Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua atas Perda No 2 Tahun 2013 ttg Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
ABSTRAK:
Bahwa Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan
dan Perkotaan merupakan salah satu sumber
Pendapatan Asli Daerah yang berperan penting
dalam meningkatkan pembangunan Daerah
serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat, bahwa dalam rangka mewujudkan keadilan
dan kepastian hukum bagi masyarakat, perlu
optimalisasi penyelenggaraan Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan yang
sesuai dengan kemampuan masyarakat, bahwa berdasarkan evaluasi pelaksanaan
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun
2019, sudah tidak sesuai lagi dengan dinamika
dan tuntutan masyarakat terhadap kebijakan
perpajakan daerah sehingga perlu disesuaikan.
Dasar hukum peraturan ini adalah : Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, dan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2013.
Materi pokok : Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019 sebagai berikut : Ketentuan Pasal 4 diubah, Ketentuan Pasal 7 diubah , Ketentuan Pasal 8 tetap dengan perubahan penjelasan, Ketentuan Bagian Keenam Pasal 25 diubah , Di antara BAB VII dan BAB VIII disisipkan 1 (satu) bab
yakni BAB VIIA dan di antara Pasal 25 dan Pasal 26
disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 25A.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Januari 2021.
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan
Bangunan Perdesaan dan Perkotaan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 6 Tahun 2019
Jumlah Halaman : 7 HLM; Penjelasan : 8 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 1 Tahun 2017
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 2 ayat (1) huruf b Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang - Undang Nomor 28 Tahun 2009, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950. Peraturan Pemerintah Nomor 97 Tahun 2012 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015 tentang Tata Cara Penggunaan Tenaga Kerja Asing.
Materi Pokok: Penetapan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing sebagai Retribusi Daerah memberikan peluang kepada Daerah untuk menambah sumber pendapatan dalam rangka mendanai urusan yang menjadi tanggung jawab Pemerintah Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Februari 2017.
Jumlah Halaman: 11 HLM; Penjelasan : 3 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing merupakan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten, dalam rangka memberikan pelayanan perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, perlu diatur penyelenggaraannya
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah :
Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950,
Dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 16 Tahun 2015
Penyelenggaraan perpanjangan izin mempekerjakan tenaga kerja asing dimaksudkan untuk lebih meningkatkan kualitas sumber daya manusia tenaga kerja yang bekerja di wilayah Daerah melalui program alih teknologi pelatihan oleh Tenaga Kerja Asing kepada Tenaga Kerja Indonesia sebagai kewajiban bagi pemberi kerja TKA
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Maret 2016.
11 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2011
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Dan Pendistribusian Alat Dan Obat Kontrasepsi Serta Sarana Penunjang Kontrasepsi Dalam Pelaksanaan Pelayanan Keluarga Berencana Daerah
ABSTRAK:
bahwa dalam upaya menjamin keberlangsungan pelayanan Keluarga Berencana diperlukan dukungan tata kelola alat dan obat kontrasepsi serta sarana penunjang kontrasepsi yang profesional efektif dan efisien melalui pengolahan logistik sesuai standar yang berlaku; bahwa dalam rangka pengendalian dan pendistribusian kebutuhan alat dan obat kontrasepsi secara tepat jenis, tepat waktu, dan tepat sasaran, perlu menyusun pedoman pengendalian dan pendistribusian alat dan obat kontrasepsi serta sarana penunjang kontrasepsi;
Dasar Peraturan Hukum ini adalah: Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 52 Tahun 2009, Undang-Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1994, Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2009; Peraturan Pemerintah Nomor 87 Tahun 2014, Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 9 Tahun 2019
Materi Pokok : Ketentuan Umum , Maksud dan Tujuan, Ruang Lingkup , Pengendalian Dan Pendistribusian , Pelaporan, ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Januari 2022.
Halaman: 11 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Persetujuan Pengguna Anggaran Dalam Proses Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi dan Pekerjaan Kontruksi Melalui Penyedia
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 86 ayat (2) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Bupati dapat menindaklanjuti pelaksanaan Peraturan Presiden untuk pengadaan yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan Peraturan Daerah/Peraturan Bupati, bahwa dalam rangka kelancaran proses pengadaan jasa konsultansi konstruksi dan pekerjaan kontruksi melalui penyedia, perlu menetapkan persetujuan pengguna anggaran dalam proses pengadaan jasa konsultansi konstruksi dan pekerjaan kontruksi melalui penyedia;
Dasar hukum peraturan ini adalah : Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950, Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018, Peraturan Menteri Perumahan dan Permukiman Nomor 07/PRT/M/2019, Peraturan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Nomor 9 Tahun 2018.
Materi pokok : Ruang lingkup yang diatur dalam Peraturan Bupati ini adalah Persetujuan Pengguna Anggaran dalam Proses Pengadaan Jasa Konsultansi Konstruksi dan Pekerjaan Kontruksi Melalui Penyedia yaitu:
a. penyusunan dan penetapan HPS;
b. metode evaluasi;
c. persyaratan kualifikasi penyedia dan persyaratan teknis penawaran; dan
d. evaluasi penilaian kewajaran biaya.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Jumlah halaman : 10 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Daerah menjamin hak masyarakat untukmemperoleh keadilan dan persamaan kedudukan
di hadapan hukum;
b. bahwa Orang atau Kelompok Orang Miskin lebih
berpotensi mendapatkan ketidakadilan ketikaberhadapan dengan hukum, sehingga Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran bantuan
hukum;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2011 tentang Bantuan Hukummemberikan kewenangan kepada Pemerintah
Daerah untuk membentuk Peraturan Daerahmengenai penyelenggaraan bantuan hukum;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Penerima Bantuan Hukum, Syarat, tata Cara Pengajuan Permohonan, dan Tata Kerja, Pendanaan, Pengawasan, Sistem Informasi Bantuan Hukum, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
-
-
Halaman: 19 hlm, Lampiran: 7 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo No. 2 Tahun 2015
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
ABSTRAK:
Bahwa penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sejak dibentuknya dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Daerah Kabupaten dalam Lingkungan Daerah Istimewa Jogjakarta telah menetapkan banyak Peraturan Daerah, dan perkembangannya beberapa Peraturan Daerah sudah tidak dilaksanakan karena tidak sesuai lagi dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi dan/atau sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan masyarakat.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang - Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang - Undang Nomor 15 Tahun 1950, Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014, dan Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok: Pencabutan 113 Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo didasarkan pada pertimbangan; Peraturan Daerah tersebut sudah tidak dilaksanakan karena telah ada peraturan perundang- undangan yang baru, tidak lagi menjadi urusan pemerintahan sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015, dan untuk memberikan kepastian hukum.
Berdasarkan pertimbangan tersebut di atas, perlu menetapkan Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo tentang Pencabutan Beberapa Peraturan Daerah Dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 27 Februari 2017.
Mencabut Peraturan Daerah (PERDA) No. 21 Tahun 2007 tentang Pola Organisasi Pemerintahan Daerah, Peraturan Daerah (PERDA) No. 7 Tahun 2002 tentang Retribusi Izin Usaha Pertambangan Bahan Galian Golongan C, Peraturan Daerah (PERDA) No. 14 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Penghapusan dan atau Penggabungan Desa atau Pedukuhan
Jumlah Halaman: 21 HLM; Penjelasan : 2 Halaman
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat