Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Susunan Organisasi Dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, perlu membentuk Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU NO. 46 THN 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU NO. 6 THN 2000; UU NO. 33 THN 2004; UU NO. 12 THN 2011; UU NO. 5 THN 2014; UU NO. 23 THN 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU NO. 9 THN 2015; PP NO. 18 THN 2016; PERDAKABBURU NO. 17 THN 2016 sebagaimana telah diubah dengan PERDAKABBURU NO. 2 THN 2018;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pembentukan, kedudukan, susunan organisasi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru, tugas pokok dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, tata kerja, kepangkatan, pengangkatan, pemberhentian dan eselon, ketentuan lain-lain, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2018.
Dengan mulai berlakunya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 92 Tahun 2017 tentang Pembentukan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Buru, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
1 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Besaran dan Pertanggungjawaban Uang Persediaan Tahun Anggaran 2014
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 31 ayat (3) peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun
2007 tentang Pengelolaan Uang Negara/Daerah, perlu menetapkan besaran uang
persediaan dan pertanggung jawabannya; Untuk pelaksanaan Anggaran Tahun
Anggaran 2014 satuan Kerja Perangkat Daerah dapat diberikan uang Persediaan
sebagai uang muka kerja untuk membiayai kegiatan operasional sehari-hari,
maka perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati tentang Penetapan Besaran dan
Pertanggung Jawaban Uang Persediaan Tahun Anggaran 20l4.
Undang-undang Nomor 46 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun
2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32
Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor
12 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan
Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun
2007; Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 55
Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 42 Tahun 2007;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 09 Tahun 2013; Peraturan Bupati
Buru Nomor 68 Tahun 2013.
Peraturan Bupati ini diatur tentang: Penetapan Besaran dan Pertanggung
Jawaban Uang Persediaan Tahun Anggaran 20l4 dengan menetapkan batasan
istilah yang digunakan dalam pengaturannya. Penetapan besaran UP Tahun
Anggaran 2014 bagt SKPD ditentukan berdasarkan jumlah pagu seluruh kegiatan
pada SKPD dengan kebutuhan pembayaran LS dengan besaran UP sebagaimana
tercantum dalam lampiran Peraturan Bupati ini. Dalam hal dana TU tidak habis
digunakan dalam 1 (satu) bulan maka sisa TU disetor ke rekening Kas Umum
Daerah. Mekanisme pengisian kembali (revolving) UP dilaksanakan
menggunakan instrument GU. Pertanggung jawaban penggunaan UP/GU/TU
dilaksanakan oleh Bendahara Pengeluaran SKPD secara administratif kepada
Kepala SKPD melalui PPK SKPD paling lambat tanggal 5 bulan berjalan
Pertanggung jawaban penggunaan UP/GU/TU dilaksanakan oleh Bendahara
Pengeluaran SKPD secara fungsional kepada PPKAD selaku BUD paling lambat
tanggal 10 bulan berikutnya. Bendahara Pengeluaran bulan Desember
disampaikan paling lambat tanggal 31 Desember Tahun Anggaran berkenaan.
Pada akhir periode tahun anggaran belanja, sisa UP yang masih ada pada Bendahara Pengeluaran baik yang ada secara kas maupun dalam rekening bank SKPD, harus disetorkan kembali pada Bendahara Umum Daerah melalui
Rekening Kas Umum Daerah pada PT. Bank Maluku Cabang Namlea.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Januari 2014.
Lampiran 4 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 79 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pelaksana Pada Dinas Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan perlu dilakukan analisis jabatan pelaksana untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. Analisis jabatan ini dimaksudkan untuk dapat menjadi pertimbangan dalam pengisian formasi Jabatan pada Dinas Lingkungan Hidup di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 50.b Tahun 2008 tentang Analisis Jabatan pada Dinas di Lingkup Pemerintah Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 50.b), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 26 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Struktural Sekretariat KORPRI Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Korpri Kabupaten Buru, maka untuk menjamin kelancaran tugas perlu menetapkan uraian tugas Sekretariat Korpri. Penetapan uraian tugas ini dimaksudkan untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan tugas Sekretariat Korpri. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1974 sebagajmana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 43 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana
lelah diubah dengan Undang-undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik lndonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2002; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 03 Tahun 2010.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang uraian tugas jabatan struktural Sekretariat Korpri Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Juni 2011.
Lampiran 15 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 51 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENETAPAN RENCANA STRATEGIS DINAS KETAHANAN PANGAN KABUPATEN BURU TAHUN 2017 - 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 272 ayat (1) dan Pasal 273 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2012-2022. Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 telah ditetapkan melalui Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Buru Tahun 2017-2022.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Renstra Dinas Ketahanan Pangan, Pengendalian dan Evaluasi, Ketentuan Peralihan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2018.
Apabila dalam pelaksanaan RPJMD Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 mengalami perubahan, maka Renstra Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Buru Tahun 2017-2022 harus mengikuti perubahan tersebut dan ditetapkan dengan Peraturan Bupati.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Buru No. 15 Tahun 2011
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Pasal 110 ayat (1) huruf a Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Retribusi Pelayanan Kesehatan merupakan salah satu jenis Retribusi Jasa Umum yang dapat dipungut oleh Pemerintah Daerah. Dalam rangka pelaksanaan pemungutan Retribusi Pelayanan Kepelabuhanan serta sebagai pelaksanaan ketentuan pasal 156 ayat (1) Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah perlu mengatur ketentuan tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan dalam Peraturan Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu ditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 1958; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1981; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2004; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2008; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 1983; Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 44 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 02 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 25 Tahun 2008.
Peraturan ini mengatur tentang :
Retribusi Pelayanan Kesehatan, dengan sistematika sebagai berikut:
1. Ketentuan Umum;
2. Nama, Objek dan Subjek Retribusi;
3. Golongan Retribusi;
4. Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa;
5. Prinsip dan Sasaran Penetapan Struktur dan Besarnya Tarif Retribusi;
6. Struktur dan Besarnya TarifRetribusi;
7. Wilayah PemungutanRetribusi;
8. Masa dan Saat Retribusi Terutang;
9. Pemungutan;
10. Tata Cara Pembayaran;
11. Tata Cara Penagihan;
12. Keberatan;
13. Pengembalian Kelebihan Pembayaran;
14. Kedaluwarsa;
15. Pemeriksaan;
16. Penyidikan;
17. Ketentuan Pidana;
18. Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2005 tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan
Penjelasan: 3 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru No. 21 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat
(2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun
2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Pasal 32 ayat
(1) Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang pengelolaan Keuangan Daerah,
Pemerintah Daerah wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten
Buru Tahun Anggaran 2016. Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Buru
merupakan penjabaran dari RPJMD dengan menggunakan bahan dari Renja SKPD
untuk jangka waktu 1 (satu) tahun yang mengacu pada RKP. Bberdasarkan
pertimbangantersebut perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Kerja
Pemerintah Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016.
Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang 6 Tahun 2000; Undang-Undang
Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang
Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor
58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah
Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 20;
Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2008; Peraturan Daerah
Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2002; Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun
2012; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2015.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah
Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2016.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Mei 2015.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 80 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pelaksana Pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan Dan Kecamatan Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan perlu dilakukan analisis jabatan pelaksana untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. Analisis jabatan ini dimaksudkan untuk formasi Jabatan pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan dan Kecamatan di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 50.c Tahun 2008 tentang Analisis Jabatan pada Sekretariat Daerah, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 50.c), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2020
PENERAPAN DISIPLIN DAN PENEGAKAN HUKUM PROTOKOL KESEHATAN SEBAGAI UPAYA PENCEGAHAN DAN PENGENDALIAN CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19) DI KABUPATEN BURU
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka melaksanakan Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020 tentang Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Peraturan Kepala Daerah Dalam Rangka Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19), perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Dalam Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 44 Thaun 2009; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1991; Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 2020; Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2020; Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi, sanksi, sosialisasi dan partisipasi, pendanaan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2020.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 8 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agropolitan Berbasis Komoditas Unggulan Padi di Kabupaten Buru Tahun 2018-2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 6 ayat (3) Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016 tentang Pembangunan Kawasan Perdesaan, Rencana Pembangunan Kawasan Perdesaan Agropolitan Berbasis Komoditas Unggulan Padi di Kabupaten Buru Tahun 2018-2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : Undang-Undang Nomor 46 Tahun 199 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 5 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 11 Tahun 2015; Peraturan Bupati Buru Nomor 99 Tahun 2017;
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang ketentuan umum, ruang lingkup, sistematika RPKP Agropolitan, pelaksanaan pembangunan kawasan perdesaan Agropolitan berbasis komoditas unggulan padi, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juni 2019.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat