PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 191 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 14 Tahun 2018 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik
APBD - STANDARD/PEDOMAN - PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 137, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 71015
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 Tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan Dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa Dan Politik
ABSTRAK:
bahwa besaran biaya kegiatan fasilitasi dan dukungan teknis dalam menggerakkan peran serta lembaga kemasyarakatan di bidang kesatuan bangsa dan politik sudah tidak sesuai dengan kondisi saat ini, sehingga Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011perlu disesuaikan
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2006; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2006; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011; Peraturan Gubernur Nomor 142 Tahun 2013 stdd Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang Perubahan ketentuan Lampiran II Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Juli 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 102 Tahun 2011 tentang Satuan Biaya Khusus Untuk Kegiatan Pembinaan dan Pengembangan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik.
3 hal.
Peraturan Daerah (PERDA) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 501; Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5003
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Keolahragaan
ABSTRAK:
bahwa dengan ditetapkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pokok-Pokok Pembinaan Olahraga Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta sudah tidak sesuai dengan perkembangan saat ini sehingga perlu diganti dengan menetapkan PERDA.
Dasar Hukum PERDA ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 ; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2013; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014.
PERDA ini mengatur mengenai fungsi dan tujuan keolahragaan; hak dan kewajiban masyarakat; tugas dan tanggung jawab pemerintah daerah, organisasi olahraga, dan pelaku olahraga; pembinaan dan pengembangan keolahragaan; olahraga bagi penyandang disabilitas; organisasi olahraga; kejuaraan olahraga; pelaku olahraga; prasarana dan sara olahraga; industri olahraga; data dan informasi; kerjasama dan kemitraan; pendanaan; penghargaan; larangan; retribusi; pengawasan; sanksi administratif; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Januari 2016.
PERDA ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 1971 tentang Pokok-Pokok Pembinaan Olahraga Dalam Wilayah Daerah Khusus Ibukota Jakarta.
Peraturan yang akan diatur adalah PERGUB tentang olahraga pendidikan; PERGUB tentang pembinaan dan pengembangan olahraga rekreasi; PERGUB tentang pembinaan dan pengembangan olahraga prestasi; PERGUB tentang pembinaan dan pengembangan olahraga bagi penyandang disabilitas; PERGUB tentang organisasi olahraga dan pencatatan organisasi olahraga; PERGUB tentang kejuaraan/pekan olahraga antar pelajar/antar sekolah; PERGUB tentang kejuaraan/pekan olahraga antar mahasiswa atau antar perguruan tinggi; PERGUB tentang kejuaraan/pekan olahraga antar perkumpulan olahraga; PERGUB tentang kejuaraan/pekan olahraga penyandang disabilitas; PERGUB tentang olahragawan amatir dan olahragawan profesional; PERGUB tentang pembina olahraga; PERGUB tentang tenaga keolahragaan; PERGUB tentang prasarana dan sarana olahraga pada satuan pendidikan; PERGUB tentang industri olahraga; PERGUB tentang pemberian penghargaan dan bentuk penghargaan serta pelaksanaan pemberian penghargaan; PERGUB tentang prosedur dan tata cara penggunaan dan/atau pemanfaatan prasarana dan sarana keolahragaan; dan PERGUB tentang prosedur dan tata cara pembebasan retribusi penggunaan fasilitas prasarana dan sarana keolahragaan.
55 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 49, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72034
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka efektivitas kinerja dan peningkatan pelaksanaan tugas dan fungsiSekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, maka Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 1994 stdd Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 221 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubemur Nomor 221 Tahun 2014, yaitu huruf e, huruf f, huruf g, huruf h, huruf i dan huruf j ayat (2) Pasal 3 diubah; ayat (1) dan ayat (3) Pasal 6 diubah; ayat (I) dan ayat (3) Pasal 7 diubah;
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Maret 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubemur Nomor 221 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6294 Tahun 2014)
6 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 235 Tahun 2016
APBDOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahPengelolaan Keuangan Negara/DaerahBantuan, Sumbangan, Bencana/Kebencanaan, dan Penanggulangan BencanaKebijakan Pemerintah
Status Peraturan
Diubah dengan :
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 106 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 235 Tahun 2016 Tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 235, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 71043
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 telah diatur salah satunya mengenai pemberian bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah lainnya;
b. bahwa dalam rangka tertib administrasi, akuntabilitas dan transparansi terhadap pengelolaan Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Daerah lain yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, maka ketentuan mengenai pemberian bantuan keuangan dalam Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a perlu disempurnakan dan diatur tersendiri dalam Peraturan Gubernur sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pedoman Pemberian Belanja Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Daerah Lain yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Perda No. 12 Tahun 2014;
Peraturan Gubernur ini mengatur dasar hukum dan pedoman pemberian belanja bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain yang bersumber dari APBD yang meliputi pengajuan usulan dan penganggaran, pencairan, pelaksanaan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan; dan pertanggungjawaban dan pelaporan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 November 2016.
Mencabut Peraturan Gubernur Nomor 55 Tahun 2013 tentang Tata Cara Pengusulan, Evaluasi, Penganggaran, Pelaksanaan, Penatausahaan, Pertanggungjawaban, Pelaporan dan Monitoring Hibah, Bantuan Sosial dan Bantuan Keuangan yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, sepanjang mengatur mengenai bantuan keuangan kepada Pemerintah Daerah Lain.
25 hal
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 35 Tahun 2016
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana KerjaStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut :
Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda.
Peraturan Gubenur Nomor 161 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda
Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja-Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 35, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 62023
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab pengelolaan Gelanggang Olahraga, maka Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2015, perlu disempurnakan dengan menetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2005; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan ndang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nprnor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
PERGUB ini mengatur mengenai kedudukan, tugas, fungsi, organisasi, tata kerja, kepegawaian, keuangan, aset, pelaporan, kauntabilitas, dan pengawasan Dinas Olahraga dan Pemuda.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 dan Peraturan Gubenur Nomor 161 Tahun 2015.
Peraturan yang akan diatur adalah Peraturan Gubernur tentang Pembentukan organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis DInas Olahraga dan Pemuda; Peraturan Gubernur tentang Jabatan Fungsional pada Dinas Olahraga dan Pemuda; Peraturan Gubernur tentang pembinaan, kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan terhadap Dinas Olahraga dan Pemuda.
39 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2016
Konstruksi, Sipil, Arsitek, Bangunan, dan Infrastruktur-Lingkungan Hidup-Program, Rencana Pembangunan dan Rencana Kerja
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 41, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 63001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Rencana Induk Pengembangan Prasarana dan Sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik
ABSTRAK:
bahwa Master Plan Pengelolaan Air Limbah Domestik di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah disusun pada tahun 2012 dan dalam rangka mendukung Program National Capital Integrated Coastal Development (NCICD) serta peningkatan pelayanan air limbah domestik di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diperlukan percepatan pengelolaan air limbah domestik serta untuk melaksanakan ketentuan Pasal 50 Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah 2030, perlu menetapkan Peraturan Gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 16 Tahun 2008; Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 112 Tahun 2003; Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 1991 stdd Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2012; Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2013; Peraturan Daerah Non-ior 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 122H Tahun 2005; Peraturan Gubernur Nomor 69 Tahun 2013; Peraturan Gubernur Nomor 230 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 257 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 273 Tahun 2014.
PERGUB ini mengatur mengenai rencana induk pengembangan prasarana dan sarana Pengelolaan Air Limbah Domestik yang mencakup pengolahan sistem terpusat dan pengolahan sistem setempat yang mengacu pada Master Plan Pengelolaan Air Limbah Tahun 2012 dengan upaya percepatan pengelolaan air limbah untuk mendukung program NCICD, serta disusun dengan mempertimbangkan kondisi fisik dan lingkungan, kependudUkan, sosial budaya serta ekonomi.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2016.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku ketentuan Pasal 6 dan Lampiran I Peraturan Gubernur Nomor 122 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik
12 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2016
STruktur Ogranisasi - Tata kerja - pembentukan unit kerja - pemerintahan daerah
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 42, BERITA DAERAH PROVINSI DAERAH KHUSUS IBUKOTA JAKARTA TAHUN 2016 NOMOR 72028
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 Tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka pengintegrasian tugas, fungsi, wewenang dan tanggung jawab dalam pelaksanaan pengelolaan pelayanan ambulans gawat darurat, maka Peraturan Gubernur Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 perlu disempurnakan.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996; Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 61 Tahun 2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2007; Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012; Peraturan Gubernur Nomor 24 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 233 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 34 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang mengubah beberapa ketentuan Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014, yaitu Pasal 1 ditambahkan 1 (satu) angka yakni angka 22; Di antara huruf j dan huruf k ayat (2) Pasal 4 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf ja; Di antara huruf l dan huruf m ayat (5) Pasal 8 disisipkan 1 (satu) huruf yakni huruf la.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 304 Tahun 2014 tentang Pembentukan, Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelayanan Ambulans Gawat Darurat (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62171)
7 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 171 Tahun 2016
administrasi dan tata usaha negara - otonomi daerah - pemerintahan - Organisasi - kependudukan
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 171, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72115
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pedoman Rukun Tetangga Dan Rukun Warga
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 telah diatur mengenai Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga;
b. bahwa dalam rangka mewujudkan pemberdayaan masyarakat serta meningkatkan peran dan fungsi Rukun Tetangga dan Rukun Warga dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat Peraturan Gubernur sebagaimana dimaksud dalam huruf a sudah tidak sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan masyarakat sehingga perlu disempurnakan
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang kedudukan,maksud, dan tujuan; pembentukan, pemecahan, penggabungan, dan penghapusan; keanggotaan; kepengurusan; musyawarah; hubungan kerja; pembiayaan dan pengelolaan kekayaan RT dan/atau RW; administrasi; pembinaan RT dan/atau RW
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 14 September 2016.
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga dan Peraturan Gubernur Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 168 Tahun 2014 tentang Pedoman Rukun Tetangga dan Rukun Warga
37 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 18 Tahun 2016
Administrasi dan Tata Usaha NegaraOtonomi Daerah dan Pemerintah DaerahStruktur Organisasi
Status Peraturan
Mencabut sebagian :
a. Pasal 40 dan Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62090) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72131);
b. Pasal 41 sampai dengan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62095);
c. Pasal 45 dan Pasal 46 Peraturan Gubernur Nomor 236 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62109);
d. Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 240 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62113);
e. Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62114); dan
f. Pasal 25 sampai dengan Pasal 30 Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62117);
Administrasi dan Tata Usaha Negara - Otonomi Daerah dan Pemerintah Daerah - Struktur Organisasi
2016
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 18, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 72010
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 telah diatur mengenai Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu dan dalam ketentuan Pasal 74 terdapat kesalahan pencabutan pasal sehingga perlu disempurnakan dan ditetapkan Peraturan Gubernur tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu.
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2008; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014; Peraturan Daerah Nomor 12 Tahun 2014; Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015.
Peraturan Gubernur ini mengatur tentang perubahan ketentuan Pasal 74 Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2016.
Peraturan Gubernur ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 249 Tahun 2015 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus
Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 62182).
Peraturan Gubernur ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku beberapa ketentuan, yaitu Pasal 40 dan Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan Pemuda (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62090) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 161 Tahun 2015 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 217 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Olahraga dan
Pemuda (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2015 Nomor 72131); Pasal 41 sampai dengan Pasal 47 Peraturan Gubernur Nomor 222 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kepegawaian Daerah (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62095); Pasal 45 dan Pasal 46 Peraturan Gubernur Nomor 236 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah serta Perdagangan
(Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62109); Pasal 41 Peraturan Gubernur Nomor 240 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Sosial (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62113); Pasal 41 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 241 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014 Nomor 62114); dan Pasal 25 sampai dengan Pasal 30 Peraturan Gubernur Nomor 244 Tahun 2014 tentang Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2014
Nomor 62117).
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 407 Tahun 2016
PERGUB Prov. DKI Jakarta No. 39 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 407 Tahun 2016 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 407, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2016 Nomor 61047
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Penjabaran Anggaran Pendapat dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah 6 Tahun 2016 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sebagai landasan operasional, Gubernur menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017, sehingga perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 std terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016; Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2007; Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2013; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2016.
PERGUB ini mengatur tentang Penjabaran APBD TA 2017 yang dirinci lebih lanjut pada Lampiran I s.d. Lampiran III serta dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2017.
3 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat