ANALISIS JABATAN PELAKSANA PADA SEKRETARIAT DAERAH, SEKRETARIAT DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH - INSPEKTORAT - BADAN - KECAMATAN DI KABUPATEN BURU
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 80, BD. NO. 2018/80, LL KAB BURU : 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Analisis Jabatan Pelaksana Pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan Dan Kecamatan Di Kabupaten Buru
ABSTRAK: |
- Bahwa dalam rangka keseragaman antara jabatan dan kualifikasi pendidikan perlu dilakukan analisis jabatan pelaksana untuk mendorong peningkatan kinerja pemerintah daerah. Analisis jabatan ini dimaksudkan untuk formasi Jabatan pada Sekretariat Daerah, Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Inspektorat, Badan dan Kecamatan di Kabupaten Buru.
- Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah : UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 6 Tahun 2000; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 9 Tahun 2003; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 11 Tahun 2017; PEPRES No. 81 Tahun 2010; PERMENPANRB No. 33 Tahun 2011; PERMENDAGRI No. 35 Tahun 2012; PERDAKABBURU No. 17 Tahun 2016;
- Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang ketentuan umum, maksud dan tujuan analisis jabatan, penetapan hasil analisis jabatan, dan ketentuan penutup.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Juli 2018.
- Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 50.c Tahun 2008 tentang Analisis Jabatan pada Sekretariat Daerah, dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Pemerintah Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2008 Nomor 50.c), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
|