RENCANA-PEMBANGUNAN-JANGKA-MENENGAH-DAERAH
2014
Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD.2014/NO.7
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Atas Perda Kab.Kulon Progo No.2 Tahun 2012 ttg Rencana Pembangunan jangka Menengah Daerah Tahun 2011 - 2016
ABSTRAK: |
- Dasar Pertimbangan: bahwa berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten
Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012 telah
ditetapkan Rencana Pembangunan Jangka
Menengah Daerah Tahun 2011-2016;
bahwa dalam perkembangannya terdapat asumsi
kerangka ekonomi daerah yang tidak sesuai
terkait kemampuan keuangan daerah, adanya
perubahan kelembagaan dan kebijakan
pemberdayaan penguatan ekonomi lokal di
daerah, sehingga Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012 perlu ditinjau
untuk disesuaikan;
- Dasar Hukum: ndang-Undang Dasar Negara
Republik Indonesia Tahun 1945; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 1950 sebagaimana telah diubah dengan Undang-
Undang Nomor 18 Tahun 1951; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah beberapa
kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12
Tahun 2008; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1950; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2004; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008; Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54
Tahun 2010; Peraturan Daerah Provinsi Daerah Istimewa
Yogyakarta Nomor 5 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 14 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 16 Tahun 2007; Peraturan Daerah Kabupaten Kulon Progo
Nomor 2 Tahun 2012;
- Materi Pokok: Mengubah Beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2011-2016;
|
CATATAN: |
- Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal .
- MEngubah: Peraturan Daerah
Kabupaten Kulon Progo Nomor 2 Tahun 2012
tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah
Daerah Tahun 2011-2016;
- Jumlah Halaman: 7 HLM; Penjelasan: 2 halaman;
|