Kepegawaian, Aparatur Negara - Kependudukan dan Perkawinan
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 52, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 58
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Unit Pengelola Teknologi Informasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Pasal 2 Peraturan Gubernur Nomor 48 Tahun 2009 diperlukan pegawai dengan jumlah dan persyaratan berdasarkan formasi jabatan, sehingga perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1974; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; UU No. 29 Th. 2007; PP No. 16 Th. 1994; PP No. 41 Th. 2007; Perda No. 10 Th. 2008; Pergub No. 47 Th. 2009
PERGUB ini mengatur mengenai maksud dan tujuan; nama jabatan dan peralatan kerja; serta pengisian formasi jabatan fungsional umum dan penggunaan peralatan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai peralatan kerja teknis di luar peralatan kerja umum yang diatur dalam Peraturan Gubernur ini
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 51 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStruktur OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 95 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Balai Pelatihan Tenaga Kependidikan Dasar Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Struktur Organisasi - Standar / Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 51, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 57
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pelatihan Guru Dan Tenaga Kependidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 75 Peraturan Gubernur Nomor 134 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan PPGTK
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 95 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan terhadap PPGTK
12 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 50 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 50, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 56
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan, Organisasi Dan Tata Kerja Unit Pengelola Gelanggang Olahraga
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 42 Peraturan Gubernur Nomor 79 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 97 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Unit Pengelola Gelanggang Olahraga
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 49 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 49, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 55
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubernur Nomor 94 Tahun 2009 dan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar hukum PERGUB ini adalah UU No. 8 Th. 1974; UU No. 10 Th. 2004; UU No. 32 Th. 2004 std terakhir dengan UU No. 12 Th. 2008; UU No. 29 Th. 2007; PP No. 16 Th. 1994; PP No. 41 Th. 2007; Perda No. 10 Th. 2008; Pergub No. 69 Th. 2009; Pergub No. 94 Th. 2009
PERGUB ini mengatur mengenai maksud dan tujuan; nama jabatan dan peralatan kerja; pengisian formasi jabatan fungsional umum dan penggunaan peralatan kerja Unit Pengelola Kelistrikan Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai peralatan kerja teknis di luar peralatan kerja umum yang telah diatur dalam Peraturan Gubemur ini
17 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 48 Tahun 2010
Kepegawaian, Aparatur Negara - Kependudukan dan Perkawinan - Jabatan/Profesi/Keahlian/Sertifikasi
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 48, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 54
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Formasi Jabatan Fungsional Umum Pada Unit Pengelola Dokumen Administrasi Kependudukan
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 2 Peraturan Gubemur Nomor 49 Tahun 2009 dan untuk melaksanakan tugas dan fungsi Unit Pengelola Dokumen Administrasi Kependudukan, maka perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai maksud dan tujuan; nama jabatan dan peralatan kerja; pengisian formasi jabatan fungsional umum dan penggunaan peralatan kerja
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai peralatan kerja teknis di luar peralatan kerja umum yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur ini
11 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 47 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Standar/Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 47, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 53
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Unit Peralatan Dan Perbekalan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 74 Peraturan Gubernur Nomor 118 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; dan pengawasan Unit Peralatan dan Perbekalan
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Maret 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 180 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan terhadap Unit Peralatan dan Perbekalan
12 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 44 Tahun 2010
Pengelolaan Keuangan Negara/Daerah - Pajak dan Retribusi Daerah
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 44, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 51
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pelaksanaan Kegiatan Operasional Peningkatan Penerimaan Pajak Bumi Dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah Dan Bangunan Pajak Penghasilan dan Sumber Daya Alam Secara Koordinasi Di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan dan mengamankan rencana penerimaan Pajak Bumi dan Bangunan, Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan, Pajak Penghasilan dan Sumber Daya Alam, perlu dilaksanakan kegiatan operasional secara koordinasi dengan Instansi terkait di dalam maupun di luar lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta, serta dalam rangka tertib administrasi Pengelolaan Keuangan Daerah, maka perlu menetapkan PERGUB
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStruktur OrganisasiStandar / Pedoman
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2002 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis di Lingkungan Dinas Pendidikan Menengah dan Tinggi Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 43, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 50
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Planetarium Dan Observatorium
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 75 Peraturan Gubemur Nomor 134 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Planetarium dan Observatorium
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
PERGUB ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 118 Tahun 2002
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan, ketatalaksanaan dan pelaporan Planetarium dan Observatorium
13 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 42 Tahun 2010
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / OrganisasiStruktur OrganisasiStandar / PedomanKeluarga, Perlindungan Anak, Perempuan / WanitaKeluarga Berencana
Dasar Pembentukan Kementerian / Lembaga / Badan / Organisasi - Struktur Organisasi - Standar/Pedoman - Keluarga, Perlindungan Anak, Perempuan/Wanita - Keluarga Berencana
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 42, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 49
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Pembentukan Organisasi Dan Tata Kerja Pusat Pendidikan Dan Pelatihan Keluarga Berencana Dan Kesetaraan Gender
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 149 Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2008 dan Pasal 64 Peraturan Gubernur Nomor 115 Tahun 2009, perlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai pembentukan; kedudukan, tugas dan fungsi; organisasi; eselon; tata kerja; kepegawaian; keuangan; aset; pelaporan dan akuntabilitas; serta pengawasan Pusdiklat Keluarga Berencana dan Kesetaraan
Gender
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Februari 2010.
Peraturan yang akan diatur adalah peraturan mengenai pembinaan kelembagaan ketatalaksanaan dan pelaporan BPMPKB
14 hal.
Peraturan Gubernur (Pergub) Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 41 Tahun 2010
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak LainnyaKepegawaian, Aparatur Negara
Status Peraturan
Mencabut
Keputusan Gubernur Nomor 1672/2006 tentang Besarnya Penghasilan Karyawan di Lingkungan Badan Narkotika Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 1001/2007 tentang Pemberian Honorarium, Tunjangan Jabatan, Uang Makan dan Transpor kepada Pengurus dan Staf Pegawai Negeri Sipil pada Sekretariat DPP KORPRI Daerah Khusus lbukota Jakarta serta biaya Operaslonal/Kegiatan bagi Unit dan Kotamadya/Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1136 Tahun 1994 tentang Penyesuaian Besarnya Tunjangan Transpor bagi Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 7007/1998 tentang Penetapan Kembali Tata Cara Pemberian dan Besarnya Subsidi Peningkatan Mutu Beras Jatah Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 734/2000 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan kepada Karyawan yang Bertugas di Bidang Telekomunikasi di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1576/2001 tentang Pemberian Tunjangan Khusus bagi Pegawai Negeri Sipil yang bertugas pada Unit Pengeloiaan Data (komputer) Dinas Kependudukan Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 452/2002 tentang Pemberian Tunjangan Khusus dan Biaya Operasional kepada Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil serta Kepala Kelurahan di Propinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 509/2002 tentang Pemberian Pangan Tambahan kepada Pegawai Badan Perpustakaan dan Arsip Daerah Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1520/2002 tentang Perubahan atas Keputusan Gubernur Nomor 710/2002 tentang Pemberian Tunjangan Kelangkaan, Tunjangan Khusus dan Uang Lembur Pegawai di Lingkungan Kantor Pengelola Teknologi Informasi Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2577/2002 tentang Pemberian Tunjangan Khusus Kepada Dokter Ahli, Dokter Umum, Dokter Gigi, Paramedis, Non Medis dan Pegawai dalam Tugas Melaksanakan Pelayanan pada Balai Kesehatan Karyawan Pemerintah Propinsi DKI Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2730/2002 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang ditugaskan di Kabupaten Adminlstrasi Kepulauan Seribu
Keputusan Gubernur Nomor 1090/2003 tentang Pengaturan Pemberian Biaya Tunjangan Pembinaan Pengurusan Keuangan dan Uang Risiko bagi Pegawai Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah serta Biro Keuangan Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1742/2003 tentang Pemberian Tunjangan Pengawasan Teknis Bangunan dan Tunjangan Pengawasan Lapangan untuk Petugas Lapangan bagi Pegawai Negeri Sipll di Lingkungan Dinas Penataan dan Pengawasan Bangungan Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 3824/2003 tentang Pemberian Pangan Tambahan kepada Pegawai Dinas Perhubungan Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 202/2004 tentang Pemberian Peningkatan Jatah Beras Tambahan kepada Pegawal Dinas Pemadam Kebakaran Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 477/2004 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil yang Mempunyai Tugas Tertentu di Lingkungan Pemerintah Propinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 38/2005 tentang Pemberian Tunjangan Kesejahteraan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 662/2005 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai di Lingkungan Kantor Taman Margasatwa Ragunan Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1274/2005 tentang Pemberian Kompensasi bagi Pegawai yang Bertugas pada hari Sabtu di Lingkungan Kantor Perbendaharaan dan Kas Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 1326/2005 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai Tidak Tetap Petugas Protokol di Lingkungan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Keputusan Gubernur Nomor 2386/2005 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil yang Bertugas di Lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran Provinsl Daerah Khusus lbukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2007 tentang Pemberian Tunjangan Peningkatan Penghasilan kepada Pegawal Negeri Sipil dan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 72 Tahun 2008 tentang Pemberian Uang Penunjangan Pengawasan di Lingkungan Badan Pengawasan Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta
Peraturan Gubernur Nomor 89 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil pada Satuan Kerja Perangkat Daerah/Unit Kerja Perangkat Daerah tertentu
Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan Khusus kepada Pegawai Negeri Sipil pada Biro Kepala Daerah dan Kerjasama Luar Negeri
Peraturan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 155 Tahun 2009 tentang Pemberian Tunjangan bagi Pegawai Pemerintah Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta yang bertugas di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
Mengubah
Peraturan Gubernur Nomor 215 Tahun 2009 tentang Tunjangan Kinerja Daerah
Honorarium, Gaji, Penghasilan, Uang Kehormatan, Tunjangan, Penghargaan, Hak Lainnya - Kepegawaian, Aparatur Negara
2010
Peraturan Gubernur (Pergub) NO. 41, Berita Daerah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Tahun 2010 Nomor 46
Peraturan Gubernur (Pergub) tentang Perubahan Atas Peraturan Gubernur Nomor 215 Tahun 2009 Tentang Tunjangan Kinerja Daerah
ABSTRAK:
bahwa sesuai dengan perkembangan perlu dilakukan penyempurnaan terhadap beberapa materi pengaturan pemberian Tunjangan Kinerja Daerah, sehingg aperlu menetapkan PERGUB
PERGUB ini mengatur mengenai perubahan beberapa ketentuan pada Pergub No. 215 Th. 2009, yaitu di antara angka 15 dan angka 16 pada Pasal 1 disisipkan 4 (empat) angka, yakni angka 15a, angka 15b, angka 15c dan angka 15d; Pasal 4 ayat (3) beserta lampirannya diubah; Pasal 6 beserta lampirannya diubah; di antara Pasal 6 dan Pasal 7 dlsisipkan 2 (dua) Pasai yakni Pasal 6a dan Pasal 6b; Pasal 7 ayat (2) diubah dan ditambah 1 (satu) ayat, yakni ayat (2a); Passi 8 diubah; Pasal 9 diubah; Pasal 10 ayat (1) diubah dan ditambah lampiran, ayat (2) diubah, ayat (3) dan ayat (4) dlhapus; Pasal 11 diubah; Pasal 13 ayat (1) huruf b dan huruf c diubah; Pasal 25 angka 14 dihapus, di antara angka 19 dan angka 20 disisipkan 1 angka, yakni angka 19a dan setelah Pasal 23 ditambah 1 angka yakni angka 23a; dan setelah Pasal 25 ditambahkan 1 (satu) Pasal, yakni Pasal 25a
CATATAN:
Peraturan Gubernur (Pergub) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Januari 2010.
PERGUB ini mengubah Pergub No. 215 Th. 2009. serta mencabut dan menyatakan tidak berlaku lagi Keputusan Gubernur Nomor 1672/2006; Keputusan Gubernur Provinsi Daerah Khusus lbukota Jakarta Nomor 1001/2007; Keputusan Gubernur Nomor 1136 Tahun 1994; Keputusan Gubernur Nomor 7007/1998; Keputusan Gubernur Nomor 734/2000; Keputusan Gubernur Nomor 1576/2001; Keputusan Gubernur Nomor 452/2002; Keputusan Gubernur Nomor 509/2002; Keputusan Gubernur Nomor 1520/2002; Keputusan Gubernur Nomor 2577/2002; Keputusan Gubernur Nomor 2730/2002; Keputusan Gubernur Nomor 1090/2003; Keputusan Gubernur Nomor 1742/2003; Keputusan Gubernur Nomor 3824/2003; Keputusan Gubernur Nomor 202/2004; Keputusan Gubernur Nomor 477/2004; Keputusan Gubernur Nomor 38/2005; Keputusan Gubernur Nomor 662/2005; Keputusan Gubernur Nomor 1274/2005; Keputusan Gubernur Nomor 1326/2005; Keputusan Gubernur Nomor 2386/2005; Peraturan Gubernur Nomor 30 Tahun 2007; Peraturan Gubermnur Nomor 72 Tahun 2008; Peraturan Gubemur Nomor 89 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 113 Tahun 2009; Peraturan Gubernur Nomor 155 Tahun 2009
27 hal.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat