Penyediaan Dana Belanja Yang Bersifat Mengikat, Bersifat Wajib dan Bersifay Tetap Pada Kelompok belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyediaan Dana Belanja Yang Bersifat Mengikat, Bersifat Wajib dan Bersifat Tetap Pada Kelompok Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Sehubungan APBD Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 belum ditetapkan, maka sesuai Pasal 132 ayat (3) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, menyatakan pengeluaran kas yang mengakibatkan beban APBD tidak dapat dilakukan sebelum rancangan Peraturan Daerah tentang APBD ditetapkan dan ditempatkan dalam lembaran daerah. Berdasarkan Pasal 106 ayat (1) Permendagri Nomor 13 Tahun 2006, Kepala Daerah melaksanakan pengeluaran setinggi-tingginya sebesar angka APBD Tahun Anggaran sebelumnya untuk menjamin kelangsungan pemenuhan belanja pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia 1945
2. UU Nomor 17 Tahun 2003
3. UU Nomor 1 Tahun 2004
4. UU Nomor 33 Tahun 2004
5. UU Nomor 24 Tahun 2008
6. UU Nomor 23 Tahun 2014
7. PP Nomor 58 Tahun 2005
8. PP Nomor 8 Tahun 2006
9. PP Nomor 71 Tahun 2010
10. Permendagri 13 Tahun 2006
Peraturan Bupati ini dibentuk sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah untuk membiayai belanja daerah atas beban APBD sebelum diundangkannya Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah tentang APBD Tahun 2018. Peraturan Bupati ini mengatur hal-hal yang berkenaan dengan penyediaan dana belanja yang bersifat mengikat, bersifat wajib dan bersifat tetap pada kelompok Belanja Tidak Langsung dan Belanja Langsung.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2018.
5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BERITA DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2023 NOMOR 1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf d Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Neg.ara Republik Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor l Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik lndonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Repµblik Indonesia Nomor 4400);
5. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Bengkulu Tengah Di Provinsi Bengkulu (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 97, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5049);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 6753);
7. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6757);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lerobaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 1425);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Pengelolaan dan Kodefikasi Barang Milik Daerab (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2016Nomor 2083);
12. Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 234/PMK.05/2020 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Pusat (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomorl682);
13. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 ten tang Klasifikasi, Kodefikasi, Dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 1447);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun
2020 tentang Pedoman Tek.nis Pengelolaan Keuangan Daerah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomorl781);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 16 Tahun 2020 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 16), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2020 tentang
Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 5);
SISTEM AKUNTANSI PEMERINTAH DAERAH
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2023.
Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 31 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Bengkulu Tengah Nomor 22 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntansi Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah
13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2018
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2018 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan Pasal 65 (1) huruf d UU no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan UU no. 9 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang no. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah mempunyai tugas menyusun dan mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD, Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD, dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD untuk dibahas bersama
Pasal 18 (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
UU no. 17 Tahun 2003;
UU no. 1 Tahun 2004;
UU no. 15 Tahun 2004;
UU no. 33 Tahun 2004;
UU no. 24 Tahun 2008;
UU no. 12 Tahun 2011;
UU no. 23 Tahun 2014;
PP no. 55 Tahun 2005;
PP no. 58 Tahun 2005;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 16 Tahun 2012;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 03 Tahun 2013;
Perda Kabupaten Bengkulu Tengah no. 12 Tahun 2016
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2018
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2018.
5 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa
ABSTRAK:
Menimbang :
Bahwa untuk Melaksanakan Ketentuan Pasal 115 huruf b UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 111 Tahun 2014 tentang pedoman Pembentukan Peraturan di Desa, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pedoman Teknis Pembentukan Produk Hukum Desa.
1. Pasal 18 ayat (6) UU Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 24 Tahun 2008
4. UU No. 12 Tahun 2011
5. UU No. 6 Tahun 2014
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP RI No. 43 Tahun 2014
8. PP RI No. 18 Tahun 2016
9. Permendagri No. 111 Tahun 2014
10. Permendagri No. 80 Tahun 2015
Pasal 2
Produk Hukum Desa di bentuk berdasarkan pada asas pembentukan Peraturan perundang-undangan meliputi;
a. Kejelasan tujuan;
b. Kelembagaan atau organ pembentukan yang tapat;
c. Kesesuaian atara jenis dan materi dan materi muatan;
d. Dapat dilaksanakan;
e. Kedayagunaan dan Kehasilgunaan;
f. Kejelasan rumusan; dan
g. Keterbukaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 17 April 2017.
23
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH NOMOR 1 TAHUN 2012 TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum
ABSTRAK:
a. Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 79A Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan, pengurusan dan penerbitan dokumen kependudukan tidak dipungut biaya;
b. Bahwa dalam rangka pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Negara pada Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Bengkulu Tengah diperlukan kaidah-kaidah hukum administrasi keuangan negara yang mengatur perbendaharaan Negara;
c. Bahwa tariff retribusi pelayanan jasa kesehatan pada Perauran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini;
1. Pasal 18 ayat (6) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 9 Tahun 1967
3. UU No. 23 Tahun 2006
4. UU No. 24 Tahun 2008
5. UU No. 28 Tahun 2009
6. UU No. 23 Tahun 2014
7. PP No. 79 Tahun 2005
8. PP No. 69 Tahun 2010
9. Permendagri No. 1 Tahun 2014
10. Perda No. 1 Tahun 2012
Pasal 1 :
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 01 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2012 Nomor 01) diubah sebagai berikut :
1. Ketentuan Pasal 2 huruf h dihapus;
2. Ketentuan ayat (3) Pasal 9 diubah;
3. Ketentuan ayat (1) dan ayat (2) Pasal 10 diubah serta ayat 3 dihapus;
4. BAB X Pasal 51, Pasal 52, Pasal 53, Pasal 54, Pasal 55, Pasal 56, Pasal 57 dan Pasal 58 dihapus;
5. Diantara Pasal 80 dan Pasal 81 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 80A;
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Januari 2016.
28 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2021 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Strategis Rumah Sakit Umum Daerah Bengkulu Tengah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 41 ayat (2) Permendagri No 79 Th 2018 tentang BLUD, perlu menetapkan Perbup tentang Renstra RSUD Bengkulu Tengah Th 2021-2026
1. Pasal 18 ayat (6) UUD Negara RI Th 1945;
2. UU No 24 Th 2008;
3. UU No 44 Th 2009;
4. UU No 23 Th 2014;
5. Permendagri No 79 Th 2018;
6. Perda Bengkulu Tengah No 3 Th 2011; dan
7. Perda No 1 Th 2018
Kedudukan renstra BLUD; Susunan dan sistematika Renstra BLUD
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 06 Januari 2021.
4 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2016
PENGHASILAN TETAP KEPALA DESA DAN PERANGKAT DESA SERTA TUNJANGAN JABATAN KEPALA DESA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2016 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa serta Tunjangan Jabatan Kepala Desa
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 81 Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Pedoman Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penghasilan tetap dan Tunjangan Kepala Desa Beserta Perangkat Desa;
1. Pasal 18 ayat (1) UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 28 Tahun 2008
3. UU No. 6 Tahun 2014
4. UU No. 23 Tahun 2014
5. PP No. 43 Tahun 2014
6. PP No. 60 Tahun 2014
7. Permendagri No. 113 Tahun 2014
8. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Tahun 2015
Pasal 4 :
Penghasilan Tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa bersumber dari Alokasi Dana Desa.
Pasal 6 :
(1) Penghasilan tetap diberikan kepada: Kepala Desa dan Perangkat Desa yang terdiri dari: Sekretaris Desa, Kepala Urusan, Kepala Seksi dan Kepala Dusun, sedangkan Tunjangan Jabatan diberikan kepada Kepala Desa
(2) Besaran penghasilan tetap Kepala Desa, Perangkat Desa dan Tunjangan Jabatan Kepala Desa ditetapkan dengan Keputusan Bupati
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Februari 2016.
5 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2020
RENCANA INDUK PEMBANGUNAN KEPARIWISATAAN KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN 2020-2025
2020
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah 2020 Nomor 2
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020-2025
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan amanat Pasal 9 ayat (3) UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan
1. Perda Provinsi Bengkulu Nomor 8 Tahun 2019
2. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 15 Tahun 2012
3. Perda Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 1 Tahun 2017
Ruang lingkup pembangunan kepariwisataan meliputi :
a. destinasi pariwisata
b. industri pariwisata
c. pemasaran pariwisata
d. kelembagaan kepariwisataan
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 April 2020.
27
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2020
TATA CARA PEMBAGIAN DAN PENETAPAN RINCIAN DANA DESA SETIAP DESA KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2020
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Berita Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2020 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pembagian dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
ABSTRAK:
Bahwa Berdasarkan Pasal 12 Ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Sebagaimana Telah Diubah Terakhir Dengan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara Tentang Dana Desa Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Negara, Bupati/Walikota Menetapkan Rincian Dana Desa Untuk Setiap Desa.
1. Pasal 18 Ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RI Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2008
3. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
4. Undang-Undang Nomor Nomor 23 Tahun 2014
5. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014
6. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014
7. Peraturan Presiden Nomor 78 Tahun 2019
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 20 Tahun 2018
10. Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi RI Nomor 11 Tahun 2019
11. Peraturan Menteri Keuangan Nomor 205/PMK.07/2019
12. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2016
13. Peraturan Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 4 Tahun 2019
Berdasarkan Ketentuan Yang Mengenai Peraturan Bupati Tentang Tata Cara Pembagian Dan Penetapan Rincian Dana Desa Setiap Desa Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2020
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2020.
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bengkulu Tengah Nomor 2 Tahun 2017
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU TENGAH TAHUN ANGGARAN 2017
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, Lembaran Daerah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun 2017 Nomor 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
a. Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 39 ayat (8) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagimana telah diubah terakhir kali dengan Pertauran Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, kriteria pemberian tambahan penghasilan diteapkan dengan Peraturan Kepala Daerah;
b. Bahwa pemberian tambahan penghasilan untuk Pegawai di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, perlu diatur agar memenuhi unsur objektifitas dan keadilan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
c. Bawa berdasarkan pertimbangan pada huruf a dan huruf b di atas, perlu membentuk Peraturan Bupati Bengkulu Tengah tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah.
1. Pasal 18 ayat 6 UUD NRI Tahun 1945
2. UU No. 28 Tahun 1999
3. UU No. 17 Tahun 2003
4. UU No. 1 Tahun 2004
5. UU No. 33 Tahun 2004
6. UU No. 24 Tahun 2008
7. UU No. 5 Tahun 2014
8. UU No. 23 Tahun 2014
9. PP No. 7 Tahun 1977
10. PP No. 58 Tahun 2005
11. Perda Kab. Bengkulu Tengah No. 13 Tahun 2016
12. Perda No. 01 Tahun 2017
Pasal 3
Tujuan pemberian TPP adalah untuk :
a. Meningkatkan kinerja pegawai;
b. Meningkatkan kualitas pelayanan;
c. Meningkatkan kesejahteraan pegawai; dan
d. Meningkatkan disiplin pegawai.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Februari 2017.
16
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat