Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kode Etik Penyelenggara Pengadaan Barang/Jasa pada Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) dan ayat (2) PERMENDAGRI No. 112 Tahun 2018 tentang Pembentukan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa di Lingkungan Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, unit kerja pengadaan barang/jasa di lingkungan pemerintah daerah provinsi menyusun dan menerapkan kode etik di lingkungan unit kerja pengadaan barang/jasa pemerintah provinsi yang ditetapkan oleh gubernur.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat 6 Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 5 Tahun 1999, UU No. 28 Tahun 1999, UU No. 5 Tahun 2014, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No. 42 Tahun 2004, PP No. 11 Tahun 2017, PERPRES No. 16 Tahun 2018, Peraturan LKPP No.14 Tahun 2018, PERGUB Riau No. 6 Tahun 2017, PERGUB Riau No. 54 Tahun 2019.
Pergub ini mengatur tentang Kode Etik penyelenggara pengadaan barang/jasa yang dimaksudkan untuk menegakkan integritas, kehormatan dan martabat profesi penyelenggara pengadaan barang/jasa dan bertujuan sebagai pedoman profesional penyelenggara pengadaan barang/jasa yang bertanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan kegiatan pengadaan barang/jasa. Ruang lingkup Pergub ini meliputi: a. Kewajiban; b. Larangan; Majelis Pertimbangan Kode Etik; dan d. Prosedur Penegakan Kode Etik.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Maret 2020.
Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 35 Tahun 2016 tentang Kode Etik Kelompok Kerja Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Provinsi Riau di cabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 14 Tahun 2019
Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau telah ditetapkan dengan Peraturan Gubernur Riau Nmor 21 Tahun 2017; bahwa dalam upaya meningkatkan kepatuhan Penyelenggara Negara untuk menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara sesuai dengan ketentuan maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman Dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau, perlu dilakukan penyempurnaan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman Dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Dilingkungan Pemerintan Provinsi Riau;
Undang Undang Nomor 61 Tahun 1958 Undang Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang Undang Nomor 30 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 10 Tahun 2015; Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Gubernur Riau Nomor 21 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pendaftaran, Pengumuman dan Pemeriksaar-r Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2017 Nomor 21) diubah sebagai berikut:
1. Ketentuan Pasal 1 diubah;
2. Ketentuan Pasal 20 ayat (1) diubah dan diantara ayat (1) dan ayat (2) disisipkan I (satu) ayat yaitu ayat (1a);
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
4 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau No. 15 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2016 Nomor 15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan di Provinsi Riau Tahun 2016
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka mewujudkan Pelaksanaan
Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah secara efektif, efesien dan terpadu serta
mencegah terjadinya pengawasan yang tidak
terencana, guna mewujudkan tata pemerintahan
yang baik, diperlukan Kebijakan Pengawasan
Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
Dasar hukum Pergub ini adalah UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 79 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 60 Tahun 2008; PP No. 19 Tahun 2010 sebagaimana telah diubah dengan PP No. 23 Tahun 2007 sebagaimana telah idubah dengan Permendagri No. 8 Tahun 2009; Permendagri No. 25 Tahun 2007; Permendagri No. 71 Tahun 2015; Perda Provinsi Riau No. 3 Tahun 2014; Perda Provinsi Riau No. 7 Tahun 2014; Pergub Riau No. 31 Tahun 2010; Pergub Riau No. 30 Tahun 2015; Pergub Riau No. 64 Tahun 2015.
Dalam Peraturan Gubernur ini berisi 4 (empat) Bab dan 8 (delapan) Pasal dengan materi pokok yang diatur berisi Ketentuan Umum; Tujuan Kebijakan Pembinaan dan Pengawasan; Pengawasan dan Pembinaan; dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Februari 2016.
Lamp. : 3 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
– Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dna Penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah – Bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2020 tentang Pengutamaan Penggunaan Alokasi Anggaran Untuk Kegiatan Tertentu, Perubahan Alokasi dna Penggunaan Anggaran pendapatan Belanja Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 26 Tahun 2021 pada pasal 2 dinyatakan Pemerintah Daerah Menetapkan kebijakan keuangan daerah dalam rangka penanganan pandemic COVID-19 dan/atau menghadapi ancaman yang membahayakan perekonomian daerah. Kebijakan keuangan daerah dimaksud adalah dengan melakukan pengutamaan penggunaan alokasi anggaran kegiatan tertentu (refocusing), perubahan alokasi dan penggunaan APBD;
– bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan, dalam hal pengeluaran urituk mendanai keperluan mendesak yang belum tersedia anggarannya dan/ a tau tidak cukup tersedia anggarannya, diformulasikan terlebih dahulu dalam RKA SKPD dan/atau perubahan DPA-SKPD dan selanjutnya dilaporkan kepada Pirnpinan DPRD;
– bahwa berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dinyatakan Pergeseran anggaran yang tidak menyebabkan perubahan APBD yaitu, pergeseran antar objek dalam jenis yang sama melalui persetujuan Sekretaris Daerah, pergeseran antar rincian objek dalam objek yang sama melalui persetujuan PPKD, pergeseran antar sub rincian objek dalam rincian objek yang sama melalui persetujuan PPKD, perubahan atau pergeseran atas uraian dari sub rincian objek melalui persetujuan Pengguna Anggaran;
– bahwa Berdasarkan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022, dinyatakan Pemerintah Daerah menganggarkan dalam APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai dengan penetapan RK DAK Fisik dimaksud dalam hal penganggaran pagu alokasi DAK dalam APBD Tahun Anggaran 2022 tidak sesuai dengan pagu alokasi DAK berdasarkan RK yang telah dibahas SKPD dan mendapat persetujuan dari K/L, Pemerintah Daerah melakukan penyesuaian atas penetapan pagu alokasi berdasarkan RK dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada pimpinan DPRD perlu untuk ditindaklanjuti;
– bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, huruf c dan huruf d, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor.9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomo 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2021;
1. Ketentuan dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubernur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2020 Nomor 60) diubah sebagaimana tercantum dalam Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran IV yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Gubernur ini.
2. Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, Lampiran I, Lampiran II, Lampiran III dan Lampiran V Peraturan Gubemur Riau Nomor 60 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2021 Nomor 60) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
4 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 15, Lembaran Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 15
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka stabilisasi harga jual Bahan Bakar Minyak Umum dan mempertimbangkan perkembangan kebutuhan bahan bakar di wilayah Provinsi Riau perlu menata kembali besaran tarif Pajak Bahan Bakar Minyak Umum khususnya jenis Pertalite sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 61 Tahun 1958; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 55 Tahun 2016; PERPRES No. 36 Tahun 2011; PERPRES No. 191 Tahun 2014.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah yang terdiri dari: Ketentuan Umum, Ketentuan Lain-Lain, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Mei 2018.
Mengubah Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah.
Penjelasan : 2 hlm.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penghapusan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya serta Pengurangan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Penyerahan Kedua dan Seterusnya Tahun 2020
ABSTRAK:
Dalam rangka pemutakhiran data wajib pajak kendaraan bermotor dan optimalisasi penerimaan pajak daerah serta menghadapi keadaan atau situasi yang mempengaruhi kondisi ekonomi dan sosial, perlu dilakukan pemberian penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya serta pengurangan pokok bea balik nama kendaraan bermotor penyerahan kedua dan seterusnya, dan berdasarkan ketentuan Pasal 50 ayat (3)
dan Pasal 54 ayat (2) PERDA Provinsi Riau No. 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, menyatakan bahwa tata cara penghapusan sanksi administrasi pajak dan pengurangan pajak ditetapkan dalam peraturan kepala daerah.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No. 61 Tahun 1958, UU No. 28 tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015, PP No. 55 Tahun 2016, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No.120 Tahun 2018, PERDA Provinsi Riau No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Provinsi Riau No. 15 Tahun 2018, PERGUB Riau No. 8 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur tentang penghapusan Sanksi Administrasi PKB dan BBN-KB II serta Pengurangan BBN-KB II diberikan kepada wajib pajak pemilik Kendaraan Bermotor Roda 2, Roda 3, Roda 4, dan seterusnya termasuk Kendaraan Bermotor milik Pemerintah dan Angkutan Umum, serta Alat Berat/Alat Besar. Besaran Pengurangan BBN-KB II ditetapkan sebesar 50% dari pokok BBNKB II. Pembayaran pokok PKB dan BBN-KB II yang telah mendapatkan Penghapusan Sanksi Administrasi serta Pengurangan BBN-KB II dilakukan dalam masa pelaksanaan penghapusan dan pengurangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Maret 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 15 Tahun 2021
RENCANA AKSI DAERAH PENGURANGAN DAN PENGHAPUSAN MERKURI
2021
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 15, BD.2021/No.15
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Aksi Daerah Pengurangan dan Penghapusan Merkuri di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (2)
Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang rencana
aksi nasional pengurangan dan penghapusan merkuri, perlu
menetapkan peraturan gubernur tentang rencana aksi
daerah pengurangan dan penghapusan merkuri di Provinsi
Riau.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019, Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 41 Tahun 2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.81/MENLHK/ SETJEN / KUM.1/ 10/2019, Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: P.27/MENLHK/SETJEN/KUM.I/12/2020.
Pergub ini mengatur tentang:
strategi pengurangan merkuri, strategi penghapusan
merkuri, target pengurangan dan penghapusan merkuri,
hasil pemantauan dan evaluasi merkuri.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2021.
7 Hlm, Lamp III
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2020
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor dalam Masa Darurat Corona Virus Disease (COVID-19) di Provinsi Riau
ABSTRAK:
Bahwa perkembangan atau penyebaran pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) mempengaruhi kegiatan masyarakat dan aktivitas ekonomi yang berakibat terjadinya penurunan tingkat perekonomian masyarakat, maka pemerintah Provinsi Riau perlu membantu meringankan beban ekonomi masyarakat salah satunya melalui pembebasan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor, dan pemerintah Provinsi Riau telah menetapkan status siaga darurat bencana non alam akibat virus corona di Provinsi Riau tahun 2020 melalui Keputusan Gubernur Riau No : Kpts.596/III/2020 tanggal 17 Maret 2020 dan penetapan status tanggap darurat bencana non alam akibat Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Riau Tahun 2020 melalui Keputusan Gubernur Riau
No : Kpts.705/IV/2020 tanggal 3 April 2020.
Dasar Hukum Pergub ini adalah: Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, UU No.61 Tahun 1958, UU No. 28 Tahun 2009, UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015 , PP No. 55 Tahun 2016, PP No. 21 Tahun 2020, PERPRES No. 5 tahun 2015, KEPPRES No. 11 Tahun 2020, PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan PERMENDAGRI No. 120 Tahun 2018, PERMENDAGRI No. 20 Tahun 2020, Keputusan Kepala BNPB No.13.A Tahun 2020, PERDA Provinsi Riau No. 8 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PERDA Provinsi Riau No. 15 Tahun 2018, PERGUB Riau No. 8 Tahun 2012.
Pergub ini mengatur tentang pembebasan sanksi administrasi PKB berupa kenaikan Pajak dan/atau Bunga Pajak yang diberikan kepada wajib pajak pemilik Kendaraan Bermotor Roda 2, Roda 3, roda 4, dan seterusnya termasuk Kendaraan Bermotor milik Pemerintah dan Angkutan Umum. Pembebasan sanksi administrasi PKB tidak diberikan kepada wajib pajak pemilik Alat Besar/Alat Berat.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 April 2020.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2019
Pada saat Peraturan Gubernur ini mulai berlaku, maka Peraturan
Gubernur Ria.u Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit
Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan
Perlindungan Anak Provinsi Riau
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan Anak Pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 24 Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 tentang Pedoman Pembentukan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak,maka Peraturan Gubernur Riau Nomor 56 Tahun 2017 tentang Pembentukan Unit Pelaksana Teknis pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau perlu ditinjau kembali; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Fembentutal Unit Pelaksana Teknis Perlindungan Perempuan dan anak pada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Riau;
Undang-undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 9 Tahun 2015; 3. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dai Perlindungan Anak Nomor 4 Tahun 2018 Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomo No.4 Tahun 2016; Peraturan Gubernur Provinsi Riau Nomor 72 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan ini berisi 9 (sembilan) bab dan 17 (tujuh belas) pasal, diantaranya membahas tentang; Ketentuan Umum; Pembentukan; Kedudukan dan Susunan Organisasi; Tugas dan Fungsi; Tata Kerja; Kelompok Jabatan Fungsional; Pengangkatan dan Pemberhentian Dalam Jabatan; Pembiayaan; Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2019.
8 Halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Riau Nomor 16 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 Tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak Di Provinsi Riau
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Riau, maka susunan Gugus Tugas Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Riau perlu dilakukan perubahan; bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Riau;
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016; Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2021; Peraturan Presiden Nomor 25 Tahun 2021; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 11 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 12 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 13 Tahun 2011; Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 4 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 3 Tahun 2020;
Mengubah Ketentuan Pasal 5 Peraturan Gubernur Nomor 68 Tahun 2018 tentang Pengembangan Kabupaten/Kota Layak Anak di Provinsi Riau (Berita Daerah Provinsi Riau Tahun 2018 Nomor 70)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2022.
5 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat