Peraturan Daerah (PERDA) tentang Tata Cara Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan Ganti Rugi Keuangan dan Barang Negara/Daerah
ABSTRAK:
Bahwa sesuai ketentuan Pasal 3 ayat (2) Peraturan
Pemerintah Nomor 38 Tahun 2016 tentang Tata Cara
Tuntutan Ganti Kerugian Negara/ Daerah Terhadap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara Atau Pejabat Lain, setiap
Pegawai Negeri Bukan Bendahara atau Pejabat lain yang
melanggar hukum atau melalaikan kewajibannya baik
langsung maupun tidak langsung yang merugikan
keuangan negara/ daerah diwajibkan mengganti kerugian
dimaksud;
Bahwa untuk kelancaran pemulihan kerugian daerah yang
terjadi melalui Tuntutan Perbendaharaan dan Tuntutan
Ganti Rugi di Kabupaten Toraja Utara serta untuk
menegakkan disiplin bagi bendaharawan/pegawai negeri
bukan bendaharawan, Pejabat Negara/ Daerah dan atau
Pihak Ketiga yang kedudukannya selaku
penerima/pengguna anggaran dan barang daerah dalam
melaksanakan tugas, maka setiap kasus kerugian daerah
perlu segera diselesaikan;
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002
tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2002,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4250);
Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355) ;
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 66,
Tambahan Lembaran Negara Nomor 4400);
Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang
Pembentukan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008
Nomor 101, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4874);
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5494);
Mengatur mengenai Tuntutan ganti rugi
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Maret 2018.
44 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 44 Tahun 2018
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 42 TAHUN 2016 TENTANG KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 44, BD.2018/No.44
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, Serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka mengoptimalkan sinergitas dan koordinasi penyelenggaraan urusan pemerintah bidang pertanian secara efektif dan ofisien, perlu dilakukan penyempurnaan susunan organisasi, tugas dan fungsi dinas pertanian kabupaten tana toraja;
b. bahwa untuk terlaksananya pernyempurnaan susunan organisasi, tugas dan fungsi dinas pertanian sebagaimana dimaksud huruf a, maka peraturan bupati tana toraja nomor 42 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pertanian kabupaten tana toraja perlu diubah;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b' perlu menetapkan peraturan bupati tana toraja nomor 42 tahun 2016 tentang kedudukan, susuna organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pertanian kabupaten tana toraja
1.undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah-daerah tingkat II di sulawesi (lembaran negara republik indonesia tahun 1959 nomor 74, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822)
2.undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (lembaran negara republik indonesia tahun 1999 nomor 75, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3851)
3.undang-undang nomor 16 tahun 2006 tentang sistem penyeluhan pertania, perikanan dan kehutangan (lembaran negara republik indonesia tahun 2006 nomor 92, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4660);
4.undang-undang nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan perundang-undangan (lembaran negara republik indonesia tahun 2011 nomor 82, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5234);
5.undang-undang nomor 5 tahun 2014 tentang aparatur sipil negara (lembaran negara republik indonesia tahun 2014 nomor 6, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 5494);
6.undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah (lembaran negara Republik 244, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 55g7) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang Administrasi Pemerintahan (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/ Permentan/OT.Ol0l8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangal dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
11. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 42 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Ttrgas dart Fungsi serta Tata Ke{a Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2O16 Nomor 42).
peraturan bupati tana toraja tentang perubahan atas peraturan bupati tana toraja nomor 42 tahun 2016 tentang kedudukan, susunan organisasi, tugas dan fungsi serta tata kerja dinas pertanian kabupaten tana toraja
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 10 Desember 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 13 Tahun 2018
PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH PADA DINAS KESEHATAN KABUPATEN TORAJA UTARA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 13, BD.2018/NO.13
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara
ABSTRAK:
a.bahwa berdasarkan Pasal 29 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2OO6 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 2l Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun
2O06 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Pemerintah Daerah dapat memberikan tambahan
penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil berdasarkan Pertimbangan yang obyektif;
b.bahwa berdasarkan hasil analisis lkajian dari Tim Ahli Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Lembaga Administrasi
Negara Makassar Tahun 2017 terhadap beban kerja Pegawai Negeri Sipil pada Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara, perlu diberikan tambahan penghasilan
c.bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan hurrf b maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah Pada Dinas
Kesehatan Kabupaten Torqja Utara.
1. undang-undang nomor 28 tahun 1999 tentang penyelenggaraan negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme (lembaran negara republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 3O Tahun 2OO2 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO2 Nomor 137, Tambahan [rmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4250);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang Keuargan Negara (L,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
3.Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2OO4 tentang Perbendaharaan Negara (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
4.Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
5..Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2008 tentang Pembenhrkan Kabupaten Toraja Utara di Provinsi Sulawesi
Selatan (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O8 Nomor 1O1, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4874);
6.Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2O14 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
7.Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244 , Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2O06 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (Irmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O10 Nomor 74, Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 5135);
11 . Peraturan Pemerintah Nomor 1 8 Tahun 20 16 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2O16 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011
tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 310);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan
Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O10 Nomor 11, Tambahan kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 3);
14. Peraturan Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 4 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah (kmbaran Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2O16 Nomor 4, Tambahan l,embaran
Daerah Kabupaten Toraja Utara Nomor 61);
15. Peraturan Bupati Toraja Utara Nomor 51 Tahun 2O16 tentang Susunan Organisasi, Kedudukan, T\rgas Pokok,
Fungsi Dinas Kesehatan Kabupaten Toraja Utara ( Berita Daerah Kabupaten Toraja Utara Tahun 2016 Nomor 51);
1.KETENTUAN UMUM
2.KEWAJIBAN PEGAWA]
3.MEKANISME PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
4.KETENTUAN JAM KERJA
5.PEMOTONGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
6.TATA CARA PERHITUNGAN TAMBAHAN PENGHASILAN
7.PENGENDALIAN DAN PENGAWASAN
8.LARANGAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Maret 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 23 Tahun 2018
PEMBE.NTUKAN ORGANISASI DAN TATA JffiRJA UNI1' PELAKSANA TEKNIS RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA PADA DINAS KESEHATAN
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 23, BD.2018/No.23
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
a. bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (1) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada pada Dinas Kesehatan;
b. bahwa pembentukan UPT Rumah Sakit Umum Lakipadada sebagaimana dimaksud huruf a ditetapkan dengan Peraturan Bupati setelah dikonsultasikan secara tertulis dengan Gubernur Sulawesi Selatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada pada Dinas Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang/ Pembentukan Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
1822};
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia 11\. Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kalir7
-2-
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679};
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887};
6. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 49
Tahun 2016 tenta.ng Pedornan Teknis Pengorganisasian
Dinas Kesehatan Provinsi dan Kabupaten/ Kota;
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nornor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 10 };
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB IIPEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III SUSUNAN ORGAIOSASI
BAB IV TUGAS, FUlfGSI, DAN URAlAN TUGAS
BAB V JABATAN, FUNGSIONAL
BAB VI TATAKERJA
BAB VII KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VIII PEMBIAYAAN
BAB IX KETENTUAN DAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Juli 2018.
2018 NOMOR 23
18 HALAMAN
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD.2017/NO. 4, TLD NO. 22
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PERLINDUNGAN PEREMPUAN DAN ANAK
ABSTRAK:
a. Bahwa Negara Republik Indonesia adalah Negara yang menjunjung tinggi harkat dan martabat setiap manusia, memberi jaminan atas hak dan rasa aman bagi perempuan dan anak serta bebas dari segala bentuk kekerasan, perlakuan salah, eksploitasi, trafficing dan penelantaran;
b. bahwa perempuan sebagai ibu bangsa dan anak sebagai tunas dan generasi penerus bangsa merupakan mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa sehingga wajib dilindungi dan dijaga kehormatan, martabat dan harga dirinya secara wajar dan proporsional, baik secara hukum, ekonomi, politik, sosial dan budaya, tanpa membedakan suku, agama, ras dan golongan.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak;
5. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan;
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
7. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;
8. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
9. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas;
10. Peraturan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Nomor 6 Tahun 2015 tentang Sistem Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak;
11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 9 Tahun 2007 tentang Pencegahan dan Penghapusan Perdagangan (Trafficking) Perempuan dan Anak;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2016 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2016-2021;
Tujuan penyelenggaraan perlindungan perempuan adalah:
a. menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan;
b. melindungi dan memberikan rasa aman bagi perempuan;
c. memelihara keutuhan rumah tangga agar terwujud keluarga yang harmonis
dan sejahtera;
d. menjamin terpenuhinya hak-hak perempuan;
e. memberikan pelayanan kepada perempuan;
f. memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi; dan
g. melakukan pemberdayaan kepada perempuan korban kekerasan.
Tujuan penyelenggaraan perlindungan anak adalah:
a. menjamin terpenuhinya hak-hak anak;
b. melindungi dan memberikan rasa aman bagi anak;
c. memelihara keutuhan rumah tangga agar terwujud keluarga yang harmonis
dan sejahtera;
d. menjamin terpenuhinya hak-hak anak;
e. mewujudkan anak yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera;
f. memberikan pelayanan kepada anak korban tindak kekerasan; dan
g. memberikan perlindungan kepada pelapor dan saksi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Agustus 2017.
33 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2018
PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN BUPATI TANA TORAJA NOMOR 28 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN 'PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a.ibahwa dalarn rangka melengkapi persyaratan sarana dan prasarana unit transfusi darah RSUD Lakipadada tipe pratama sehingga sesuai dengan peraturan Menteri Kesehatan Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit dan Jejaring Pelayanan Transfusi Darah maka perlu dilakukan pengadaan beberapa alat sebagai persyaratan Unit Transfusi Darah RSUD� La.kipadada tipe pratama yang belurn termuat dalam APBD Tahun
Anggran 2018;
b. bahwa sehubungan dengan terjadinya perkernbangan sesuai dengan asumsi kebijakan umum anggaran ditetapkc¥1 sebelumnya sehingga perlu dilakukan anggaran antar : unit organisasi, antar kegiatan, dan
belanja pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah;
yang tidak
yang telah:I perges�ra.n antar jem
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam J
huruf a, dan huruf b perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang A
Perubahan ketiga .Atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28
Tahun 201 7 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 4 7, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286); /Pf
.i-:
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nornor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran /. Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan r•
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4421);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah
{Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126,
-. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
....
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan [ Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara R�publi�( Indonesia Nomor 5234);
10. Un1ang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahanj
Daerah [Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor
58, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Sadan Layanan Umum (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4502);
12. Peraturan Pernerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Repu blik Indonesia Tahun 2005 Nomor
136, Tambar.an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
13. Peraturan Femerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perim•
bangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
137, Tambaban Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);�
/
...
14. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nomor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Norn or 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010 tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem L
Informasi Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5155);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4578);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (Lembaran
·Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan dan Pengawasan Pcnyelenggaraan Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 73, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6041);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan[ Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pernanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah d Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5161);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
22. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nornor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman
Pengelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 310); 1}!.
23. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 L
tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran
Daerah Tahun 2008 Nomor 2);
25. Peraturan Daerah Kabupaten Ta-ia Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah (LembaranOaerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19);
26. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2018 (Lembaran Daerah Tahun 2017 Nomor 08);
27. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang
Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
-- Anggaran 20 J.8 (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2017 nomor 30} sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2018 tentang Perubaha-i kedua atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28
Tahun 201 7 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018;
pasal 1
pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juli 2018.
NOMOR 20 TAHUN 2018
9 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 19 Tahun 2018
TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 19, BD.2018/No.19
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka efisiensi dan efektifitas administrasi penyelenggaraan pemerintahan daerah, perlu penyeragaman tata naskah dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
b. bahwa Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2014 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2016 tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Tana Toraja sudah tidak sesuai
lagi dengan perkembangan organisasi dan peraturan
perundang-undangan sehingga perlu diganti;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah Bupati Tana Toraja.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah Tingkat II di Sulawesi ( Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 185, Tambahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4012);
3. Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 152
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5071};
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011) Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republk Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang/ Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tamgahan Lembaran Negara· Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
8. Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2007 tentang Lambang
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007
Nomor 161 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4790);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
11. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 54 ta.bun 2009 tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Daerah;
12. Peraturan Menteri Dal.am Negeri Nomor 78 Tahun 2012 tentang Tata Kearsipan di Lingkungan Kementerian Dalam Negeri;
13. Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 2
Tahun 2014 tentang Pedoman Tata Naskah Dinas;
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 42 Tahun 2016 tentang Tata naskah Dinas di Lingkungan Kementerian Dal.am Negeri;
16. Peraturan Kepala Lembaga Administrasi Negara Nomor 24
Tahun 2016 tentang Pedoman Teknis Surat Keterangan
Pelatihan Jabatan Aparatur Sipil Negara;
1 7. Peraturan Daerah Bupati Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lembaran Daerah Bupati Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tarnbahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja);
18. Peraturan Gubemur Sulawesi Selatan Nomor 76 Tahun 2018/ tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan;
1. KETENTUAN UMUM
2. TUJUAN
3. JENIS NASKAH DINAS
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juli 2018.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2014
Peraturan Bupati Nomor 3 Tahun 2016
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 1 Tahun 2018
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
Bahwa dengan diundangkan nya Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, maka Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, perlu diubah dan disesuaikan dengan peraturan Menteri Dalam Negeri tersebut.
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi;
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 31 Tahun 2005 tentang perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/ Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 84 Tahun 2014 tentang Penjualan Barang Milik Negara Daerah Berupa Kendaraan Perorangan Dinas;
8. Keputusan Presiden Nomor 40 Tahun 1974 tentang Tata Cara Penjualan Rumah Negeri;
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
10. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
11 . Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 20 15 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah;
12. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
Mengubah beberapa ketentuan dalam Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.
(1) Barang milik daerah meliPuti :
a. barang yang dibeli atau diperoleh atas beban APBD; dan
b. barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah'
Barang yang berasal dari perolehan lainnya yang sah meliputi :
a. barang yang diperoleh dari hibah/ sumbangan atau yang sejenis;
b. barang yang diperoleh sebagai pelaksanaan dari perjanjian / kontrak;
c. barang yang diperoleh sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
d. barang yang diperoleh berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap; atau
e. barang yang diperoleh kembali dari hasil divestasi atas Penyertaan modal pemerintah daerah.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Februari 2018.
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Peraturan Bupati
36 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 32 Tahun 2018
TENTANG PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2018/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan lrasal l2 petalutan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l[ Tahurr 20tg tentang Pertanggrrngjatvallan l,claksanaaI Anggatan pendapatan dan Belanja Daorah 'l'ahun Anggaran 2017, pcrlu ditetapkan Peraturan Brrpati lentang peliabaran pertanggunglarvaban Pelaksanaan Anggaran pcndapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran .2Ot7 sebagai rincian lebih la jut lari Pertanggungiawaban l,elaksanaan Anggaran pendapatan Dan Belanja Daerah Talun Anggar an 2Ol7;
1. undang-undang nomor 29 tahun 1959 tentang pembentukan daerah daerah tingkat II di sulawesi (lembaran negara republik indonesia tahun 1950 nomor 74 , tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 1822
2.Undang-Undaug Nomor 28 Tatun l999 tenlang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari korupsi kolusi dan nepotisme (lembaran negara republik indonesia tahun 1999 nomor 75, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 3851)
3. Undang-Undang Nonror l7 Tahun 2003 tenlang Keuangan Negara (Lcmbaran Negara Republik Indonesia ,fahun 2OO3 Nomor 47, Tambahan Lembar.an Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentalg Perbendaharaan Negara (Iernbaran 'lbhtrn Negara Republik Intlouesia 2O04 Nomor 5, Tambahan Lemlnran Negara Reptrblik
Indonesia Nomor 43SS);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan Pengelolaan dan thnggung Jawab Keuangan Negara
(Lcnrbaran Negara Republik Indonesia Tahun 200i Nomor 66, 'lhmbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nonor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2OO4 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (hmba-ran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
7. Undang-Undalg Nomor 33 Tahun 2OO4 tentang perimbalgan Keualgan Antara Pemerintah pusat dal pemerintahal Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 20O4 Nomor 126, Tambahan l,emtraran Negara Republik Indonesia Nomor 4439);
8. Undang-Undang Nomor 2g Tahun 2OO9 tentang pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lernbaran Negara Republik Indotresia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Len:baran Republik Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undalg Nomor 12 Tahun 2011 tentang pembentukan Peraturan Perundang-unrlangan (Lembaran Negara Reputllik Indonesia 'fahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
10. Undang-Undang Ivomor 23 Tahrrn 20l4 tentang pemetintzrhan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimara telah diubah beberapa kali, teralihir dengal Undang-Undang Nomor. 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang_Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Repubiik Indonesia Tahun 2015 Nomor 5g, Tarnbahan Lembaran Ncgara Republik Indonesia Nomor 5629);
11.peraturan pemerintah nomor 23 tahun 2005 tentang pengelolaan keuangan badan layanan umum (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 48 tambahan lembaran negara republik indonesia 4502)
12.peraturan pemerintah nomor 54 tahun 2005 tentang pinjaman daerah (lembaran negara republik indonesia tahun 2005 nomor 136, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4574
13. Peraturan pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbanga' (t,ernbaran Negara Republil,indonesia .tahun 20O5 Nomor I37, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
14. Peraturan pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 Informasi tentang Sistem Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO5 Nomor l3g, Tambah-an Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4576);
15.Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang Hibah (l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 nomor 139, tambahan lembaran negara republik indonesia nomor 4577)
16. Peraturan Pemerintah Nomor 5g Tahun 2OOS tentang Pengelol,aan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 20O5 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 45Zg);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang pedoman Penyusunan dan penerapan Standar pelayanan Minimal (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150, Tambahan Lembaran Negara Republik Iudonesia Nomor 45g5);
18. Peraturan Pemerintah Nomor g Tahun 2OO6 tentang pelaporan Keuangal dan Kineda Instansi pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2OO6 Nomor 25, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4614);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang Pedoman pelrgelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telal diubah beberapa kali, terakhir dengan peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2l Tahun 2011 tentang perubahan Kedua Atas Peraturan Mcntcri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2O06 tentang pedoman pcngelolaan Keuangan Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 31O);
2O. Peraturan Menteri Dalaar Negeri Nomor 64 .tahun 2O13 tentang Penerapan Standar Akuntansi pemerintahan Berbasis Akrual Pada pemerintah Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2013 Nomor 142S);
21. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nomor gO Tahun 20lS tentang Pembentukan produk Hnkum Daerah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2Ol5 Nomor 2036);
22. peraturan daaerah kabupaten tana toraja nomor 2 tahun 2008 tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah (lembaran daerah kabupaten tana toraja tahun 2008 nomor 2) sebagaimana telah diubah dengan peraturan daerah kabupaten tana toraja nomor 5 tahun 2015 tentang perubahan atas peraturan daerah nomor 2 tahun 2008 tentang pokok pokok pengelolaan keuangan daerah (lembaran daerah kabupaten tana toraja tahun 2015 nomor 5)
23. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2017 tentang perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara n 2Ol7 (kmbaran Daerah KabupatenTana Tor4ja Tahun 2017 Nomor O5);
24. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor ... Tahun 2018 tentang Pertanggungiawabal petaksalaal Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Angga rar. 2Ol7 (Lembaran Daerah I(abupaten Tana Toraja Tahun 201g Nomor.....);
25. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 23 Tahun 2Ol7 tentang Penjabaran perubahan Anggaran pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggara n 2Ol7 (Lembararr Daerah Kabupaten Tana Toraia Tahun 2017 Nornor 25);
ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2017
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2018.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 26 Tahun 2018
TATA CARA PEMBERIAN DAN PEMANFAATAN INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 26, BD.2018/No.26
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meningkatkan kinerja aparatur instansi pelaksana dan pihak lain yang membantu pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat rnaka perlu diberikan insentif;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 171 Undang-Undang Nomor
28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta menindaklanjuti Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pernberiari dan Pernanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi, yang rnengamanatkan oanwa instansi yang rnelaksanakan pemungutan pajak dan retribusi dapat diberi insentif atas dasar pencapaian kinerja tertentu;
c. bahwa sehubungan dengan ditetapkannya Peraturan Daerah
Kabpaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 Tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, ada beberapa perangkat daerah berubah sehingga Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 37 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pernunzutan Pajak daerah dan Retribusi Daerah perlu diganti;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah- Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara republik Indonesia Nomor 4421);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2915 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pembcrian dan Pemanfaatan lnsentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5161);
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nornor 2 Tahun 2011 tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 2);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logarn dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2014 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2011 tentang Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan, Pajak Reklame, Pajak Penerangan Jalan, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, Pajak Parkir dan Pajak Air Tanah;
10.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 6), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 5
Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6
Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Umum (Lembaran Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2014 Nomor 5);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 7 Tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 7);
12.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2011 tentang Retribusi Perizinan Tertentu (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2011 Nomor 8);
13. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun 2013 tentang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan Perkotaan (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun._ 2013 Nomor 3);
14.Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 8 Tahun 2017 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
15. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 28 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. KETENTUAN UMUM
2. INSENTIF PEMUNGUTAN PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
3. PENGANGGARAN, PELAKSANAAN, DAN PERTANGGUNG JAWABAN
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Agustus 2018.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 26 Tahun 2017
9
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat