Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Pendidikan Karakter
ABSTRAK:
Dasar Pertimbangan: bahwa dalam rangka mewujudkan bangsa
berbudaya melalui penguatan nilai-nilai luhur, kearifan,
budi pekerti dan melaksanakan pendidikan
kemataraman di daerah maka Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Pendidikan Karakter perlu disesuaikan
dengan kebutuhan dan perkembangan hukum saat ini,
sehingga perlu diubah.
Dasar Hukum: Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan dengan
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017.
Materi Pokok: Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 18 Tahun 2015 tentang Pengelolaan
Pendidikan Karakter
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah halaman: 19 HLM; Penjelasan: 12 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembangunan Kepemudaan
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa pemuda adalah harapan bangsa, sekaligus
aset pembangunan daerah yang perlu
dikembangkan dan diberdayakan dengan sumber
daya yang memadai serta pengarusutamaan dan
sinergi isu kepemudaan dalam pembangunan
daerah;
bahwa kepemudaan menjadi sektor prioritas
dalam penyelenggaraan pembangunan daerah
sehingga potensi pemuda perlu diberdayakan
dalam pembangunan daerah;
bahwa pengaturan mengenai kepemudaan di
Daerah perlu disusun sebagai payung hukum bagi
pembangunan kepemudaan;
Dasar Hukum Peraturan ini adalah:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Kepemudaan, Perencanaan Pembangunan Kepemudaan, Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Sistem Informasi Pembangunan Kepemudaan, Hak dan Kewajiban, Penyediaan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kepemudaan, Penghargaan, Kerja Sama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Peran Pemerintah Kalurahan/Kelurahan, Pendanaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
Jumlah halaman: 43 HLM; Penjelasan: 8 HLM
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2023
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 311 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang
Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan
Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
Anggaran 2023;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan ndang-Undang Nomor 1
Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
77 Tahun 2020 .
Materi Pokok: APBD Kabupaten Kulon Progo Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2022.
Halaman: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 8 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Penggunaan Tenaga Kerja Asing
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa retribusi penggunaan tenaga kerja asing
merupakan salah satu sumber pendapatan daerah yang
digunakan untuk membiayai penyelenggaraan
pemerintahan daerah serta meningkatkan pelayanan
kepada masyarakat;
b. bahwa penggunaan tenaga kerja asing di Kabupaten
Kulon Progo merupakan salah satu potensi Daerah, perlu
pengaturan dengan prinsip demokrasi, pemerataan dan
keadilan, peran serta masyarakat, dan akuntabilitas;
c. bahwa Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
1 Tahun 2017 Tentang Retribusi Perpanjangan Izin
Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing tidak sesuai dengan
perkembangan peraturan perundang-undangan dan
kebutuhan masyarakat, sehingga perlu diganti;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-
Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Materi Pokok: Nama, Obyek Dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip Yang Dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Masa Retribusi Dan Saat Terutang Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan, Tempat Pembayaran dan Tata Cara Pembayaran, Penggunaan Penerimaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Keberatan, Keringanan, Pengurangan Dan Pembebasan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Penyidikan, Ketentuan Pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 23 Desember 2022.
Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1 Tahun 2017
Halaman: 15 hlm, Penjelasan: 4 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 7 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kulon Progo Tahun 2022-2042
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Ayat (4)
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 tentang
Perindustrian sebagaimana telah diubah dengan
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta
Kerja, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2022-2042;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 11 Tahun 2020;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950.
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (4)
Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, perlu menetapkan Peraturan
Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2022;
Dasar Hukum sbb:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun
1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020;
Materi Pokok: Perubahan APBD tahun 2022
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Oktober 2022.
Halaman: 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 5 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung
ABSTRAK:
Menimbang : bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 57 ayat
(3) Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Bangunan
Gedung perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang
Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2021 ;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 1
Tahun 2022 ;
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Nama, Obyek, Subyek, dan Wajib Retribusi, Golongan Retribusi, Cara Mengukur Tingkat Penggunaan Jasa, Prinsip yang dianut Dalam Penetapan Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Struktur Dan Besarnya Tarif Retribusi, Peninjauan Tarif Retribusi, Wilayah Pemungutan, Tata Cara Pemungutan Tempat Pembayaran Dan Tata Cara Pembayaran, Angsuran Dan Penundaan Pembayaran, Penagihan, Keberatan, Tata Cara Pembetulan, Pengurangan Atau Penghapusan Sanksi Administrasi Serta Pengurangan Atau Pembatalan Ketetapan Retribusi, Pengembalian Kelebihan Pembayaran, Tata Cara Pengurangan, Keringanan, Dan Pembebasan Retribusi, Kedaluwarsa Penagihan, Penghapusan Piutang Retribusi Yang Kedaluwarsa, Tata Cara Pemeriksaan Retribusi, Insentif Pemungutan, Ketentuan Penyidikan, Ketentuan Pidana, Ketentuan Peralihan, Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 September 2022.
Peraturan yang dicabut adalah: Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 15 Tahun 2011 Tentang Retribusi Izin Mendirikan
Bangunan.
Halaman: 20 hlm, Penjelasan: 17 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pencabutan empat belas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
ABSTRAK:
Menimbang:
a. bahwa peraturan perundang-undangan yang dibuat
di daerah merupakan bagian dari sistem hukum
nasional, sehingga perubahan yang terjadi pada
peraturan perundang-undangan nasional harus
disesuaikan dalam rangka menjaga keserasian dan
keselarasan;
b. bahwa sehubungan dengan adanya perubahan
peraturan perundang-undangan di pusat, beberapa
peraturan daerah sudah tidak sesuai dan tidak dapat
dilaksanakan;
c. bahwa dalam rangka menjamin kepastian hukum di
daerah, terhadap beberapa peraturan daerah yang
sudah tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan
yang lebih tinggi perlu dilakukan
pencabutan; d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pencabutan Empat Belas Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo;
Dasar Hukum:
1. Pasal 18 ayat (6)nUndang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950
sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 18 Tahun 1951;
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
sebagaimana telah diubah terakhir dengan UndangUndang
Nomor 1 Tahun 2022 ;
4. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950;
Materi Pokok Mencabut 14 Peraturan Daerah Kulon Progo
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2022.
Peraturan yang dicabut:
1. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2008 tentang Badan Usaha Milik Desa
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2008 Nomor 6 Seri D);
2. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9
Tahun 2008 tentang Lembaga Kemasyarakatan
Desa (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2008 Nomor 7 Seri D);
3. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
10 Tahun 2008 tentang Kerja Sama Desa (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2008 Nomor
3 Seri E);
4. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 6
Tahun 2009 tentang Sistem Jaminan Kesehatan
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo
Tahun 2009 Nomor 3 Seri E);
5. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 10 Tahun 2010 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Wates (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2010 Nomor 1 Seri E);
6. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7
Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Izin
Gangguan (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2012 Nomor 7);
7. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2012 tentang Retribusi Izin Gangguan
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2012 Nomor 8);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 11 Tahun 2012 tentang Lembaga
Kemasyarakatan Kelurahan (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2012 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2
Tahun 2014 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2014 Nomor 2);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 4
Tahun 2014 tentang Pengelolaan Pertambangan
Mineral dan Batubara (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2014 Nomor 4);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 12 Tahun 2015 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Rumah Sakit Umum
Daerah Nyi Ageng Serang (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2015 Nomor 12);
12. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 7
Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Izin Usaha
Perdagangan (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2016 Nomor 7);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
12 Tahun 2016 tentang Izin Usaha Industri
(Lembaran Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun
2016 Nomor 12); dan
14. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor
11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Tanda
Daftar Usaha Pariwisata dan Sertifikasi Usaha
Pariwisata (Lembaran Daerah Kabupaten Kulon
Progo Tahun 2018 Nomor 11),
tidak ada
Halaman: 5 hlm, Penjelasan: 5 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 3 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksana Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021
ABSTRAK:
Menimbang bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3)
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara dan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu
menetapkan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban
Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun Anggaran 2021;
Dasar hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Kabupaten dalam Lingkungan
Daerah Istimewa Jogjakarta sebagaimana telah diubah
dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1951 tentang
Perubahan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 Republik
Indonesia Untuk Penggabungan Daerah-Daerah Kabupaten
Kulon Progo dan Adikarta Dalam Lingkungan Daerah
Istimewa Jogjakarta Menjadi Satu Kabupaten Dengan Nama
Kulon Progo (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1951 Nomor 101);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2012 tentang Keistimewaan
Daerah Istimewa Yogyakarta (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2012 Nomor 170, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5339);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2022 Nomor 4, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 6757);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950 tentang
Penetapan Mulai Berlakunya Undang-Undang 1950 Nomor
12, 13, 14 dan 15 dari Hal Pembentukan Daerah Daerah
Kabupaten di Djawa Timur/Tengah/Barat dan Daerah
Istimewa Jogjakarta (Berita Negara Republik Indonesia Tahun
1950 Nomor 59);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 6322);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 11
Tahun 2020 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2020 Nomor 11);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 8
Tahun 2021 tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Lembaran Daerah
Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 8);
10. Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 9 Tahun
2021 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021 Nomor 9);
Materi Pokok: Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Kulon Progo Tahun 2021
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Mei 2022.
Halaman: 9 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa Daerah menjamin hak masyarakat untukmemperoleh keadilan dan persamaan kedudukan
di hadapan hukum;
b. bahwa Orang atau Kelompok Orang Miskin lebih
berpotensi mendapatkan ketidakadilan ketikaberhadapan dengan hukum, sehingga Pemerintah
Daerah mengalokasikan anggaran bantuan
hukum;
c. bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2011 tentang Bantuan Hukummemberikan kewenangan kepada Pemerintah
Daerah untuk membentuk Peraturan Daerahmengenai penyelenggaraan bantuan hukum;
Dasar Hukum: 1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 telah diubah dengan UndangUndang Nomor 18 Tahun 1951
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022
5. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950
Materi Pokok: Ketentuan Umum, Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Pemberi Bantuan Hukum, Penerima Bantuan Hukum, Syarat, tata Cara Pengajuan Permohonan, dan Tata Kerja, Pendanaan, Pengawasan, Sistem Informasi Bantuan Hukum, Ketentuan Penutup
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 April 2022.
-
-
Halaman: 19 hlm, Lampiran: 7 hlm
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat