta Tata Cara Perubahan RPJPD, RPJMD, dan RKPD, rancangan akhir Rencana Kerja Perangkat Daerah ditetapkan dengan Keputusan Kepala Daerah; berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf dan huruf b, perlu menetapkan Keputusan Gubernur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Provinsi Riau Tahun 2020;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor .23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomo 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Gubernur Riau Nomor31 Tahun 2019;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) Pasal yang mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau Tahun 2020 sebagai penjabaran dari
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 dan dokumen lainnya yang mempunyai kedudukan yang strategis untuk menjembatani antara perencanaan strategis
jangka menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 34 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan hasil pengendalian dan evaluasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 serta kondiri keuangan daerah yang tidak sesuai dengan proyeksi APBD Tahun 2019, maka Rencana Kerja Pemerintah Daerah perlu dilakukan penyesuaian;
Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Rahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomo 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomo 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 1 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) pasal yang mengatur perubahan rencana kerja pemerintah daerah Provinsi Riau
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Agustus 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 33 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Secara Elektronik (e-SIKAP) di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Sistem Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
– Bahwa salah satu agenda refomasi birokrasi dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau adalah penerapan penilaian prestasi kerja dan penilaian kesejahteraan pegawai secara proporsional, terukur, transparan dan akuntabel sesuai Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025; bahwa untuk terwujudnya penerapan penilaian prestasi kerja dan peningkatan kesejahteraan pegawai secara proporsional, terukur dan transparan perlu diiakukan penilaian secara elekronik melalui suatu aplikasi: bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Sistem Penilaian Prestasi Kerja Pegawai Negeri Sipil Secara Elektronik Dilinglrrngan Pemerintah Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah menjadi Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 6 (enam) bab dan 13 ( tiga belas ) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2018 tentang Sistem Penilaian Kinerja Aparatur Secara Elektronik (e-SIKAP)di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 8) dinyatakan dicabut dan tidak berlaku.
13 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 31 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020
ABSTRAK:
Bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah merupakan penjabaran dari Rencana Kerjs Perangkat Daerah dan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 104 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Serta Tata Cara Perubahan Rencana pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, dan Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2020, maka Rencana Kerja Pemerimtah Daerah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pemerimtah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor.12 Tahun 2017; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 7 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) pasal yang mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan
Pemerintah Piovinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Prioritas
dan Plafon Anggaran Sementara (PPAAS) Provinsi Riau Tahun 2020 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau Tahun 2020
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Juli 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 29 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Badan Riau Creative Network di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk mendorong terselenggaranya kebijakan dan
program pemerintah dibidang ekonomi kreatif dan untuk
mewujudkan Visi dan Misi Gubernur Riau dan Wakil
Gubernur Riau Tahun 2019-2024 yaitu Terwujudnya
Sumber Daya Manusia yang Beriman, Berkualilas dan
Berdaya Saing Global melalui Pembangunan Manusia
Seutuhnya, diperlukan suatu wadah koordtnasi para stake
holder
Dasar hukum peraturan ini diatur dalam: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2009; Undang Undang Nomor 7 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014; Pe.aturan Presiden Nomor 6 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan
Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 5 (lima) Bab dan 7 (tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Kedudukan, Tugas dan Fungsi; Susunan Organisasi; Pembiayaan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juli 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 27 Tahun 2019
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Dicabut dengan
Pergub Prov. Riau No. 38 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Lampiran I dan Lampiran I
Diubah sebagian dengan
PERGUB Prov. Riau No. 53 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 27 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka percepatan dal peningkatan penanaman modal dan berusaha, perlu menerapkan pelayanan perizinan berusaha terintegrasi secara elektronik di daerah sebagaimana diamanatkan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nornor 31 Tahun 1999 sebagaimarla telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undalg Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; 8. Undang-undang Nomo. 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2018; Peraturan Presiden Noroor 76 Tahun 2013; Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan presiden Nomor 91 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 138 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Wali Kota ini berisi 7 (tujuh) Bab dan 47 (empat puluh tujuh) Pasal dengan materi pokok yang diatur meliputi Ketentuan umum; Ruang Lingkup; Organisasai Pelaksana; Prinsip; Pendelegasian; Manajemen Pelayanan; Perizinan dan Nonperizinan; Proses Pelayanan Perizinan dan Nonperizinan; Pengelolaan Pengaduan Masyarakat; Layanan Informasi, Penyuluhan dan Konsultasi; Pelayanan Secara Elektronik; Tunjangan Khusus; Retribusi; Satgas; Pembinaan dan Pengawasan; Pendampigan Hukum; Pengendalian dan Pelaporan; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 01 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 1), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lamp II
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 26 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas Bagi Pegawai Negeri Sipil, Gubernur, Wakil Gubernur dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintahan Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 tentnang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pemberian Gaji,Pensiun, atau Tunjangan Ketiga Belas kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, dan Penerima Pensiun atau Tunjangan jo Pasal 10 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perlu Menetapkan Peraturan Gubernur tentang Petunjuk Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas bagi Pegawai Negeri Sipil, Gubernur, Wakil Gubernur dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintahan Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 sebagaimnaa telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019
Dalam Peraturan ini berisi 5 (Lima) bab dan 9 ( sembilan) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pemberian Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pembayaran Tunjangan Hari Raya, Gaji dan Tunjangan Ketiga Belas; Pendanaan; Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 25 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruan Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan efisiensi dan efektifitas penerimaan peserta didik baru, perlu standarisasi proses penerimaan peserta didik baru pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan atau Bentuk Lain yang Sederajat; bahwa Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 5l Tahun 2018 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Sekolah Menengah Pertama, Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menengah Kejuruan, atau Bentuk Lain yang Sederajat, menegaskan pelaksanaan penerimaan peserta didik baru disusun dalam bentuk kebijakan daerah; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penerimaan Peserta Didik Baru pada Jenjang Sekolah Menengah Atas Negeri, Sekolah Menengah Kejuruar Negeri dan Sekolah Luar Biasa Negeri di Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 22 Tahum 2016; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 51 Tahun 2018;
Dalam Peraturan ini berisi 8 (Delapan) bab dan 36 ( tiga puluh enam) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Tata Caara PPDB; Perpindahan Peserta Didik; Rombongan Belajar; Pelaporan dan Pengawasan; Sanksi; Ketentuan Peralihan; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
16 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 24 Tahun 2019
PERGUB Prov. Riau No. 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2019 Tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Pemberian Gaji, Pensiun Atau Tunjangan Ketiga Belas Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara Nasional Indonesia, Anggota Kepoisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Ngeara dan Penerima Pensuin Atau Tunjangan dan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2019 Tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Kepada Pegawai Negeri Sipil, Prajurit Tentara nasional Indonesia, Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, Pejabat Negara, Penerima Pension dan Penerima Tunjangan Maka Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 Perlu Dilakukan Penyesuaian; bahwa berdasarkan Pasal 160 ayat (2) dan ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran antar rincian objek belanja berkenaan dapat dilakukan atas persetujuan PPKD dan pergeseran antar objek belanja dalam jenis belanja berkenaan dilakr-rkan atas persetujuan Sekretaris Daerah; bahwa berdasarkan Pasal 162 ayat (2), ayat (5), dan ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor i3 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2O1l tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman pengelolaan Keuangan Daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya, termasuk belanja untuk keperluan mendesak yang kriterianya mencakup program dan kegiatan pelayanan dasar masyarakat yang anggarannya belum tersedia dalam Tahun Anggaran berjalan dan keperluan mendesak iainnya yang apabila ditunda akan menimbuikan kerugian yang lebih besar bagi Pemerintah Daerah dan masyarakat; bahwa berdasarkan butir V.22 Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Neged Nomor 134 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018, antara lain dinyatakan pelaksanaan kegiatan dalam keadaan darurat dan/atau mendesak lainnya yang belum tersedia dan/atau belum dianggarkan dapat dilaksanakan dengan cara menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Perubahan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan memberitahukan kepada Pimpinan Dewan Perwakilan Rallyat Daerah selanjutnya ditampung daiam Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran apabila Pemerintah Daerah tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah; bahwa berdasarkan Keputusan Gubernur Riau Nomor : Kpts.748/V/2019 telah ditetapkan Alokasi Belanja Tidak Terduga Untuk Keadaan Darurat Penanggulangan Jalail Longsor Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas INHIL) provinsi Riau Tahun 2019; bahwa Surat Kepala Kantor Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Nomor : 360/KPBD-INHU/U/2019/082 perihal tentang Keterangan Bencana Banjir/Longsor di desa Sei Raya Kabupaten Indragiri Hulu perlu ditindaklanjuti; bahwa Surat Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan penataan Ruang kepada Gubernur Riau Nomor : 362/PUPR-SEKRE/UM/1631 tanggal 10 April 2019 perihal Laporan Bencana Longsor Ruas Jalan Rengat , Kuala Cinaku (Batas INHIL) dan harga perkiraan sendiri (HPS) program pembangunan jalan dan jembatan kegiatan penanganan Longsor di Ruas Jalan Rengat - Kuala Cinaku (Batas INHIL) perlu ditindaklanjut; bahwa Surat Pernyataan Keadaan Darurat Bencana yang ditandatangani Gubernur Riau Nomor : 182/SPN/2019 tanggal 20 Mei 2019 perlu ditindaklanjuti; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a sampai dengan huruf h perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 20 19;
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019;
1. Ketentuan dalam Lampiran 1, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V, Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Pembahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran ll. Lampiran lll. dan Lampiran lV, yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga.an 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Mei 2019.
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Lampiran I, Lampiran II, Lampiran IV, dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 22 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 71 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga.an 2019 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2019 Nomor 22) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
5 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 23 Tahun 2019
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Nilai Jual Kendaraan Bermotor dan Nilai Jual Ubah Bentuk Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 18 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019 tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentnanng Nilai Jual Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2019;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 14 Tahun 2019; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2012;
Dalam Peraturan ini berisi 3 (tiga) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Jenis Kendaraan Bermotor; Ketentuan Penutup;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Mei 2019.
21 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat