PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO TAHUN 2020
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 45, BD.2019/NO.45
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2020.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 142 Ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 Tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian Dan Evaluasi Rancangan Pearturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Dan Rencana Pembangunan Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana Pe,bangunan Jangka Menengah Daerah, Dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, BAPPEDA menyampaikan seluruh rancangan akhir Renja Perangkat Daerah yang telah diverifikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 139 kepada Kepala Daerah melalui Sektretris Daerah untuk ditetapkan dengan Perkada.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.38 Tahun 2000; UU No.25 Tahun 2004; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; Permendagri No.86 Tahun 2017; Permendagri No.12 Tahun 2019; Perda Kabupaten Gorontalo No.4 Tahun 2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 11 November 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2019
PERATURAN DAERAH (PERDA) TENTANG PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2019
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 5, LD.2019/NO.5
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan perundang-undangan dalam rangka penyelenggaran pemerintahan daerah sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah yang dibuat guna menunjang terwujudnya pembentukan produk hukum daerah secara terstruktur, teratur, sistematik dan terkoordinasi dan untuk melaksanakan perwujudan tertib hukum yang meliputi tertib materi muatan dan tertib bentuk berdasarkan asas pembentukan perundang-undangan yang baik.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pembentukan Hukum Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Produk Hukum Daerah, Pembentukan Peraturan Daerah, Penyusunan Peraturan Daerah, Pembentukan Peraturan Bupati Dan Penetapan Bersama Kepala Daerah, Penyusunan Produk Hukum Daerah, Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentifikasi Dan Pengadaan, Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah, Serta Partisipasi Masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Juli 2019.
Terdiri dari 80 halaman tanpa lampiran
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 14 Tahun 2018
Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 14, LD.2018/No.14
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Gorontalo Kedalam Modal Saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memperkuat struktur permodalan Perusahaan Perseroan Daerah Global Gorontalo Gemilang dengan melakukan pemberian penyertaan modal daerah kedalam modal saham Perusahaan Perseroan Daerah PT. Global Gorontalo Gemilang.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 54 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 4 Tahun 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang penyelenggaraan penyertaan modal pemerintah Kabupaten Gorontalo kedalam modal saham perusahaan perseroan daerah PT. Global Gorontalo Gemilang termasuk di dalamnya mengatur tentang penyertaan modal daerah, pelaksanaan penambahan penyertaan modal serta pertanggungjawaban dan kewajiban.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2018.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 13 Tahun 2018
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Parkir.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015;
Dalam peraturan ini mengatur tentang pajak parkir termasuk di dalamnya mengatur tentang objek dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, perhitungan dan wilayah pemungutan pajak, masa pajak, saat pajak terutang, dan surat pemberitahuan pajak daerah, tata cara perhitungan dan penetapan pajak, tata cara pembayaran, tata cara penagihan pajak, pengurangan, keringanan, dan pembebasan pajak, tata cara pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atau pengurangan sanksi administratif, keberatan dan banding, pengembalian kelebihan pembayaran pajak serta kadaluwarsa.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Terdiri dari 21 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 12 Tahun 2018
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 95 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah, perlu menetapkan Peraturan Daerah tentang Pajak Air Tanah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini mengatur tentang pajak air tanah termasuk di dalamnya mengatur tentang nama, objek, dan subjek pajak, dasar pengenaan, tarif, dan cara penghitungan pajak, wilayah pemungutan, masa pajak, pemungutan pajak, tata cara pembayaran dan penagihan, kedaluwarsa, keberatan dan banding, pembetulan, pembatalan, pengurangan ketetapan, dan penghapusan atas pengurangan sanksi administratif, pengembalian kelebihan pembayaran, serta insentif pemungutan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 26 Desember 2018.
Terdiri dari 18 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 10 Tahun 2018
PERDA Kab. Gorontalo No. 8 Tahun 2017 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, LD.2018/No.10
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2012 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 19 Tahun 2017 tentang Pencabutan Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No. 22 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri No. 27 Tahun 2009 tentang Pedoman Penetapan Izin Gangguan di Daerah.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 38 Tahun 2000; UU No, 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 58 Tahun 2005; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; Permendagri No. 19 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri RI No. 22 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11, PERDA Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah dengan PERDA Kabupaten Gorontalo No. 8 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini mengatur tentang perubahan kedua atas peraturan daerah Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2012 tentang retribusi perizinan tertentu.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Desember 2018.
Terdiri dari 5 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 9 Tahun 2018
Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 9, LD.2018/No.9
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perlindungan Perempuan dan Anak Terhadap Tindak Kekerasan
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk memberikan penguatan regulasi, arah, dan landasan dalam perlindungan perempuan dan anak korban kekerasan, sehingga diperlukan pengaturan atau regulasi terkait dengan Perlindungan Perempuan dan Anak Korban Kekerasan.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 23 Tahun 2002 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 17 Tahun 2016; UU No. 23 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 13 Tahun 2006; UU No. 21 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 4 Tahun 2006; Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak No. 1 Tahun 2010; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 2 Tahun 2015.
Dalam peraturan ini diatur tentang perlindungan perempuan dan anak terhadap tindak kekerasan termasuk di dalamnya mengatur tentang bentuk kekerasan, hak korban, kewajiban dan tanggung jawab, P2TP2A, penyelenggaraan perlindungan, serta peran serta masyarakat.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 08 November 2018.
Peraturan pelaksanaan Peraturan Daerah ini harus ditetapkan paling lama 6 (enam) bulan sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 25 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 7 Tahun 2018
Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 7, LD.2018/No.7
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Asing
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan pasal 156 ayat (1) UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dan Pasal 15 ayat (2) dan Pasal 16 ayat (2) Peraturan Pemerintah No. 97 Tahun 2012 tentang Retribusi Pengendalian Lalu Lintas dan Retribusi Perpanjangan Izin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing.
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD RI Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 13 Tahun 2003; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 27 Tahun 1983; PP No. 69 Tahun 2010; PP No. 97 Tahun 2012; Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 Tahun 2015; Permendagri No. 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah untuk kedua kalinya dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 3 Tahun 2012.
Dalam peraturan ini mengatur tentang penyelenggaraan retribusi perpanjangan izin mempekerjakan tenaga asing termasuk di dalamnya mengatur tentang golongan retribusi, sasaran dalam penetapan tarif retribusi dan tata cara penghitungan retribusi, besarnya tarif dan tempat pembayaran retribusi, wilayah pemungutan, pemanfaatan, pengawasan, kedaluwarsa penagihan, insentif pemungutan, penyidikan, sanksi administrasi serta ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 21 Agustus 2018.
Peraturan Bupati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3), Pasal 16 ayat (3) ditetapkan paling lama 1 (satu) tahun sejak Peraturan Daerah ini diundangkan.
Terdiri dari 15 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 6 Tahun 2018
Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017
2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 6, LD.2018/No.6
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015, dan Pasal 101 Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, "Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir". Pasal 298 ayat (1) Permendagri No. 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, yang terakhir diubah dengan Permendagri No. 21 Tahun 2011, "Kepala Daerah menyampaikan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir".
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 28 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP N0. 30 Tahun 1979; PP No. 24 Tahun 2004 sebagaimana telah diubah untuk ketiga kalinya dengan PP No. 21 Tahun 2007; PP No. 54 Tahun 2005; PP No. 55 Tahun 2005; PP No. 56 Tahun 2005; PP No. 58 Tahun 2005; PP No. 8 Tahun 2006; PP No. 71 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 64 Tahun 2013; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Permendagri No. 11 Tahun 2017; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2006; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 11 Tahun 2016; PERDA Kabupaten Gorontalo No. 5 Tahun 2017.
Dalam peraturan ini diatur tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah TA 2017.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri dari 14 halaman tanpa lampiran.
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan daerah sebagai wujud tanggung jawab pelaksanaan otonomi daerah yang dibuat guna menunjang terwujudnya pembentukan produk hukum daerah serta didasarkan pada kajian teroritis dan praktik empiris, evaluasi dan analisi peraturan perundang-undangan terkait landasan filosofi, sosiologi dan yuridis.
Dasar Hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo tentang UU No. 29 Tahun 1959; UU No.12 Tahun 2011; uu nO.23 tAHUN 2014 sebagaiman telah diubah kedua kalinya dengan UU No.9 Tahun 2015; Permendagri No.80 Tahun 2015.
Dalam Peraturan ini diatur tentang tentang Produk Hukum Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Produk Hukum Daerah, Pembentukan Peraturan Daerah, Perencanaan Peraturan Daerah, Penyusunan Peraturan Daerah, Penyusunan Produk Hukum Daerah Berbentuk Penetapan, Penomoran, Pengundangan, Autentifikasi dan Penggandaan, Teknik Penyusunan Produk Hukum Daerah, Partisipasi Masyarakat, Ketentuan Lain- Lain.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
Terdiri 80 halaman dengan lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat