Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN BANTUAN HUKUM
DI KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa negara berkewajiban untuk menjamin hak
konstitusional setiap orang untuk mendapatkan
pengakuan, jaminan, perlindungan dan kepasitian
hukum yang adil serta perlakuan yang sama di
hadapan hukum sebagai sarana perlindungan hak asasi manusia;
b. bahwa negara bertanggungjawab terhadap
pemberian bantuan hukum bagi orang miskin
sebagai perwujudan akses terhadap keadilan;
c. bahwa pengaturan mengenai bantuan hukum yang
diselenggarakan oleh negara harus berorientasi pada
terwujudnya perubahan sosial yang berkeadilan:
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c ,
perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Bantuan Hukum di Kabupaten
Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat
dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang
Bantuan Hukum (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5589);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan
Daerah Kabupaten/ Kota (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun
2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 32);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Penyelenggaraan Bantuan Hukum
4. Hak dan Kewajiban Pemberi Bantuan Hukum
5. Hak dan Kewajiban Penerima Bantuan Hukum
6. Syarat dan Tata Cara Pemberian Bantuan Hukum
7. Pendanaan
8. Tata Cara Pengajuan dan Pertanggungjawaban Anggaran
9. Pengawasan
10. Larangan
11. Sanksi
12. Ketentuan Peralihan
13. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Februari 2015.
19 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENGELOLAAN PERSAMPAHAN
ABSTRAK:
a. bahwa pertambahan penduduk dan perubahan pola konsumsi masyarakat di Kabupaten Pringsewu menimbulkan bertambahnya volume, jenis dan karakteristik sampah yang semakin beragam; b. bahwa pengelolaan sampah selama ini belum sesuai dengan metode dan teknik pengelolaan sampah yang berwawasan lingkungan sehingga menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan lingkungan; c. bahwa sampah telah menjadi permasalahan nasional sehingga pengelolaannya perlu dilakukan secara komprehensif dan terpadu dari hulu ke hilir agar memberikan manfaat secara ekonomi, sehat bagi masyarakat dan aman bagi lingkungan, serta dapat mengubah perilaku masyarakat; d. bahwaberdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan Persampahan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4932); 3. Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4851);
PERATURAN DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU NOMOR03TAHUN 2016
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5059); 5. Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 144, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5063); 6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234); 7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 8. Peraturan Pemerintah Nomor 81 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 188, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5347); 9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32); 10.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor 03) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 12);
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. ASAS DAN TUJUAN
4. TUGAS DAN WEWENANG
5. HAK DAN KEWAJIBAN
6. PENYELENGGARAAN PENGELOLAAN SAMPAH
7. KERJA SAMA DAN KEMITRAAN
8. RETRIBUSI PELAYANAN PERSAMPAHAN
9. PERAN MASYARAKAT
10. PEMBINAAN
11. LARANGAN
12. PENGAWASAN
13. PENYELESAIAN SENGKETA
14. SANKSI ADMINISTRASIF
15. KETENTUAN PIDANA
16. KETENTUAN PENYIDIK
17. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
19 hlm, penjelasan 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENYELENGGARAAN PENANGGULANGAN BENCANA DAN
PROSEDUR TETAP PENANGANAN DARURAT INFRASTRUKTUR AKIBAT
BENCANA KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
a. bahwa mengingat kondisi beberapa daerah
Kabupaten Pringsewu yang rawan bencana dan dalam
rangka upaya Penanggulangan Bencana (PB) di
Kabupaten Pringsewu agar dapat berdaya guna dan
berhasil guna serta pelaksanaannya dapat berjalan
tertib dan lancar, sehingga diperlukan penanganan
yang cepat dan tepat pada saat terjadi bencana;
b. bahwa dalam rangka upaya perbaikan dan
penanganan darurat sarana dan prasarana
infrastruktur akibat bencana di Kabupaten Pringsewu
maka perlu diatur prosedur tetap penanganannya
agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai dengan
Peraturan Perundang-undangan yang berlaku;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana dan
Prosedur Tetap Penanganan Darurat Infrastruktur
Akibat Bencana Kabupaten Pringsewu;
1. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
2. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 02 Tahun 2015 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 02
Tahun 2014 menjadi Undang-Undang (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 24,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5589);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 42, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Nomor 4723);
7. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan
Presiden Nomor 70 Tahun 2012 (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 155);
8. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131 Tahun
2003 tentang Pedoman Penanggulangan Bencana dan
Penanganan Pengungsi di Daerah;
9. Peraturan Kepala Badan Nasional
Penanggulangan Bencana Nomor 9 Tahun 2008
tentang Prosedur Tetap Tim Reaksi Cepat Badan
Nasional Penanggulangan Bencana (TRC-BNPB);
10. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pedoman
Umum Penyelenggaraan Rehabilitasi dan
Rekonstruksi Pasca Bencana;
11. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 6.a Tahun 2011
tentang Dana Siap Pakai;
12. Peraturan Kepala Badan Nasional Penanggulangan
Bencana Nomor 15 Tahun 2011 tentang Pedoman
Pengkajian Kebutuhan Pasca Bencana;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 5
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Lembaga Lain sebagai bagian dari
Perangkat Daerah pada Pemerintah Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 05) sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu
Nomor 10 Tahun 2012 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2012 Nomor 10);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2010 tentang Pokok-pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 07);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09
Tahun 2013 tentang Pencegahan dan
Penanggulangan Bahaya Kebakaran (Lembaran
Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 09);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07
Tahun 2013 tentang Penanggulangan Bencana
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2013
Nomor 07);
18. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 16
Tahun 2013 tentang Retribusi Pemeriksaan Alat
Pemadam Kebakaran (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 16);
19. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 07 Tahun 2013
tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemberian Bantuan
Darurat Bencana (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 07);
20. Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 13 Tahun 2014
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan
Sosial yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah (Berita Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2014 Nomor 13);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Sasaran
3. Mekanisme Penetapan Bencana
4. Kriteria Penanganan Darurat
5. Sumber Dana dan Besaran Bantuan
6. Mekanisme Penyaluran Dana
7. Mekanisme Pelaksanaan
8. Pengawasan
9. Laporan Pertanggungjawaban
10. Bagan Prosedur
11. Sanksi
12. Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Maret 2015.
10 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 10 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
ABSTRAK:
Sehubungan dengan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), keadaan yang menyebabkan pergeseran antar unit organisasi, antar kegiatan dan antar jenis belanja, keadaan yang menyebabkan sisa tahun anggaran sebelumnya harus digunakan untuk pembiayaan dalam tahun anggaran berjalan, maka perlu dilakukan Perubahan APBD Kabupaten Pringsewu Tahun Anggaran 2017
1. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 31 Tahun 2016
2. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 19 Tahun 2016
- Anggaran Pendapatan Daerah semula berjumlah Rp. 1.200.857.256.603,00 bertambah sejumlah Rp.19.470.195.162,00, sehingga menjadi Rp.1.220.327.451.765,00,
- Anggaran Belanja Daerah semula berjumlah Rp.1.236.357.256.603,00 bertambah sejumlah Rp. 16.194.314.326,01 sehingga menjadi Rp.1.252.551.570.929,01, Defisit setelah perubahan Rp (32.224.119.164,01)
- Anggaran Penerimaan Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.37.500.000.000,00 berkurang sejumlah Rp.(3.199.470.883,99) sehingga menjadi Rp.34.300.529.116,01
- Anggaran Pengeluaran Pembiayaan Daerah semula berjumlah Rp.2.000.000.000,00 bertambah sejumlah Rp. 76.409.952,00 sehingga menjadi Rp.2.076.409.952,00
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Oktober 2017.
13 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 04 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK:
pencapaian kinerja tertentu dalam pelaksanaan pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah di kabupaten pringsewu perlu diberikan suatu penghargaan berupa insentif pemungutan
1. undang-undang nomor 48 tahun 2008
2. undang-undang nomor 28 tahun 2009
3. undang-undang nomor 12 tahun 2011
4. undang-undang nomor 5 tahun 2014
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014
7. peraturan pemerintah nomor 58 tahun 2005
8. peraturan pemerintah nomor 69 tahun 2010
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
11. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 03 tahun 2011
12. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 04 tahun 2011
13. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 05 tahun 2011
14. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 06 tahun 2011
15. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 07 tahun 2011
16. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 08 tahun 2011
17. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 09 tahun 2011
18. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 10 tahun 2011
19. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 11 tahun 2011
20. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 12 tahun 2011
21. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 25 tahun 2011
22. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 09 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang pemberian dan pemanfaatan insentif pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2018.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 5 Tahun 2017
KEDUDUKAN PROTOKOLER, HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD
2017
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2017/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang KEDUDUKAN PROTOKOLER, HAK KEUANGAN DAN ADMINISTRATIF PIMPINAN DAN ANGGOTA DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
Bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 14 Tahun 2012 , sepanjang mengatur mengenai hak keuangan dan administratif Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Pringsewu sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, sehingga perlu diganti dengan penetapan Peraturan Daerah
1. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004
2. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017
Peraturan ini mengatur mengenai:
1. Ketentuan umum
2. Kedudukan protokoler pimpinan dan anggota DPRD
3. Penghasilan pimpinan dan anggota DPRD
4. Tunjangan kesejahteraan pimpinan dan anggota DPRD
5. Uang jasa pengabdian pimpinan dan anggota DPRD
6. Belanja penunjang kegiatan DPRD
7. Pengelolaan hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD
8. Ketentuan lain-lain
9. Ketentuan penutup
10.
11.
12.
13.
14.
15
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Agustus 2017.
Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 14 Tahun 2012 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Pringsewu
22 hlm, penjelasan 6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 42 Tahun 2014
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN
DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
bahwa memenuhi ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 09 Tahun 2014 tentang Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015, perlu ditetapkan
Peraturan Bupati Pringsewu tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 sebagai
landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaran Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4301);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tangggungjawab Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4400);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemeritahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 2 Tahun 2014
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
246, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5589);
7. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
8. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
9. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi Lampung
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
185, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4932);
10. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5049);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang
Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2007 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4712);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48 Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502)
Sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 74 Tahun 2012 (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 171, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5340);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4575);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4576) Sebagimana telah
diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor
110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5155);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang
Pedoman Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan
Minimal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4585);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 165, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4593);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang
Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4614);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4737);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4829);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pendanaan Pendidikan (Lembaran Negara Republik lndonesia
Tahun 2008 Nomor 91, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4864);
23. Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009 tentang Bantuan
Keuangan Kepada Partai Politik (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 18, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4972);
24. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata
Cara Pemberian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
25. Peraturan Pemerintahan Nomor 71 Tahun 2010 tentang
Standar Akutansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5165);
26. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2011 tentang
Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5219);
27. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5272);
28. Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang
Pengadaan Barang/ Jasa Pemerintah sebagaimana telah
diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Presiden
Nomor 70 Tahun 2012 (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2012 Nomor 1237);
29. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
30. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2011
tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang
Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 450)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 39 Tahun 2012 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 540);
31. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 37 Tahun 2014
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan Dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015 (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 680);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun
2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor
01);
33. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun
2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010 Nomor
07);
34. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 09 Tahun
2014 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2014 Nomor 09);
Didalam Peraturan Bupati Pringsewu ini mengatur tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2015
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Oktober 2014.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PENDATAAN PENDUDUK NON PERMANEN
ABSTRAK:
meningkatnya pembangunan di wilayah kabupaten pringsewu maka semakin meningkat pula mobilitas penduduk non permanen di kabupaten pringsewu, untuk itu diperlukan gambaran kondisi dan perkembangan penduduk non permanen melalui pendataan penduduk non permanen
1. undang-undang nomor 12 tahun 2006
2. undang-undang nomor 23 tahun 2006
3. undang-undang nomor 48 tahun 2008
4. undang-undang nomor 12 tahun 2011
5. undang-undang nomor 23 tahun 2014
6. undang-undang nomor 30 tahun 2014
7. peraturan presiden nomor 25 tahun 2008
8. keputusan presiden nomor 88 tahun 2004
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 28 tahun 2005
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 14 tahun 2015
11. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 16 tahun 2016
12. peraturan bupati pringsewu nomor 43 tahun 2016
peraturan bupati ini memutuskan tentang pedoman pendataan penduduk non permanen
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 September 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 35 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang SISTEM INFORMASI MANAJEMEN PELAPORAN
DATA TRANSAKSI USAHA WAJIB PAJAK SECARA ONLINE
ABSTRAK:
a. bahwa guna mengoptimalkan penerimaan Pendapatan
Asli Daerah dari sektor Pajak Hotel, Pajak Restoran,
Pajak Hiburan dan Pajak Parkir, perlu dilakukan
pengawasan terhadap Manajemen Pelaporan Data
Transaksi Usaha Wajib Pajak;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, agar pelaksanaannya dapat
berjalan efektif, efisien, berdaya guna dan berhasil
guna, perlu diatur Sistem Informasi Manajemen
Pelaporan Data Transaksi Usaha Wajib Pajak secara
Online dengan Peraturan Bupati;
1. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang
Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2009
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 62, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4999);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang
Internet dan Transaksi Elektronik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4843);
4. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang
Keterbukaan Informasi Publik (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 61, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4846);
5. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu di Provinsi
Lampung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2008 Nomor 185, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4932);
6. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak
Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5049);
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan
Peraturan
Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 91 Tahun 2010 tentang
Jenis Pajak yang Dibayar Berdasarkan Penetapan
Kepala Daerah atau Dibayar Sendiri oleh Wajib Pajak
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5179);
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pernbentukan Produk Hukum Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 32);
12. Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 Tahun
1999 tentang Sistem dan Prosedur Administrasi Pajak
Daerah, Retribusi Daerah dan Pendapatan Lain-lain;
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan Kabupaten
Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu
Tahun 2010 Nomor 01);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 04
Tahun 2010 tentang Pembentukan Organisasi dan
Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah Kabupaten Pringsewu
(Lembaran Daerah Kabupaten Pringsewu Tahun 2010
Nomor 04) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten
Pringsewu Nomor 11 Tahun 2013 (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2013 Nomor 11);
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03
Tahun 2011 tentang Pajak Daerah (Lembaran Daerah
Kabupaten Pringsewu Tahun 2011 Nomor 03)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Nomor 14 Tahun 2013 (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2013 Nomor 14);
Didalam Peraturan Bupati ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Ruang Lingkup
3. Maksud dan Tujuan
4. Pelaporan Data Transaksi Usaha
5. Sistem Online Transaksi Usaha Wajib Pajak
6. Hak dan Kewajiban
7. Larangan dan Sanksi
8. Pengawasan
9. Pembayaran
10 Ketentuan Umum
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Agustus 2015.
15 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 42 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PENGEMBANGAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI TEPAT GUNA DALAM MENGELOLA SUMBER ALAM PEKON
ABSTRAK:
melaksanakan ketentuan pasal 41 peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi nomor 23 tahun 2017 tentang pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa
1. undang-undang nomor 48 tahun 2008 tentang pembentukan kabupaten pringsewu di provinsi lampung
2. undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
3. undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah
4. undang-undang nomor 13 tahun 2016 tentang paten
5. peraturan pemerintah nomor 20 tahun 2005 tentang ahli teknologi kekayaan intelektual serta hasil kegiatan dan penelitian dan pengembangan oleh perguruan tinggi dan lembaga penelitian dan pengembangan
6. peraturan pemerintah nomor 43 tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa
7. peraturan pemerintah nomor 60 tahun 2014 tentang dana desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara
8. peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2017 tentang inovasi daerah
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 20 tahun 2010 tentang pemberdayaan masyarakat melalui pengelolaan teknologi tepat guna
10. peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 27 tahun 2016 tentang pedoman umum dalam rangka penyaluran bantuan pemerintah di kementerian desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi
11. peraturan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi nomor 23 tahun 2017 tentang pengembangan dan penetapan teknologi tepat guna dalam mengelolaan sumber daya alam desa
12. keputusan menteri desa, pembangunan daerah tertinggal dan transmigrasi republik indonesia nomor 48 tahun 2018 tentang pedoman umum program inovasi desa
13. peraturan menteri pringsewu nomor 20 tahun 2015 tentang pedoman pengelolaan keuangan pekon
peraturan bupati ini memutuskan tentang petunjuk teknis pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam mengelola sumber daya alam pekon
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Agustus 2018.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat