Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 11, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 52007
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 83 ayat (6) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018 tentang Badan Layanan Umum Daerah, tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur; dan Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah perlu diatur tarif layanan;
UU No. 29 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Tahun 2023 ;Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012 ;
- Tarif Layanan adalah imbalan atas barang dan/atau jasa yang diberikan oleh badan layanan umum daerah termasuk imbal hasil yang wajar dari investasi dana, dapat bertujuan untuk menutup seluruh atau sebagian dari biaya per unit layanan. Tarif yang di atur dalam Pergub ini diberlakukan pada Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan yang selanjutnya disebut Pusyankeswannak adalah Unit Pelaksana Teknis Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta yang menerapkan badan layanan umum daerah;
- Jenis Layanan Dan Tarif Layanan;
- Pengendalian; dan
- Evaluasi
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 12 Juni 2023.
tidak ada peraturan yang dicabut/ diubah
tidak ada peraturan yang akan diatur
9 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 10 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 10, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 74002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan pelayanan penerimaan peserta didik baru pada jalur afirmasi di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 perlu diubah.
Dasar hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 stdd terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 1 Tahun 2021; dan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021
PERGUB ini mengatur mengenai Perubahan Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru std dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru, yaitu mengubah ketentuan Pasal 2 ayat (4) dan ayat (5).
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Juni 2023.
PERGUB ini mengubah Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2021 Nomor 55005) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Gubernur Nomor 21 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 32 Tahun 2021 tentang Petunjuk Teknis Penerimaan Peserta Didik Baru (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 54002)
4 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 9 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 9, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 74001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Tarif Layanan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri Sebagai Badan Layanan Umum Daerah
ABSTRAK:
bahwa beberapa Sekolah Menengah Kejuruan Negeri di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta telah ditetapkan sebagai Badan Layanan Umum Daerah, sehingga perlu pengaturan mengenai tarif layanan diatur dengan Peraturan Gubernur;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang–Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018; Peraturan Gubernur Nomor 165 Tahun 2012.
Jenis Layanan Dan Tarif Layanan; Pengendalian; evaluasi dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2023.
mencabut Pergub Nomor 58 Tahun 2019
tidak ada peraturan yang akan di atur
16 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 7 Tahun 2023
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/PanitiaJabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
Status Peraturan
Mencabut
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 7, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 71002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Tenaga Ahli Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 Tentang Tenaga Ahli Dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk meningkatkan kinerja dan membantu pelaksanaan tugas, fungsi, dan wewenang Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, pengaturan tenaga ahli dan kelompok pakar/tim ahli pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta diatur dalam Tata Tertib Dewan Perwakilan Rakyat Daerah;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2017 ; Perda Nomor 3 Tahun 2017
Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dan Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Mei 2023.
mencabut - Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
- Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 152 Tahun 2017 tentang Tenaga Ahli dan Kelompok Pakar/Tim Ahli Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
tidak ada peraturan yang akan diatur
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 6 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 21001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2023, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023; Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2023; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018.
materi pokok yang diatur, yaitu:
- Ketentuan Umum;
- Pemberian tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas;
- Pembayaran; dan
- Pendanaan; serta
- Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 10 April 2023.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 14 Tahun 2022 tentang Teknis Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Tahun Anggaran 2022
tidak ada peraturan yang akan diatur
7 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 5 Tahun 2023
Pajak dan Retribusi Daerah-Perpajakan-Perekonomian
2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 5, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 620005
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Kebijakan Penetapan dan Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagai Upaya Pemulihan Ekonomi Tahun 2023
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 ayat (2) huruf e Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019, Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta dapat memberikan insentif fiskal dalam rangka melakukan upaya pemulihan ekonomi bagi masyarakat yang terdampak Corona Virus Disease 2019 yaitu melalui kebijakan penetapan pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan dengan nominal tertentu dan pemberian pembebasan sebagian dengan luas dan persentase tertentu serta kemudahan pembayaran pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan secara angsuran dengan pemberian keringanan pokok dan pengurangan atau penghapusan sanksi administrasi yang diatur dan ditetapkan dengan peraturan gubernur.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010; Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2011; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai kebijakan penetapan dan pembayaran PBB-P2
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Maret 2023.
8 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 4 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 22004
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Ketenagalistrikan
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko, Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Ketenagalistrikan perlu dicabut.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021.
Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017 tentang Petunjuk Pelaksanaan Sertifikasi Ketenagalistrikan (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2017 Nomor 51025), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Maret 2023.
mencabut Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2017
tidak ada peraturan yang akan diatur
2 halaman
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 2 Tahun 2023
Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 91)
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 2, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 72002
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Pencabutan Peraturan Gubernur Nomor 29 Tahun 2008 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa untuk menyesuaikan mekanisme penetapan susunan organisasi dan tata kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya, Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta perlu dicabut dengan ditetapkan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 1982 std terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018.
PERGUB ini mengatur mengenai mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 91)
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Januari 2023.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Gubernur Nomor 92 Tahun 2008 tentang Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan Daerah Pembangunan Sarana Jaya Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta (Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2008 Nomor 91)
2 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 1 Tahun 2023
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 1, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2023 Nomor 52001
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor Dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2022
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 25 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022 tentang Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor, dan Pajak Alat Berat Tahun 2022, ketentuan mengenai nilai jual kendaraan bermotor, nilai jual alat berat, dan nilai jual ubah bentuk untuk kendaraan bermotor pembuatan sebelum tahun 2022, perlu diatur dengan PERGUB.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan UndangUndang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 82 Tahun 2022; Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015; Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2010 stdd Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2019.
PERGUB ini mengatur mengenai Penghitungan dasar pengenaan PKB ditetapkan untuk jenis Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di atas jalan darat berdasarkan perkalian dari NJKB dan bobot yang mencerminkan secara relatif tingkat kerusakan jalan dan/atau pencemaran lingkungan akibat penggunaan Kendaraan Bermotor, serta Penghitungan dasar pengenaan PKB dan BBNKB untuk Kendaraan Bermotor yang dioperasikan di air ditetapkan berdasarkan penjumlahan nilai jual rangka/body dan nilai jual motor penggerak Kendaraan Bermotor di air.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Januari 2023.
10 hal.
Peraturan Gubernur (PERGUB) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 71 Tahun 2022
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 71, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2022 Nomor 52038
Peraturan Gubernur (PERGUB) tentang Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf e Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Analisis Standar Belanja.
Dasar Hukum PERGUB ini adalah Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 std terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020.
PERGUB ini mengatur mengenai Jenis, Penyusunan, dan Penetapan ASB; serta Pembinaan, pengawasan, dan pengendalian atas pelaksanaan ASB.
CATATAN:
Peraturan Gubernur (PERGUB) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2022.
Peraturan yang akan diatur adalah PERGUB mengenai Standar Harga Satuan (SHS)
37 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat