tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dan pihak lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 10, BD.2020/NO.10
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dan pihak lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa pasal 56 peraturan menteri dalam negeri republik indonesia nomor 133 tahun 2018 tentang penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dan pihak lainnya di kabupaten gorontalo.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 1 thn 2004; UU No. 39 thn 2008; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; UU No. 30 thn 2014; PP No. 30 thn 1979; PP No. 12 thn 2019; PP No. 53 thn 2010; PP No. 38 thn 2016; PERMENDAGRI No. 133 thn 2018.
Dalam peraturan ini diatur tentang tata cara pelaksanaan penyelesaian tuntutan ganti kerugian daerah terhadap pegawai negeri bukan bendahara atau pejabat lain dan pihak lainnya di lingkungan pemerintah kabupaten gorontalo termasuk di dalamnya mengatur tentang ketentuan umum, kewenangan penyelesaian kerugian daerah, informasi dan pelaporan hasil verivikasi kerugian daerah, penyelesaian kerugian daerah, penentuan nilai kerugian daerah, penagihan dan penyetoran, penatausahaan, akuntansi dan pelaporan, pelaporan penyelesaian tuntutan ganti kerugian, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Februari 2020.
Terdiri dari 57 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 8 Tahun 2020
Penanaman Modal dan InvestasiPerizinan, Pelayanan Publik
Status Peraturan
Mengubah
Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 8, BD.2020/NO.8
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2018 tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo perlu dilakukan penyesuaian jenis perizinan yang dilimpahkan.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 25 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 25 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 45 Tahun 2008; PP No. 96 Tahun 2012; PP No. 18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No. 72 Tahun 2019; PP No. 24 Tahun 2018; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 97 Tahun 2014; Peraturan Presiden No. 98 Tahun 2014; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 54 Tahun 2009; Perda No. 9 Tahun 2016; Perbup Gorontalo No. 53 Tahun 2016.
Dalam Peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati No. 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan dibidang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu satu Pintu Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2020.
Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 26 Tahun 2018 Tentang Pendelegasian Kewenangan Di Bidang Perizinan Dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gorontalo
Terdiri dari 9 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 6 Tahun 2020
Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Institusi Masyarakat Pedesaan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana desa di Kabupaten Gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 6, BD.2020/NO.6
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Institusi Masyarakat Pedesaan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana desa di Kabupaten Gorontalo .
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 8 ayat (1) Undang-Undang No. 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga yang menyatakan Pemerintah Daerah menetapkan Kebijakan dan Program Jangka Menengah dan Jangka Panjang yang berkaitan dengan Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga sesuai dengan Kebutuhan Daerah Masing-Masing.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah Pasal 18 ayat (6) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945; UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 52 Tahun 2009; UU No. 12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 15 Tahun 2019; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; PP No. 30 Tahun 1979; PP RI No. 87 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 2019; Peraturan Presiden No. 62 Tahun 2010; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015; Perda Kab Gorontalo No. 11 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Institusi Masyarakat Pedesaan Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa dan Sub Pembantu Pembina Keluarga Berencana desa di Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang maksud dan tujuan, ruang lingkup, klasifikasi kader, kedudukan tugas dan fungsi,pencatatan dan pelaporan, syarat pengangkatan dan pemberhentian kader, evaluasi, honorarium dan sumber pembiayaan, pembinaan dan pengawasan, ketentuan peralihan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Januari 2020.
Terdiri dari 37 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 5 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gorontalo No. 1 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang / Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2019
Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 5, BD.2020/NO.5
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk tertib administrasi pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa yang bersumber dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo serta guna pencapaian sasaran pelaksanaan kegiatan pembangunan yang dilaksanakan oleh Satuan Organisasi Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, maka perlu adanya Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang dan Jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 28 Tahun 1999; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 33 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2004sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 2 Tahun 2017; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2019; PP RI No. 22 Tahun 2020; Peraturan Presiden No. 16 Tahun 2018; Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat No. 07/PRT/M/2019.
Dalam peraturan ini diatur tentang Pedoman Pelaksanaan Kegiatan Pengadaan Barang/Jasa yang Bersumber dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang tujuan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Terdiri dari 49 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 4 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Gorontalo No. 34 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 39 Tahun 2011 Tentang Tarif Pelayanan Kesehatan Badan Layanan Umum Daerah RSU Dr. M.M. Dunda Limboto Kabupaten Gorontalo
perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSU DR. M.M DUNDA LIMBOTO kabupaten gorontalo
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BD.2020/NO.04
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSU DR M.M DUNDA LIMBOTO kabupaten gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan bahwa jenis tarif yang ditetapkan dengan peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan peraturan bupati nomor 34 tahun 2014, perlu dilakukan pengaturan kembali jenis tarif.
Dasar hukum peraturan bupati ini adalah UU No. 29 thn 1959; UU No. 17 thn 2003; UU No. 1 thn 2004; UU No. 15 thn 2004; UU No. 33 thn 2004; UU No. 23 thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 9 thn 2015; PP No. 30 thn 1979; PP No. 23 thn 2005.
Dalam peraturan ini diatur tentang perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSU DR. M.M DUNDA LIMBOTO kabupaten gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
Perubahan kedua atas peraturan bupati nomor 39 tahun 2011 tentang tarif pelayanan kesehatan badan layanan umum daerah RSU DR M.M DUNDA LIMBOTO Kabupaten Gorontalo
Terdiri dari 8 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 3 Tahun 2020
PERBUP Kab. Gorontalo No. 36 Tahun 2020 tentang Perubahan Kedua atas Perubahan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Mengubah
Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 21 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN BIAYA PENDIDIKAN DAN BANTUAN PENYELESAIAN PENDIDIKAN BAGI APARATUR SIPIL NEGARA (ASN) DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, BD.2020/NO.3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten gorontalo
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksankan peberian biaya pendidikan dan bantuan penyelesaian pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dilingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengalami perubahan, sehingga perlu penyesuaian dalam pelaksanaannya dan untuk melaksanakan ketetapan Peraturan Bupati tentang Perubahan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.20 Tahun 2003; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP No.11 Tahun 2017; PP No.12 Tahun 2019; Permendagri No.13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No.21 Tahun 2011; Perda No.11 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 Tentang Pemberian Biaya Pendidikan dan Bantuan Penyelesaian Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2017 tentang Pemberian Biaya Pendidikan dan Bantuan Penyelesaian Pendidikan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten gorontalo
Terdiri dari 6 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 1 Tahun 2020
Pembentukan, Perubahan, dan Pembubaran Komisi/Komite/Badan/Dewan/Staf Khusus/Tim/Panitia
Status Peraturan
Mengubah
PERBUP Kab. Gorontalo No. 17 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah
PERBUP Kab. Gorontalo No. 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan, Kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pembentukan,kedudukan,Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah
2020
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 1, BD.2020/NO.1
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pembentukan,kedudukan,Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk Peraturan Bupati Gorontalo No. 69 Tahun 2018 tentang Pembentukan,kedudukan,Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah menambahkan satu bidang yakni Kepariwisataan dan Olahraga disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika Pemerintahan Daerah guna peningkatan kinerja penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dasar hukum Peraturan Bupati ini adalah UU No. 29 Tahun 1959; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No. 9 Tahun 2015; UU No. 30 Tahun 2014; PP No. 30 Tahun 1979; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 12 Tahun 2019; Permendagri No. 13 Tahun 2006; Permendagri No. 80 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Tahun 2018; Perbup No. 3 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Perbup No. 26 Tahun 2013.
Dasar peraturan ini diatur tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pembentukan,kedudukan,Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Januari 2020.
Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 69 Tahun 2018 Tentang Pembentukan, kedudukan, Tugas dan Fungsi, Tata Hubungan Kerja dan Standar Kompetensi Staf Khusus Kepala Daerah
Terdiri dari 7 halaman tanpa lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 61 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM INFORMASI KINERJA PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN GORONTALO
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2019/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Informasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk menjamin objektifitas pembinaan Pegawai Negeri Sipil yang didasarkan sistem prestasi kerja dan sistem karir perlu dilakukan penilaian kinerja dan untuk memberikan arah, landasan, kepastian hukum dan tolah ukur dalam pelaksanaan penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil diperlukan landasan yuridis sebagai pedoman penilaian kinerja Pegawai Negeri Sipil.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah UU No.29 Tahun 1959; UU No.5 Tahun 2014; UU No.23 Tahun 2014 sebagaiamana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.53 Tahun 2010; PP No.11 Tahun 2017; Permendagri No.13 Tahun 2006.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Informasi Kinerja Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo termasuk didalamnya mengatur tentang Ruang Lingkup, Tujuan, dan Manfaat, Tolak Ukur Penilaian Kinerja, Kewajiban dan Larangan, Sistem Informasi Kinerja PNS, Tanggung Jawab Atasan Langsung, Tim penilaian Kinerja, Penghargaan Dan Sanksi, serta Pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2019.
Terdiri dari 17 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 52 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG SISTEM PEMERINTAHAN BEBASIS ELEKTRONIK DALAM PENYELENGGARAAN PEMERINTAHAN DAERAH
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 52, BD.2019/NO.52
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Pemerintahan Bebasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk optimalisasi penyelenggaraan pemerintahan dan kinerja aparatur di Lingkungan Pmerintah Kabupaten Gorontalo melalui pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi secara berdayagunaan, berhasil guna dan memadai, telah ditetapkan Peraturan Bupati Gorontalo Nomor 41 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Pemerintahan Berbasis Elektronik menggunakan Teknologi dan Informasi dan untuk melaksanakan penyelenggaran perkembangan dan ketentuan peraturan perundangan-undangan yang berlaku serta guna optimalisasi pelaksanaan peyelenggaraan sistem pemerintahan berbasis elektonik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negara RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.36 Tahun 1999; UU No.11 Tahun 2008; UU No.14 Tahun 2008; UU No.25 Tahun 2009; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No 52 Tahun 2000; PP No.61 Tahun 2010; PP No.82 Tahun 2012; PP No.96 Tahun 2012; PP No.12 Tahun 2017; PP No.2 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.9 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.87 Tahun 2014; Peraturan Presiden No.95 Tahun 2018; Instruksi Presiden No.6 Tahun 2001; Instruksi Presiden No.3 Tahun 2003; Permenkominfo No.28 Tahun 2006; Permenkominfo No.41/PER/MEN.KOMINFO/11/2007; Permendagri No.35 Tahun 2010; Permendagri No.80 Tahun 2015; Permendagri No.20 Tahun 2016; Permenpan RB No.5 Tahun 2018; Kepmenpan RB No.13/KEP/M.PAN/2003; Kepmenpan RB No.5 Tahun 2018; Perbub Gorontalo No.48 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Dalam Penyelenggaran Pemerintah Daerah termasuk didalamnya mengatur tentang Maksud dan Tujuan, Prinsip, Arsitektur SPBE, Data dan Informasi, Pusat Data, Aplikasi, Infrastruktur, Organisasi dan Manajemen, Proses SPBE, Monitoring dan Evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Terdiri dari 23 halaman dengan lampiran
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Gorontalo Nomor 51 Tahun 2019
PERATURAN BUPATI (PERBUP) TENTANG RENCANA UMUM PENANAMAN MODAL
2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.2019/NO.51
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Rencana Umum Penanaman Modal.
ABSTRAK:
Peraturan ini dibentuk untuk melaksanakan ketentuan Pasal 4 Ayat (2) dan Ayat (4) Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2012 tentang Rencana Umum Penanaman Modal, Pemerintah Kabupaten/Kota menyusun Rencana Umum Penanaman Umum Penanaman Modal Provinsi, dan Prioritas pengembangan potensi Kabupaten/Kota dan untuk memberikan penguatan regulasi atas dokumen Rencana Umum Penanaman Modal, maka dipelukan pembentukan Peraturan Bupati mengenai Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Gorontalo Tahun 2019-2028.
Dasar hukum Peraturan Bupati Kabupaten Gorontalo ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD Negera RI Tahun 1945; UU No.29 Tahun 1959; UU No.28 Tahun 1999; UU No.25 Tahun 2007; UU No.12 Tahun 2011 sebagaimana telah diubah dengan UU No.15 Tahun 2019; UU No.23 Tahun 2014 sebagaimana diubah dengan UU No.9 Tahun 2015; PP No.30 Tahun 1979; PP RI No.18 Tahun 2016 sebagaimana telah diubah dengan PP RI No.72 Tahun 2019; PP No.24 Tahun 2018; Peraturan Presiden No.16 Tahun 2012; Peraturan Presiden No.97 Tahun 2012; Perda Kabupaten Gorontalo No.9 Tahun 2016.
Dalam peraturan ini diatur tentang Rencana Umum Penanaman Modal Kabupaten Gorontalo Tahun 2020-2024 termasuk didalamnya mengatur tentang Sistematika, Isi, dan Uraian.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 27 November 2019.
Terdiri dari 6 halaman tanpa lampiran
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat