PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PRINGSEWU NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN, PENYEDIAAN DAN PENGADAAN CADANGAN PANGAN (BERAS) DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan, Penyediaan dan Pengadaan Cadangan Pangan (Beras) Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
a. bahwa guna mewujudkan pengelolaan,
penyediaan dan pengadaan cadangan pangan
berupa beras, Pemerintah Kabupaten Pringsewu
telah menetapkan Peraturan Bupati Pringsewu
Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pengelolaan
Penyediaan dan Pengadaan Cadangan Pangan
(Beras) Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
b. bahwa Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5
Tahun 2017 tentang Pengelolaan Penyediaan dan
Pengadaan Cadangan Pangan (Beras) Daerah
Pemerintah Kabupaten Pringsewu perlu dilakukan
penyesuaian dengan kondisi perekonomian;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan
atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5 Tahun
2017 tentang Pengelolaan, Penyediaan dan
Pengadaan Cadangan Pangan (Beras) Daerah
Pemerintah Kabupaten Pringsewu;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 18 Tahun 2012, UU No 23 Tahun 2014, PP No 17 Tahun 2015, Perpres No 12 Tahun 2021, Perpres No 71 Tahun 2015, PerMendagri No 6 Tahun 2001, PerMenPerindag No 22 Tahun 2005, PerMenKo Kesra No 34 Tahun 2005, PerMendagri No 30 Tahun 2008, Perbup Pringsewu No 05 Tahun 2017, Instruksi Presiden No 8 tahun 2011, Instruksi Presiden No 85 Tahun 2015
Peraturan Bupati Tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Pringsewu Nomor 5 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan, Penyediaan Dan Pengadaan Cadangan Pangan (Beras) Daerah Pemerintah Kabupaten Pringsewu
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Halaman : 5
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 1 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, BERITA DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU TAHUN 2019 NOMOR 472
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang JADWAL RETENSI ARSIP PEREKONOMIAN URUSAN PERINDUSTRIAN PEMERINTAH KABUPATEN PRINGSEWU
ABSTRAK:
dengan terbitnya surat Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor B-PK.02.09/133/2018, tanggal 14 November 2018 tentang Persetujuan Jadwal Retensi Arsip (JRA) Substantif Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu perlu menetapkan JRA Sektor Perekonomian Urusan Perindustrian
UU No.33 Tahun 2004; UU No.43 Tahun 2007; UU No.48 Tahun 2008; UU No.43 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011; UU No.3 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014; UU No.30 Tahun 2014; PP No.11 Tahun 1962; PP No.17 Tahun 1982; PP No.28 Tahun 2012; PP No.18 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Pringsewu No.16 Tahun 2016; PERBUP No.43 Tahun 2016
Dalam Peraturan Bupati ini diatur tentang tujuan, pelaksanaan Jadwal Retensi Arsip, jangka waktu, dan ruang lingkup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2019.
6 halaman, lampiran 10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengangkatan Dokter / Dokter Gigi, Bidan, Perawat dan Tenaga Teknis Lainnya Sebagai Pegawai Tidak Tetap Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Pringsewu
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 April 2021.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PENYELENGGARAAN PERLINDUNGAN PEREMPUAN
DAN ANAK KORBAN KEKERASAN
ABSTRAK:
a. bahwa setiap warga negara memiliki hak asasi yang
wajib dijamin oleh negara untuk mendapatkan rasa
aman, dilindungi dan terbebas dari segala bentuk
kekerasan.
b. bahwa perempuan dan anak termasuk kelompok
rentan, sehingga perlu mendapatkan perlindungan
dan pelayanan dari negara yang dapat memberikan
pencegahan, perlindungan dan pelayanan terhadap
korban kekerasan;
c. bahwa pemerintah daerah bersama masyarakat wajib
menyelenggarakan upaya pencegahan, perlindungan
dan pemulihan bagi anak dan perempuan korban
kekerasan demi kehormatan dan perlindungan
terhadap harkat dan martabat kemanusiaan;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu
membentuk Peraturan Daerah tentang
Penyelenggaraan Perlindungan Perempuan dan Anak
Korban Kekerasan;
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang
pengesahan Convention on The Elimination of All
Forms of Discrimination Against Women (Konvensi
mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi
Terhadap Wanita) (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1984 Nomor 29, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3277);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1998 tentang
Pengesahan Convention Against Torture and Other
Cruel, Inhuman or Degrading Treatment or Punishment
(Konvensi Menentang Penyiksaan dan Perlakuan atau
Penghukuman Lain Yang Kejam, Tidak Manusiawi
atau Merendahkan Martabat Manusia) (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 164,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3783);
4. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak
Asasi Manusia (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 1651 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3886);
5. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2000 tentang
Pengesahan ILO Convention No. 182 Concerning The
Prohibition and Immediate of The Worst Forms of Child
Labour (Konvensi ILO No. 182 mengenai Pelarangan
dan Tindakan Segera Penghapusan Bentuk-bentuk
Pekerjaan Terburuk Untuk Anak) (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 30,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3941);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang
Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 95, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4419);
7. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4635);
8. Undang-undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang
Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4720);
9. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Pringsewu (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 185,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4932);
10.Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 Tentang
Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5063);
11.Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
12.Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2012 tentang
Pengesahan Optional Protocol to The Convention on The
Rights of The Child on The Sale of Children, Child
Prostitution and Child Potnography (Protokol Opsional
Konvensi Hak-hak Anak mengenai Penjualan Anak,
Prostitusi Anak, dan Pornografi Anak (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 149,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5330);
13.Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang
Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 153,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5332);
14.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2
Tahun 2014 (Lembaran Negara Republik Indonesa
Tahun 2014 Nomor 246, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5589);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 4 Tahun 2006 tentang
Penyelenggaraan Kerja Sama Pemulihan Korban
Kekerasan Dalam Rumah Tangga (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 15,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4604);
16.Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak Nomor 8 Tahun 2012 tentang
Panduan Penguatan Kelompok Dasawisma Untuk
Pencegahan dan Penanganan Dini Tindak Kekerasan
Terhadap Anak (Berita Negara Nomor 1088 Tahun
2012);
17.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
18.Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01
Tahun 2010 tentang Urusan Pemerintahan
Kabupaten Pringsewu (Lembaran Daerah Kabupaten
Pringsewu Tahun 2010 Nomor 01);
Didalam Peraturan Daerah ini mengatur tentang :
1. Ketentuan Umum
2. Asas dan Tujuan
3. Ruang Lingkup
4. Bentuk-bentuk Kekerasan
5. Hak Korban
6. Tugas dan Kewajiban Pemerintah Daerah
7. Lembaga Penyelenggara Perlindungan Terhadap Korban
8. Pencegahan Tindak Kekerasan
9. Penyelenggaraan, Bentuk Perlindungan dan Pelayanan
10. Pelaporan
11. Pengendalian, Pembinaan dan Pengawasan
12. Peran Serta Masyarakat
13. Pendanaan
14. Ketentuan Sanksi
15. Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2015.
22 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 40 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PETUNJUK TEKNIS PELAKSANAAN VALIDASI PIUTANG PAJAK BUMI DAN BANGUNAN SEKTOR PEDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
memenuhi ketentuan pasal 168 ayat 1 undang-undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak daerah danretribusi daerah dan dalam rangka validasi piutang pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan
1. undang-undang 6 tahun 1983
2. undang-undang nomor 14 tahun 2002
3. undang-undang nomor 48 tahun 2008
4. undang-undang nomor 28 tahun 2009
5. undang-undang nomor 12 tahun 2011
6. undang-undang nomor 23 tahun 2014
7. undang-undang nomor 30 tahun 2014
8. peraturan pemerintah nomor 91 tahun 2010
9. peraturan menteri dalam negeri nomor 13 tahun 2006
10. peraturan menteri dalam negeri nomor 80 tahun 2015
11. peraturan daerah kabupaten pringsewu nomor 03 tahun 2011
peraturan bupati ini memutuskan tentang petunjuk teknis pelaksanaan validasi piutang pajak bumi dan bangunan sektor perdesaan dan perkotaan
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Oktober 2017.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2022
RENCANA AKSI DAERAH PENURUNAN STUNTING TAHUN 2022-2024
2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 12, Berita Daerah
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting Tahun 2022-2024
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka intervensi penurunan Stunting di Kabupaten Pringsewu, perlu dilakukan perencanaan, pelaksanaan, pemantauan, dan
evaluasi kegiatan penurunan Stunting terintegrasi;
b. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 10 ayat (3) Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting perlu menyusun Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting Tahun
2022-2024 dan menetapkannya dengan Peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Rencana Aksi
Daerah Penurunan Stunting Tahun 2022-2024;
UU No 48 Tahun 2008, UU No 36 Tahun 2009, UU No 18 Tahun 2012, UU No 6 Tahun 2014, UU No 23 Tahun 2014, PP No 28 Tahun 2004, PP No 33 Tahun 2013, Perpres No 83 Tahun 2017, Perpres No 72 Tahun 2021, Perda Kab Pringsewu No 03 Tahun 2012, Perda Kab Pringsewu No 11 Tahun 2017
Rencana Aksi Daerah Penurunan Stunting tahun 2022-2024
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 Juli 2022.
Halaman : 28
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Pringsewu No. 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN PRINGSEWU NOMOR 03 TAHUN 2013 TENTANG ALOKASI DANA PEKON
ABSTRAK:
Atas berlakunya PP Nomor 43 Tahun 2014 tentang Desa yang mengatur tentang Penghasilan Tetap Kepala Pekon dan Perangkat Pekon, maka perlu dilakukan perubahan terhadap Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Pekon
1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004
3. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004
4. Undang-Undang Nomor 48 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011
6. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005
9. Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015
10. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015
11. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2014
12. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 01 Tahun 2010
13. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2010 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 12 Tahun 2013
14. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 07 Tahun 2010
15. Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2013
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Pringsewu Nomor 03 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Pekon diubah antara lain Pasal 9, Pasal 11, serta diantara Pasal 17 dan Pasal 18 disisipkan 1 (satu) pasal yakni Pasal 17A .
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Februari 2016.
Pada saat Peraturan Daerah ini mulai berlaku, semua ketentuan peraturan pelaksanaan dari Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2013 tentang Alokasi Dana Pekon harus disesuaikan dengan Peraturan Daerah ini.
6 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Pringsewu Nomor 15 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI PESAWARAN NOMOR 19.A TAHUN 2013 TENTANG TATA CARA PENERBITAN DAN PENYAMPAIAN SPPT, SKPD, DAN STPD PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2017.
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat