PERBUP Kab. Buru No. 32 Tahun 2022 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturah Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022 Untuk Menampung Belanja Mendesak Dan Darurat
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturah Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah Kabupaten Buru menerima Bantuan Keuangan bersifat Khusus dari Pemerintah Provinsi Maluku setelah Penetapan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 maka sesuai amanat Peraturan Menteri dalam Negeri No. 27 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 pada huruf C.1.2).(2).(b).v menyatakan bahwa apabila Pendapatan Daerah yang bersumber dari Bantuan Keuangan bersifat Khusus diterima setelah Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 ditetapkan, Pemerintah Daerah menyesuaikan Bantuan Keuangan bersifat Khusus dimaksud dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD, untuk selanjutnya dianggarkan dalam Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 atau ditampung dalam LRA bagi Pemerintah Daerah yang tidak melakukan Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu melakukan perubahan terhadap Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999 aimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2022; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 193 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini menatur tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturah Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Desember 2022.
Lampiran 517 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 32 Tahun 2022
PERBUP Kab. Buru No. 39 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturah Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturah Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022 Untuk Menampung Belanja Mendesak Dan Darurat
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan tugas dan kewenangan Kepala Daerah sebagaimana diamanatkan dalam pasal 65 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Adanya kebutuhan mendesak sebagaimana diamanatkan dalam Pasal 69 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Pelaksanaan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah Bab II.D.4, huruf k menegaskan bahwa tata cara penggunaan belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dilakukan melalui pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga kepada belanja SKPD/Unit SKPD yang membidangi. Pelaksanaan ketentuan Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2022 bagian E.22.b, menegaskan bahwa penggunaan
belanja tidak terduga untuk mendanai keperluan mendesak dan keadaan darurat di luar kebutuhan tanggap darurat bencana, penghentian konflik dan rekonsiliasi pascakonflik, dan/atau kejadian luar biasa dilakukan dengan pergeseran anggaran dari belanja tidak terduga. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 134/PMK.07/2022 tentang Belanja Wajib dalam Rangka Penanganan Dampak Inflasi Tahun Anggaran 2022. Ketentuan Pasal 16 Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2022 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022 menyatakan bahwa dalam keadaan darurat termasuk keperluan mendesak, Pemerintah Daerah dapat melakukan pengeluaran yang belum tersedia anggarannya dan/atau pengeluaran melebihi pagu yang ditetapkan dalam peraturan daerah ini, yang selanjutnya dimasukan dalam perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Buru tahun anggaran 2022, dengan tata cara terlebih dahulu melakukan perubahan peraturan kepala daerah tentang Penjabaran Perubahan APBD, dan pemberitahuan kepada Pimpinan DPRD selanjutnya disampaikan dalam Laporan Realisasi Anggaran. untuk terlaksananya keikutsertaan kontingen Kabupaten Buru pada kegiatan Pekan Olahraga Provinsi Maluku ke IV. Untuk terlaksananya kegiatan HUT Republik Indonesia ke 77 dimana berdasarkan usulan Panitia masih perlu penambahan dana. Untuk terlaksananya kegiatan HUT Kabupaten Buru dimana berdasarkan usulan Panitia masih perlu penambahan dana. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 127/PMK.07/2022; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 193 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2022; Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022 untuk Menampung Belanja Mendesak dan Darurat.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 November 2022.
Peraturan Bupati Buru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022 untuk Menampung Belanja Mendesak dan Darurat.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 28 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian Dari Hasil Pajak Dan Retribusi Daerah Kepada Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 97 ayat (4) Peraturan Pemeritah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah Kepada Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Lampiran 4 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 27 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan Ketentuan Pasal 96 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tetang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksana Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu adanya Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa di Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
Dasar Hukum : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pengalokasian Alokasi Dana Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 September 2022.
Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 24 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pemberian Dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang Dan Jasa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Dan Angaran Pendapatan Dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka tertib dan disiplin pengelolaan anggaran biaya Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru, maka perlu diberikan pedoman yang mengikat. Dengan adanya pemberian bantuan keuangan Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru, perlu diatur dengan Peraturan Bupati tentang Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di
Kabupaten Buru. Untuk melaksanakan ketentuan pasal 70 ayat (1) Peraturan Derah Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu Sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 Tentang Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak Dan Antar Waktu, maka perlu pengaturan tentang Pedoman Pemberian dan Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Buru. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Pedoman Pemberian dan Pengunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Kepala Desa, Rincian Objek Serta Penetapan
Satuan Harga Barang dan Jasa Yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa Pada Pelaksanaan Pilkades Serentak di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum : Pasal 18 Ayat (6) Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang–Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana terakhir diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pemberian dan Penggunaan Dana Hibah Biaya Pemilihan Desa, Rincian Objek serta Penetapan Satuan Harga Barang dan Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa pada Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Lampiran 6 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 23 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 900-4700 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Buru.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, Peraturan Bupati Kabupaten Buru Nomor 31 Tahun 2020 tentang Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pernerintah Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2020 Nomor 31) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 22 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Peran Desa Dalam Pencegahan Dan Penurunan Stunting Terintegrasi.
ABSTRAK:
Bahwa Stunting merupakan kondisi gagal tumbuh anak balita karena kekurangan gizi kronis terutama pada seribu hari pertama kehidupan sehingga mempengaruhi pertumbuhan dan perkembangan otak anak, dan berisiko lebih tinggi menderita penyakit kronis di masa dewasanya. Pencegahan Stunting memerlukan intervensi yang terpadu, mencakup intervensi gizi spesifik dan gizi sensitif melalui Konvergensi Stunting terintegrasi, termasuk mendorong Peran Desa di Kabupaten Buru. Untuk menanggulangi kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis Stunting terutama pada 1.000 (seribu) hari pertama kehidupan di tingkat Desa, perlu disusun pedoman bagi Desa dalam pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan penurunan Stunting terintegrasi.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Undang-Undang
Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 44 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 8 Tahun 2019; Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 28 Tahun 2019; Peraturan Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Peran Desa dalam Pencegahan dan Penurunan Stunting Terintegrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2022.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 15 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemilihan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 112 Tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa. maka perlu dilakukan penyesuaian dengan dinamika sosiologis akibat bencana non alam yaitu pandemi Corona Virus Disease 2019. Dalam melaksanakan Pemilihan Kepala Desa perlu melakukan penanganan protokol kesehatan untuk mencegah aktifitas yang menimbulkan penyebaran/penularan Corona Virus Disease 2019 yang membahayakan kesehatan masyarakat, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Buru dan Peraturan Bupati Buru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketentuan Pembentukan Dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa perlu ditinjau kembali. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Peraturan Bupati tentang Pemilihan Kepala Desa di Kabupaten Buru.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang-Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 ebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor11 Tahun 2021; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 66 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 2 Tahun 2018; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah Dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2022; eraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 6 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 7 Tahun 2022; Peraturan Bupati Buru Nomor 141 Tahun 2018.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pemilihan Kepala Desa.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Juni 2022.
Pada saat Peraturan Bupati ini mulai berlaku, maka Peraturan Bupati Buru Nomor 4 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pemilihan Kepala Desa Serentak Di Kabupaten Buru (Berita Daerah Kabupaten Buru Tahun 2020 Nomor 4) dan Peraturan Bupati Buru Nomor 5 Tahun 2020 tentang Ketentuan Bentuk Dan Dokumen Kelengkapan Pemilihan Kepala Desa (Berita Daerah
Kabupaten Buru Tahun 2020 Nomor 5) dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Lampiran 227 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 315 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan Pasal 112 ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama, penyempurnaan sebagaimana dimaksud pada huruf a, dilakukan agar Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 tidak bertentangan dengan kepentingan umum dan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, berdasarkan pertimbangan tersebut maka perlu ditetapkan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; . Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaiman diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 02 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Namor 36 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011 sebagaiman diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018 sebagaimana diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2022; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 821 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; dan Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2023.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Lampiran 544 Hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Buru Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022.
ABSTRAK:
Bahwa terdapat pekerjaan/pembayaran atas ikatan perjanjian/kontrak/perikatan lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan pada Tahun Anggaran 2021 yang melampaui Tahun Anggaran akibat Keterlambatan pembayaran terhadap pekerjaan yang telah diselesaikan 100% pada Tahun Anggaran 2021 dan Perpanjangan waktu pelaksanaan pekerjaan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan yang mengatur mengenai pengadaan barang dan jasa. Terdapat belanja untuk keperluan mendesak dan darurat sesuai peraturan yang berlaku yang harus dilaksanakan. Pekerjaan sebagaimana yang dimaksud pada huruf a dan b Peraturan Bupati ini harus dibayarkan oleh Pemerintah Daerah kepada pelaksana pekerjaan. sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah bahwa pelaksanaan dan penatausahaan belanja yang melampaui tahun
anggaran, belanja untuk keperluan mendesak dan darurat dilakukan dengan melakukan perubahan Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada Pimpinan DPRD untuk selanjutnya ditampung dalam Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. Berdasarkan pertimbangan tersebut, maka perlu ditetapkan Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 sebagai landasan operasional pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
Dasar Hukum Peraturan Bupati ini adalah Undang–Undang Nomor 46 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2000; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 ; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2012; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017; Peraturan Pemerintah Nomor 33 Tahun 2018; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 Tahun 2017 ; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 9 Tahun 2021; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021; Keputusan Gubernur Maluku Nomor 193 Tahun 2022; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 43 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 12 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 17 Tahun 2016 ; Peraturan Daerah Kabupaten Buru Nomor 01 Tahun 2022; dan Peraturan Bupati Buru Nomor 02 Tahun 2022.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Buru Nomor 2 Tahun 2022 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Buru Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2022.
Lampiran 609 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat