Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Gorontalo Nomor 45 Tahun 2019

Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2020.

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2020 termasuk didalamnya mengatur tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah.

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Gorontalo Nomor 45 Tahun 2019 tentang Rencana Kerja Perangkat Daerah Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun 2020.
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Gorontalo
Nomor
45
Bentuk
Peraturan Daerah (Perda)
Bentuk Singkat
Perda
Tahun
2019
Tempat Penetapan
Limboto
Tanggal Penetapan
11 November 2019
Tanggal Pengundangan
11 November 2019
Tanggal Berlaku
11 November 2019
Sumber
BD.2019/NO.45
Subjek
PROGRAM, RENCANA PEMBANGUNAN DAN RENCANA KERJA
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Gorontalo
Bidang
Halaman ini telah diakses 361 kali

UJI MATERI

Belum Tersedia

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan