Pedoman Tata Cara Penetapan, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Tata Cara Penetapan, Penyaluran dan Pelaporan Alokasi Dana Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 96 ayat (5) dan Pasal 99 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 6 Tahun 2014
4. PP Nomor 24 Tahun 2005
5. PP Nomor 58 Tahun 2005
6. PP Nomor 43 Tahun 2014
7. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
8. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
9. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 04 Tahun 2016
Pengelolaan Dana Desa meliputi :
a. Pengalokasian dan Perubahan Pagu Alokasi Dana Desa
b. Penyaluran
c. Penatausahaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan
d. Penggunaan
e. Sanksi
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Peraturan Bupati Nomor 08 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pengalokasian dan Penyaluran Alokasi Dana Desa serta Bagian dari Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 38 Tahun 2017
PEDOMAN PENYUSUNAN DAN TATA CARA PELAPORAN PENYELENGGARAAN PEMERINTAH DESA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 38
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan dan Tata Cara Pelaporan Penyelenggaraan Pemerintah Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 Permendagri No 46 Tahun 2016 tentang Laporan Kepala Desa, perlu menetapkan pedoman umum tata cara pedoman dan pertanggungjawaban penyelenggaraan pemerintahan desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 33 Tahun 2004;
3. UU No. 24 Tahun 2008;
4. UU No. 6 Tahun 2014;
5. UU No. 23 Tahun 2014;
6. PP No. 58 Tahun 2005;
7. PP No. 79 Tahun 2005;
8. PP No. 38 Tahun 2007;
9. PP No. 43 Tahun 2014;
10. Permendagri No. 46 Tahun 2016.
Ruang lingkup laporan penyelenggaraan pemerintahan desa; Kepala Desa wajib membuat laporan Kepala Desa; Laporan Keuangan BPD; Ruang lingkup LPPD; Muatan Laporan LPPD; Muatan laporan kepala desa; Penyampaian laporan kepala desa; Evaluasi; Informasi LPPD; Pendanaan; Pembinaan dan pengawasan; Sanksi administrasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 November 2017.
21 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 18 Tahun 2018
Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 18, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014 Pemerintah Kabupaten wajib membina dan mengawasi pengelolaan keuangan desa
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 24 Tahun 2008
3. UU Nomor 06 Tahun 2014
4. UU Nomor 23 Tahun 2014
5. PP Nomor 43 Tahun 2014
6. PP Nomor 60 Tahun 2014
7. Permendagri Nomor 113 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 19 Tahun 2017
9. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 50/PMK.07/2017
10. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 02 Tahun 2018
Peraturan Bupati tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa meliputi :
1. Sumber-sumber Pendapatan dan Ketentuan Penggunaan Belanja APB Desa
2. Kekuasaan Pengelolaan Keuangan Desa
3. Struktur APB Desa
4. Penyusunan APB Desa
5. Pelaksanaan APB Desa
6. Pelaporan dan Pertanggungjawaban APB Desa
7. Penatausahaan APB Desa
8. Pembinaan dan Pengawasan APB Desa
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Maret 2019.
Peraturan Bupati Nomor 05 Tahun 2017
65
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 20 Tahun 2019
PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI BENGKULU TENGAH NOMOR 48 TAHUN 2018 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2019
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2019 Nomor 20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 48 Tahun 2018 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Ketentuan Pasal 160 Ayat (4) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pedoman Pengelolahaan Keuangan Daerah, Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Pendoman Pengelolahan Keuangan Daerah Serta Berdasarkan Berita Acara Rapat Tim TAPD Tanggal 1 April 2019 Tentang Pergeseran Mendahului Perubahan APBD Tahun 2019 Kabupaten Bengkulu Tengah Mengenai Pergeseran, Perlu Melakukan Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
6. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
11. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 03 Tahun 2013
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 12 Tahun 2018
13. Perubahan Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 48 Tahun 2018 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2019.
6
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 10 Tahun 2020
Hukum Pidana, Perdata, dan DagangOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahDasar Pembentukan Kementerian/Lembaga/Badan/OrganisasiAir, Sistem Penyediaan Air Minum
PERUBAHAN BENTUK BADAN HUKUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFLESIA MENJADI PERUSAHAAN UMUM DAERAH AIR MINUM TIRTA RAFLESIA
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Air Minum Tirta Raflesia Menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 402 ayat (2) undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah sebagaimana dengan undang undang nomor 9 tahun 2015 tentang perubahan kedua atas undang undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah Jo. Pasal 139 ayat (1) peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang BUMD, perlu menyesuaikan bentuk badan hukum perusahaan daerah air minum Tirta Raflesia Kabupaten Bengkulu Tengah menjadi perusahaan umum daerah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017
2. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007
3. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2018
Berisi tentang perubahan bentuk badan hukum Perusahaan Aaerah Air Ainum Tirta Raflesia menjadi Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Raflesia, yang dimaksudkan sebagai penyesuaian terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi untuk mendorong peningkatan kinerja perusahaan agar menjadi lebih efektif, efisien, dan produktif
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 September 2020.
Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013
32
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 5 Tahun 2023
PEDOMAN SELEKSI CALON PESERTA PELATIHAN STRUKTURAL KEPEMIMPINAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN SELEKSI CALON PESERTA PELATIHAN STRUKTURAL KEPEMIMPINAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
ABSTRAK:
a. bahwa setiap pegawai negeri sipil berhak untuk mengikuti pelatihan struktural kepemimpinan sebagai salah satu
syarat untuk menduduki jabatan di Lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkulu Tengah;
b. bahwa untuk dapat mengikuti pelatihan struktural kepemimpinan, setiap pegawai negeri sipil wajib mengikuti
seleksi calon peserta pelatihan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah dan/ atau lembaga yang berwenang;
c. bahwa untuk memberikan pedoman bagi perangkat daerah dalam penyelenggaraan seleksi, perlu mengatur
pedoman penyelenggaraan seleksi pelatihan struktural kepemimpinan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman Seleksi Calon Peserta Pelatihan Struktural Kepemimpinan Pegawai Negeri Sipil;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Repubik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Repubik Indonesia Nomor 6573);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037),
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 3 Tahun 2020 tentang Seleksi Calon Peserta Pelatihan
Kepemimpinan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 151);
7 . Peraturan Lembaga Administrasi Negara Nomor 5 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Pelatihan Struktural
Kepemimpinan (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 324;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor
13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan
Daerah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Perubahan Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten
Bengkulu Tengah (Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
PEDOMAN SELEKSI CALON PESERTA PELATIHAN STRUKTURAL KEPEMIMPINAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 39 Tahun 2017
PELAKSANAAN 5 (LIMA) HARI KERJA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan 5 (Lima) Hari Kerja Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah
ABSTRAK:
Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 24 Tahun 2014 tentang pelaksanaan 6 (enam) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah dinilai masih belum dapat meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja serta disiplin di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu dilaksanakan 5 (lima) hari kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD 1945;
2. UU No. 24 Tahun 2008;
3. UU No. 5 Tahun 2014;
4. UU No. 23 Tahun 2014;
5. PP No. 53 Tahun 2010;
6. PP No. 18 Tahun 2016;
7. PP No. 11 Tahun 2017;
8. Keppres No. 68 Tahun 1995;
9. Permendagri No. 59 Tahun 2008;
10. Pergub Bengkulu No. 03 Tahun 2006;
11. Perda No. 13 Tahun 2016;
12. Perbup No. 26 Tahun 2016.
Hari kerja ditetapkan 5 hari kerja mulai hari Senin sampai dengan hari Jumat; Jumlah jam kerja efektif dalam 5 hari kerja adalah 37 jam 30 menit; Disiplin pegawai harus ditingkatkan; Masing-masing OPD wajib memiliki absensi elektronik (finger print); Pemberian dan besarnya uang makan ASN diatur lebih lanjut melalui Keputusan Bupati Bengkulu Tengah; Pelaksanaan 5 hari kerja akan diadakan evaluasi setelah berjalan 1 (satu) tahun; Dikecualikan dari ketentuan tentang hari dan jam kerja.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2018.
Perbup No. 24 Tahun 2014
5 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2023
APBDHonorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya
Status Peraturan
Mencabut :
PERBUP Kab. Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2022 tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 11, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 11
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6856);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
4 . Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 40, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6855);
5 . Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 157);
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 April 2023.
Peraturan Bupati Nomor 13 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Sipil Negara dan Penjabat Negara yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
7 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2022
TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2022 NOMOR 13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR SIPIL NEGARA DAN PEJABAT NEGARA YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2)
Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang
Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada
Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima
Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas kepada Aparatur Sipil Negara dan Pejabat Negara yang
Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun 2022;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
5. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan d an Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2022 (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 4);
PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; TATA CARA PEMBAYARAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS; PENDANAAN;
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2022.
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka pelaksanaan manajemen kepegawaian yang ef ektif, efisien, cepat, profesional dan berkualitas perlu didukung dengan sistem informasi manajemen kepegawaian dengan pemanfaatan teknologi komunikasi dan informasi yang mendukung pengambilan keputusan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian.
1. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843) sebagaimana telah diubah dengan Undang - Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UndangUndang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 251);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4870);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6037), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 ten tang Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 68, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6477);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2018 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6264);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6400);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 13), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 11 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 11);
SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Januari 2023.
18 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat