Materi Pokok: Kewenangan Pemerintah Daerah Dalam Pembangunan Kepemudaan, Perencanaan Pembangunan Kepemudaan, Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan, Sistem Informasi Pembangunan Kepemudaan, Hak dan Kewajiban, Penyediaan dan Pengelolaan Sarana dan Prasarana Pelayanan Kepemudaan, Penghargaan, Kerja Sama dan Kemitraan, Peran Serta Masyarakat, Peran Pemerintah Kalurahan/Kelurahan, Pendanaan.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat