Perbup Kab. Kulon Progo No. 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Mengubah sebagian
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 97 Tahun 2023 sebagaimana
telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 11 Tahun 2024 telah diatur
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar
Program, antar Kegiatan, dan antar jenis
belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal
163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian
obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahanPerkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja
dalam jenis belanja dan antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala
Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat
(2) diformulasikan dalam Perubahan DPA
SKPD, ayat (5) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang perubahan APBD
atau ditampung dalam laporan realisasi
anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan
realisasi anggaran apabila: a. tidak melakukan
perubahan APBD atau b. pergeseran dilakukan
setelah ditetapkannya Perda
tentang
perubahan APBD dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Perkada sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
bahwa adanya penambahan pendapatan di
Pendapatan Treasure Deposit Facility di Dana
Transfer Umum Dana Bagi Hasil (DBH),
Pendapatan Transfer Antar Daerah pada
Pendapatan Bagi Hasil dari Pemerintah
Provinsi, penggeseran Belanja Tidak Terduga
dan pergeseran antar rekening;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
tentang Pembentukan Daerah Daerah
Kabupaten dalam Lingkungan Daerah
Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951 tentang Perubahan Undang-Undang
Nomor 15 Tahun 1950 Republik Indonesia
untuk Penggabungan Daerah Daerah
Kabupaten Kulon Progo dan Adikarta menjadi
satu Kabupaten dengan nama Kulon Progo
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1951 Nomor 101);
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor
6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor
2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi
Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 41, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
6856);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
tentang Penetapan Mulai Berlakunya UndangUndang
1950 Nomor 12, 13, 14, dan 15 dari
Hal Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten
di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 1950 Nomor 59);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019
tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6322);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi,
dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan
Dan Keuangan Daerah (Berita Negara Tahun
2019 Nomor 1447); 6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 1781);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024 (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2023 Nomor 799);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2021 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 9,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 97);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2023 tentang Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Lembaran Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2023 Nomor 9);
10. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2023 Nomor 97)
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024
tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran
Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten
Kulon Progo Tahun 2024 Nomor 11);
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah
Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp15.023.719.692,00 menjadi Rp1.820.731.905.629,00 .
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Mei 2024.
Mengubah Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024 tentang Perubahan Atas Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021 Tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar Dan Sekolah Menengah Pertama
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru Pada Taman Kanak-Kanak, Sekolah Dasar, Dan Sekolah Menengah Pertama
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan
layanan pendidikan yang bermutu, adil, dan setara;
bahwa untuk mewujudkan pendidikan yang baik,
berkualitas, adil, setara, objektif, transparan, dan
akuntabel diperlukan pedoman dalam Penerimaan
Peserta Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah
Dasar, dan Sekolah Menengah Pertama di Kabupaten
Kulon Progo;
bahwa Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25
Tahun 2021 tentang Pedoman Penerimaan Peserta
Didik Baru pada Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar,
dan Sekolah Menengah Pertama sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor
53 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan
Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021 tentang
Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Taman
Kanak Kanak, Sekolah Dasar dan Sekolah Menengah
Pertama sudah tidak sesuai dengan perkembangan
hukum dan kebutuhan masyarakat sehingga perlu
diganti;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Mei 2024.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 25 Tahun 2021
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2021 Nomor 25); dan
b. Peraturan Bupati Nomor 53 Tahun 2023 tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 25 Tahun 2021
tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada
Taman Kanak Kanak, Sekolah Dasar, dan Sekolah
Menengah Pertama (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2023 Nomor 53),
Jumlah Halaman: 25 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 14 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa Tahun Anggaran 2025
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan
publik, Pemerintah Daerah perlu mengoptimalkan
Standar Satuan Harga dan Standar Biaya Umum
yang dilaksanakan dengan baik efisien, efektif dan
akuntabel;
b. bahwa dalam rangka menciptakan efisiensi dan
efektifitas bagi Pemerintah Daerah dan Kalurahan
dalam melakukan belanja perlu disesuaikan dengan
kemampuan keuangan daerah dan kemampuan
keuangan Kalurahan;
c. bahwa untuk memberikan pedoman dan kepastian
hukum bagi Pemerintah Daerah dan Kalurahan dalam
menyusun perencanaan Anggaran Belanja Daerah
untuk Tahun Anggaran 2025 dan Anggaran
Pendapatan dan Belanja Kalurahan Tahun Anggaran
2025;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar
Harga Satuan Barang dan Jasa Tahun Anggaran
2025;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951 ;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Ketentuan Standar Harga Satuan Barang Dan Jasa, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 April 2024.
Jumlah Halaman: 8 HLM, Lampiran: 129 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 13 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam upaya meningkatkan kesejahteraan
Pegawai Non Aparatur Sipil Negara yang diberikan
honorarium melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024, perlu memberikan
tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas Kepada Pegawai Non Aparatur Sipil Negara
yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023;
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6
Tahun 2023;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 ;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 79 Tahun 2018;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2023;
13. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17
Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024
tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji
Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan,
Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun
2024, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga
Belas yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 14 Tahun 2024;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2021;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2023;
9. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas, Pembayaran, Pembebanan Anggaran, Pengendalian Internal, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 20 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 12 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 11 Tahun 2024
Perbup Kab. Kulon Progo No. 28 Tahun 2024 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Perbup Kab. Kulon Progo No. 23 Tahun 2024 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 16 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97 Tahun 2023 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 97 Tahun 2023 telah diatur
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2024;
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 164
ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 12
Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan
Daerah bahwa Pergeseran anggaran antar
organisasi, antar unit organisasi, antar
Program, antar Kegiatan, dan antar jenis
belanja sebagaimana dimaksud dalam Pasal
163 dilakukan melalui perubahan Perda
tentang APBD, ayat (2) Pergeseran anggaran
antar obyek belanja dan/atau antar rincian
obyek belanja sebagaimana dimaksud dalam
Pasal 163 dilakukan melalui perubahan
Perkada tentang Penjabaran APBD, ayat (3)
Pergeseran anggaran antar obyek belanja
dalam jenis belanja dan antar rincian obyek
belanja dalam obyek belanja sebagaimana
dimaksud pada ayat (2) ditetapkan oleh Kepala
Daerah, ayat (4) Pergeseran anggaran
sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan
ayat (2) diformulasikan dalam Perubahan DPA
SKPD, ayat (5) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (2) selanjutnya dituangkan dalam
rancangan Perda tentang perubahan APBD
atau ditampung dalam laporan realisasi
anggaran, ayat (6) Perubahan Perkada tentang
penjabaran APBD sebagaimana dimaksud
pada ayat (5) ditampung dalam laporan
realisasi anggaran apabila: a. tidak melakukan
perubahan APBD atau b. pergeseran dilakukan
setelah ditetapkannya Perda tentang
perubahan APBD dan ayat (7) Ketentuan lebih
lanjut mengenai tata cara pergeseran anggaran
diatur dalam Perkada sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan;
c. bahwa penambahan pendapatan
di
Pendapatan Dana Transfer Umum pada
Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Provinsi, penuangan anggaran bersumber
Pendapatan Dana Transfer Umum pada
Bantuan Keuangan Khusus dari Pemerintah
Provinsi, penyesuaian Pajak Daerah, Retribusi
Daerah dan Lain-lain PAD yang Sah,
penggeseran Belanja Tidak Terduga,
penyesuaian nomenklatur sub kegiatan
bersumber DAK, pergeseran antar rekening,
perubahan uraian dalam sub rincian objek
belanja OPD, perubahan antar rincian objek
belanja OPD, dan perincian sasaran
calon penerima hibah;
Dasar Hukum: 1. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
3. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90
Tahun 2019 ;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77
Tahun 2020 ;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15
Tahun 2023 ;;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2021 ;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 9 Tahun 2023 ;
10. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 97
Tahun 2023 ;
Materi Pokok: Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 berjumlah
Rp1.805.708.185.937,00 bertambah sebesar Rp8.300.000.000,00 menjadi
Rp1.814.008.185.937,00.
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pengembangan Koleksi Perpustakaan
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa Perpustakaan merupakan wahana belajar
sepanjang hayat dalam mengembangkan potensi dan
mencerdaskan kehidupan Masyarakat; bahwa dalam upaya menumbuhkan budaya gemar
membaca masyarakat diperlukan pengembangan Koleksi
Perpustakaan dari berbagai bidang keilmuan;
bahwa diperlukan peraturan sebagai pedoman dan
landasan hukum agar pengembangan Koleksi
Perpustakaan terlaksana secara efektif, efisien dan dapat
dipertanggungjawabkan;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara RepublikIndonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Jenis Perpustakaan Dan Penyelenggara Perpustakaan, Jenis Koleksi Dan Jumlah Standar Koleksi Perpustakaan, Tahapan Pengembangan Koleksi, Pengolahan Koleksi Bahan Perpustakaan, Pelestarian Koleksi Perpustakaan, Pencatatan Dan Penghapusan Aset, Pembinaan Dan Pengawasan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2024.
Jumlah Halaman: 24 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2024
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Arsip Terjaga
ABSTRAK:
Menimbang
: bahwa untuk mendukung akuntabilitas
kinerja pemerintahan daerah, pengendalian
dan penataan arsip perlu mengelola,
menyimpan dan mengadakan perlindungan
serta penggunaan arsip;
bahwa untuk mewujudkan pengelolaan arsip
perlu menyelamatkan Arsip Terjaga, serta
adanya ketepatan, keseragaman dan
keamanan dalam menyimpan dan melindungi
Arsip Terjaga di Pemerintah Daerah;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar
Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah
diubah terakhir dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Pedoman Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa berdasarkan Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024 telah diatur
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
b. bahwa agar pemberian Tambahan Penghasilan
Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten
Kulon Progo sesuai dengan pedoman penyusunan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah, perlu
dilakukan penyesuaian Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman
Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai
Negeri Sipil Pemerintah Kabupaten Kulon Progo;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2024;
Materi Pokok: Beberapa ketentuan dalam Peraturan Bupati Kulon
Progo Nomor 2 Tahun 2024 tentang Pedoman Pemberian
Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2024 Nomor 2), diubah
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2024.
Jumlah Halaman: 7 HLM
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2024
PERBUP Kab. Kulon Progo No. 33 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Tugas Belajar Dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pedoman Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
Menimbang
: a. bahwa untuk mewujudkan penyelenggaraanpemerintahan daerah yang efektif, efisien, danakuntabel diperlukan sumber daya manusia aparatur
yang profesional, berkualitas, dan kompeten;
b. bahwa untuk meningkatkan kualitas danprofesionalisme sumber daya manusia apatur
diperlukan transformasi sumber daya manusia aparatur
melalui pengembangan dan percepatan peningkatan
kapasitas Pegawai Negeri Sipil berbasis kompetensidalam bentuk pemberian Tugas Belajar yang dilakukan
dengan selektif, objektif, efisien, akuntabel, dan
transparan serta mempertimbangkan kemampuan
keuangan daerah;
c. bahwa Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun
2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan lzin Belajar
Bagi Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubahdengan Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 33 Tahun2019 dipandang sudah tidak sesuai lagi denganperkembangan pengaturan dan pelaksanaan TugasBelajar Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah
Kabupaten Kulon Progo sehingga perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Pedoman
Pelaksanaan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang
Nomor 6 Tahun 2023;
4. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 ;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 17 Tahun 2020 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Persyaratan, Tata Cara Pengajuan, Pendanaan Tugas Belajar, Jangka Waktu, Kedudukan, Hak, dan Kewajiban, Pembatalan Dan Penghentian Tugas Belajar, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (Perbup) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Peraturan yang dicabut: a. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 56 Tahun 2018
tentang Pengelolaan Tugas Belajar dan Izin Belajar bagi
Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2018 Nomor 56); dan
b. Peraturan Bupati Kulon Progo Nomor 33 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Kulon Progo
Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Tugas Belajar
dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil (Berita Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2019 Nomor 33),
Jumlah Halaman: 23 HLM, Lampiran: 5 HLM
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat