Dalam Peraturan ini berisi 4 (empat) pasal yang mengatur tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 sebagai pedoman bagi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Piovinsi Riau dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dalam menyusun Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAAS) Provinsi Riau Tahun 2020 serta Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Riau Tahun 2020
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat