Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
a. Memenuhi ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 317 ayat (1) tentang PEMDA dan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 107 ayat (1) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan rancangan PERDA tentang Perubahan APBD kepada DPRD disertai penjelasan dan dokumen-dokumen pendukungnya sesuai dengan waktu yang ditentukan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan untuk memperoleh persetujuan bersama; b. Rancangan PERDA tentang Perubahan APBD yang diajukan merupakan perwujudan dari Rencana Kerja PEMDA Tahun 2021 yang dijabarkan ke dalam Kebijakan Umum APBD serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara yang telah disepakati antara PEMDA dengan DPRD pada tanggal 07 September 2021; c. sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan b, perlu menetapkan PERDA tentang Perubahan APBD TA 2021.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PERDA No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 semula sebesar Rp 1.881.029.589.533,00 berkurang sebesar Rp 246.366.619.091,00 sehingga menjadi Rp 1.634.692.970.462,00.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 02 November 2021.
8 hlm.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 02 Tahun 2021
DAERAH - MENENGAH - JANGKA - PEMBANGUNAN - RENCANA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 02, LD.2021/NO.02
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan UU No.23 Tahun 2014 Pasal 264 ayat (1) tentang PEMDA dan PP No.8 Tahun 2008 Pasal 15 ayat (1) tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah, perlu menetapkan PERDA tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2021-2026.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.8 Tahun 2008.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang Ketentuan Umum; RPJMD Tahun 2021-2026 (disusun dengan berpedoman pada rencana pembangunan jangka panjang daerah, rencana tata ruang wilayah dan rencana pembangunan jangka menengah nasional.); Pengendalian dan Evaluasi (Bupati melalui Bappelitbangda melakukan pengendalian dan evaluasi terhadap pelaksanaan RPJMD 2021-2026.); Perubahan RPJMD (hanya dapat dilakukan apabila : 1. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa proses perumusan, tidak sesuai dengan tahapan dan tata cara penyusunan rencana Pembangunan Daerah sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan. 2. Hasil pengendalian dan evaluasi menunjukkan bahwa substansi yang dirumuskan, tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 3. Terjadinya perubahan yang mendasar, mencakup antara lain terjadinya bencana alam, goncangan politik, krisis ekonomi, konflik sosial budaya, gangguan keamanan pemekaran Daerah, dan perubahan kebijakan nasional.); Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Agustus 2021.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 04 Tahun 2022
DANA KAMPUNG - ALOKASI - PEMBAGIAN - PENGALOKASIAN - TATA CARA
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 04, BD.2022/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung 2022
ABSTRAK:
Melaksanakan ketentuan PP No.43 Tahun 2014 Pasal 96 ayat (4) dan ayat (7) tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana telah diubah dengan PP No.47 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas PP No.43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No.6 Tahun 2014 tentang Desa, perlu menetapkan PERBUP tentang Tata Cara Pengalokasian dan Pembagian Alokasi Dana Kampung Tahun Anggaran 2022.
UUD 1943 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No.11 Tahun 2021; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Asas Pengelolaan Alokasi Dana Kampung, Pengalokasian Alokasi Dana Kampung, Penetapan Rincian ADK, Penyaluran ADK, Penggunaan ADK, Pelaporan ADK, Penundaan Penyaluran ADK, Pembinaan dan Pengawasan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2022.
23 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 43 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DAN INDEKS KEPUASAN
MASYARAKAT DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH
ABSTRAK:
ntuk meningkatkan kualitas standar pelayanan
publik, kelancaran pelaksanaan penyusunan, penetapan dan
penerapan standar pelayanan bagi penyelenggara pelayanan
publik diperlukan standar pelayanan publik secara
berkualitas, terintegrasi dan berkesinambungan sebagai
upaya memberikan perlindungan atas hak publik dan evaluasi penyelenggaraan
pelayanan publik melalui survei indeks kepuasan masyarakat
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.25 Tahun 2009; UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah
dengan PP No.72 Tahun 2019; PP No.76 Tahun 2013; PermenpanRB No.15 Tahun 2014; PermenpanRB No.14 Tahun 2017; Perda No.14 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan Perda No.09
Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Pedoman Penyusunan Standar Pelayanan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Desember 2020.
22 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 23 Tahun 2020
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH
TAHUN ANGGARAN 2019
ABSTRAK:
Untuk memenuhi ketentuan Pasal 11 Peraturan
Daerah Nomor 01 Tahun 2020 tentang
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2019, perlu menetapkan Peraturan Bupati
tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2019
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; PP Nomor 12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.04 Tahun 2018; Perbup No.45 Tahun 2018; Perbup No.36 Tahun 2019.
Dalam peraturan kepada daerah ini diatur tentang pertanggungjawaban APBD TA 2019
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Agustus 2020.
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 12 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pendelegasian Kewenangan Bupati Mahakam Ulu kepada Kepala DInas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. PERDA Mahakam Ulu No.14 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah dibentuk Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Kab. Mahakam Ulu; b. pemberian pelayanan perizinan dan non perizinan, DPMPT Kab. Mahakam Ulu memerlukan dasar dalam pelayanan publik; c. sebagaimana huruf a dan huruf b diatas, maka perlu menetapkan PERBUP Mahakam Ulu tentang Pendelegasian Sebagian Kewenangan Bupati Mahakam Ulu kepada Kepala DPMPT Kab. Mahakam Ulu.
UUD 1945 pasal 18 ayat (6); UU No.25 Tahun 2007; UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PERPRES No.97 Tahun 2014; PERMENDAGRI No.1000 Tahun 2016; PERDA No.14 Tahun 2016; PERBUP No.27 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Jenis Pelayanan, Pendelegasian Kewenangan yang Dilimpahkan, Pertanggungjawaban, Penarikan Kewenangan, Pembinaan, Pengendalian dan Pengawasan, Ketentuan Lain-lain, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Maret 2017.
9 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 27 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
Sebagai pelaksanaan ketentuan PERDA No.3 Tahun 2017 Pasal 6 tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017, perlu ditetapkan PERBUP tentang Penjabaran Perubahan APBD, untuk maksud tersebut, perlu menetapkan PERBUP tentang Perubahan Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2017.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.12 Tahun 1985 sebagaimana telah diubah dengan UU No.12 Tahun 1994; UU No.21 Tahun 1997 sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2000; UU No.17 Tahun 2003; UU No.1 Tahun 2004; UU No.15 Tahun 2004; UU No.25 Tahun 2004; UU No.33 Tahun 2004; UU No.28 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU NO.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, yang terakhir dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.108 Tahun 2000; PP No.20 Tahun 2001; PP No.24 Tahun 2005; PP No.55 Tahun 2005; PP No.56 Tahun 2005;PP No.57 Tahun 2005; PP No.58 Tahun 2005; PP No.8 Tahun 2006; PP No.91 Tahun 2010; PERPRES No.70 Tahun 2012; PERMENDAGRI No.21 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.29 Tahun 2011; PERMENDAGRI No.31 Tahun 2016.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Penjabatan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2017 semula Rp 1.187.750.450.688,02 berkurang sejumlah Rp 37.869.259.500,23 sehingga menjadi Rp 1.149.881.091.187,79.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2017.
5 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 05 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Kabupaten Mahakam Ulu No.38 Tahun 2021 tetang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Annggaran 2022
ABSTRAK:
a. Ketentuan PERMENKEU No.34/KM.7/2021 tentang Pemotongan Penyaluran Dana Alokasi Umum atau Dana Bagi Hasil Tahun Anggaran 2022 Tahap Pertama dalam Rangka Penggantian Dana yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atas Dukungan terhadap Penanganan Dampak Pandemi Covid-19; b adanya kewajiban Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu terhadap Pihak Ketiga yang pekerjaannya telah selesai dan Siltap Aparat Kampung/Desa yang belum terbayar pada Tahun Anggaran 2021; c. adanya Belanja OPD yang baru terbentuk pada November 2021 dan belum teranggarkan di APBD Tahun 2022; d. ketentuan PP No.12 Tahun 2019 Pasal 164 ayat (2) tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, pergeseran anggaran antar objek belanja dan/atau antr rincian objek belanja dilakukan melalui perubahan PERBUP tentang Penjabaran APBD; e. terjadinya Perubahan Alokasi, Penggunaan dalam APBD Kabupaten Mahakam Ulu, yang pertama adalah Perubahan Alokasi Umum dan Dana Alokasi Khusus Fisik Reguler sehingga harus dilakukan penyesuaian pada belanja tersebut; f. pada APBD Tahun Anggaran 2022 terjadi perubahan alokasi pada batang tubuh PERBUP Induk yakni Perubahan pada Belanja; g. sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b,c,d,e, dan f tersebut diatas, perlu menetapkan PERBUP tentang Perubahan Atas PERBUP Kab. Mahakam Ulu No. 38 Tahun 2021 tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No.11 Tahun 2020; PP No.12 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.77 Tahun 2020; PERMENKEU No.34/KM.7/2021; PERDA Mahakam Ulu No.6 Tahun 2021.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang perubahan tentang Penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2022.
Peraturan yang diubah : PERBUP No.38 Tahun 2022
4 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 07 Tahun 2020
LEMBAGA ADAT KAMPUNG - RT - BADAN PERMUSYAWARATAN KAMPUNG - APARATUR PEMERINTAHAN KAMPUNG - KETENAGAKERJAAN - JAMINAN SOSIAL
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 07, BD.2020/NO.07
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, Rukun Tetangga dan Lembaga Adat Kampung Se Kabupaten Mahakam Ulu
ABSTRAK:
a. Aparatur pemerintahan kampung, badan permusyawaratan kampung, rukun tetangga, dan lembaga adat kampung merupakan bagian dari masyarakat yang berhak atas jaminan sosial yang pemenuhannya diamanatkan kepada negara dan pemerintah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan; b. untuk meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja pemerintahan desa, perlu memperhatikan kesejahteraan petinggi, perangkat kampung, badan permusyawaratan kampung, RT, dan lembaga adat kampung melalui pemberian jaminan sosial; c. untuk memberikan landasan hukum dalam pemberian jaminan sosial petinggi, perangkat kampung, badan permusyawaratan kampung, RT, dan lembaga adat kampung diperlukan suatu pengaturan dalam pelaksanaannya; d. sebagaimana dimaksud dalam huruf a,b, dan c, perlu menetapkan PERBUP tentang Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, RT, dan Lemabga Adat Kampung Se Kabupaten Mahakam Ulu.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No.2 Tahun 2013; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No.23 Tahun 2014; UU No.6 Tahun 2014; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP No. 11 Tahun 2019; PERMENDAGRI No.20 Tahun 2018; PERBUP No.3 Tahun 2019.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum serta maksud dan tujuan PERBUP ini dimana sebagai pedoman dan kepastian hukum dalam pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan bagi penyelenggara Pemerintahan Kampung, BPKampung, RT, dan LAK. Program jaminan sosial terdiri dari JKK, JKM, dan JHT yang dibayarkan iurannya oleh PEMDA melalui bantuan keuangan yang dituangkan dalam APBK. Peserta jaminan sosial terdiri atas Petinggi, Perangkat Kampung, Badan Permusyawaratan Kampung, RT, dan Lembaga Adat Kampung yang masih aktif menjabat. Pembinaan dan Pengawasan terhadap kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan dilakukan oleh PEMDA melalui perangkat daerah yang membidangi urusan Pemerintahan Kampung, urusan Ketenagakerjaan serta Aparat Pegawas Internal Pemerintah. Dalam hal peerta program tidak menjabat lagi, maka kepesertaan juga berhenti dan saldo JHT dapat diambil sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
7 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Mahakam Ulu Nomor 4 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PRIORITAS PENGGUNAAN ALOKASI DANA KAMPUNG
TAHUN ANGGARAN 2021
ABSTRAK:
Untuk memberikan landasan dan kepastian hukum
dalam penggunaan alokasi dana kampung perlu dilakukan
penetapan mengenai besaran alokasi untuk membiayai
kegiatan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan,
pembinaan, pemberdayaan masyarakat, penanggulangan
bencana, keadaan darurat dan mendesak kampung.
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6); UU NO.2 Tahun 2013; UU NO.23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU NO.9 Tahun 2015; UU NO.6 Tahun 2014; UU NO.2 Tahun 2020; PP No.43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan PP Nomor 11 Tahun 2019; Permendagri No.20 Tahun 2018; PermendesPDTT No.13 Tahun 2020; Perda No.11 Tahun 2020.
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang Ketentuan Umum, Prioritas Penggunaan ADK, penetapan Prioritas Penggunaan ADK, publikasi dan pelaporan, pembinaan dan pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2021.
21 hlm.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat