KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TANA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 42, LD.2016/NO.42
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PERTANIAN KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan pasal 5 huruf d angka 8 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Pembentukan Susunan dan Tipe Dinas Pertanian;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisa.si, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Pertanian;
c. bahwa berdasa.rkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Togas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pertanian Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2006
Nomor 92, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4660);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik In onesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang• Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Menteri Indonesia Nomor 43/ Pennentan/ OT.O 1O/8/2016 tentang Pedoman Nomenklatur, Tugas dan Fungsi Dinas Urusan Pangan dan Dinas Urusan Pertanian Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 24 Tahun 2009
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2009
31
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 49 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 49, LD.2016/NO.49
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KER'IA DINAS KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 huruf d angka 15 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah, telah ditetapkan Pembentukan, Susunan dan Tipe Dinas
Komunikasi dan Infonnatika;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara Lingkup Dinas Komunikasi dan Informatika;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi clan Nepotisme [Lernbaran Negara Republi Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, tera.khir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja;
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RJNCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
18
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 65 Tahun 2016
STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKAS JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 65, BD.2016/NO.65
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKAS JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk mewujudkan kepemerintahan yang baik diperlukan sumber daya manusia aparatur yang memiliki kompetensi dan kualifikasi jabatan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan publik;
b. bahwa guna memberikan arah, landasan dan tolok ukur penilaian untuk pengisian jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, diperlukan landasan yuridis Standar Kompetensi dan kualifikasi jabatan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Kompetensi dan Kualifikasi .Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tarnbahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822)
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang AparaturSipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu.n 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diu bah kedua kalinya dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perub ihan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tent.ang Pemerintahan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan StrukturaJ (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2000 Nomor 197, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4018), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2002 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 100 Tahun 2000 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Struktural (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2002 Nomor 33, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia. Nomor 4194);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahan dan Pernb erhentian Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nornor 15, Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor 4263), sebag urnana telah · diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 63 Tahun 2009 Tent.ang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2003 tentang Wewenang Pengangkatan, Pemindahari dan Pemberhentian Pegawai N igeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 164);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
8. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomcr 13 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengisian .Jabatan Pimpinan Tinggi secara Terbuka dilingkurigan lnstansi Pemerintah (Serita Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 477);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nornor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
1. KETENTUAN UMUM
2. RUANG LINGKUP
3. MAKSUD DAN TUJUAN
4. PERSYARATAN STANDAR KOMPETENSI DAN KUALIFIKASI JABATAN PIMPINAN TINGGI PRATAMA
5. KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 09 Desember 2016.
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 43 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 43, LD.2016/NO.43
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan Pasal 5 huruf d angka 9 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan Pembentukan, Susunan dan Tipe Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana climaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang bersih dan bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesian Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 18 Tahun
2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pernbentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja.
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PERALIHAN
7. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 20 Tahun 2009
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 21 Tahun 2009
29
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 27 Tahun 2016
PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAIT DAN BELAITJA DAERAH PERT'BAIIAN TAHIII{ ANGGARAN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 27, BD.2016
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH PERUBAHAN
TAHUN ANGGARAN 2016
ABSTRAK:
bahwa sebagai pelaksanaan ketentuan Pasal 6 Peraturan Daerah
Kabupaten Tana Toraja Nomor 06 Tahun 2016 tentang Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016,
perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2016
sebagai landasan operasional pelaksanaan APBD Tahun Anggaran
2016;
: 1 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (l,embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan
Negara Yang Bersih Dan Bebas Dari Korupsi, Kolusi dal Nepotisme
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75,
Tambahan tembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 47,
Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
Undang-Undang Nomor I Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 5,
Tambahan tcmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4355);
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400);
2
3
4
5
,)
6'Undang.UndangNomor25Tahun2004tentangSistemPerencanaan
Pembangunan Nasional (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 442 1);
7. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan Antara Pemerintah Pu sat dan Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126'
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 130, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5049);
9. Undang-Undang Nomor 12 Tahun
Peraturan Perundang-Undangan
Indonesia Tahun 20 1 1 Nomor 82,
Republik Indonesia Nomor 5234);
2}ll tentang Pembentukan
(Lembaran Negara RePublik
Tambahan kmbaran Negara
10. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Oaerah (l,embaran Negara Repubtik Indonesia Tahun 2014 Nomor
244, Tambahan kmbian Negara Repubtik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah <liubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas
Undan!-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahart
Daerah menjadi Undang-Undang (l'embaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan kmbaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
1 1. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 tentang Anggarart
fendafatan dan Belanja Negara Tahun Anggarun 2O16 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 278' Tambahan
pirba.an Negara Republik Indonesia Nomor 5767), Sebagaimana
telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Perubaha Atas Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2015 Tentang
Anggaran Pendapatan Jan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016' Tambahan
kmbaran Negara Repuklik Indonesia Nomor 5907);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan
Protokoler Dan Keuangan Pimpinan Dan Anggota DPRD (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 90'Tambahan
trmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4416) sebagaimana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Pemerintah
Nomor 21 Tahun 2007 tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan
Pemerintah Nomor 24 Tahun 2004 tentang Kedudukan Protokoler
dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Repubtik Indonesia Nomor 4712);
-3-
1 3. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Badan Layanan Umum (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 48, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 4502);
14. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor
136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana
Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 137, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4575);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2OO5 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2005 Nornor 138, Tambahan Lembaran Negara Republik
lndonesia Nomor 4576) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Pemerintah Nomor 65 Tahun 2O1O tentang Perubahan Atas
Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem
Informasi Keuangan Daerah (l,embaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 110, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5155);
17. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan
Keuangan Daerah (kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4578);
18. Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005 tentang Pedoman
Penyusunan dan Penerapan Standar Pelayanan Minimal (lcmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 150' Tambahan
t mUaran Negara Republik Indonesia Nomor 4585);
19. Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005 tentang Pedoman
Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah
(kmbaran Negara
-nepublik Indonesia -Tahun
2005 Nomor 165'
Tambahan kmbaran tlegam Republik Indonesia Nomor 4593);
20. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan
Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah (kmbaran Negara
nepuUiit Indonesia fahun 2006 Nomor 25' Tambahan l€mbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4614);
21. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan
Retribusi Daerah (Irmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2010
Nomor 119, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5161);
22. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2010 Nomor 123, Tambahan kmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5165);
-4-
23. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2012 Nomor 5,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5272);
24. Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016 tentang Rincian Anggaran
Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2016 (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 153);
25. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang
Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapaka]iterakhirdenganPeraturanMenteriDalamNegeri
Nomor2lTahun2olltentangPerubahanKeduaAtasPeraturan
MenteriDalamNegeriNomor13Tahun2006tentangPedoman
PengelolaanKeuanganDaerah(BeritaNegaraRepubliklndonesia
Tahun 20 1 1 Nomor 3 10) ;
26. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2015 Pedoman
PenyusunanAnggaranPendapatandanBelanjaDaerahTahun2016;
27'PeraturanMenteriDalamNegeriNomor80Tahun2015tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
23.PeraturanMenteriDalamNegeriNomor43Tahun2016tentang
Pedoman Penerimaan Hibah Dari Pemerintah Pusat Kepada
PemerintahDaerah,DanPenyertaanModalPemerintahDaerah
KepadaPerusahaanDaerahAirMinum,Da.lamRangkaPenyelesaian
HutangPerusa}taanAirMinumKepadaPemerintahPusatSecara
Non Kas (Benta Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor
1101);
29. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok Pen
telah diubah dengan Pe
Nomor 5 Tahun 201 5 te
Nomor 2 Tahun 2008 ten
Daerah;
30. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 9 Tahun 2015
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran
2016 (kmbaran Daerah Tahun 2015 Nomor 9);
32. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 6 Tahun 2016
tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2016;
PASAL 1
PASAL 2
PASAL 3
PASAL 4
PASAL 5
PASAL 6
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal .
NOMOR 27 TAHI'N 2016
7
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Tana Toraja Nomor 01 Tahun 2016
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
ABSTRAK:
Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 35 Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang Pedoman
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan, perlu membentuk
Peraturan Daerah tentang Pemberian Izin Mendirikan Bangunan
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822 );
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar
Pokok-pokok Agraria (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1960 Nomor 104; Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 2043);
4. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1981
Nomor 76, TambahanLembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 3209);
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan
Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002
Nomor 134, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4247);
6. Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 132,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4444);
7. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan
Ruang (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992
Nomor 68; Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4725);
8. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2009 Nomor 130, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5049);
9. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan
dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5059);
10. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan
Kawasan Permukiman (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2011 Nomor 7, Tambahan Lembaran Republik Indonesia
Negara Nomor 5188);
11. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Republik Indonesia Negara Nomor 5234);
12. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2011 tentang Rumah Susun
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 108,
Tambahan Lembaran Republik Indonesia Negara Nomor 5252);
13. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
14. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi
Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2014 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5601);
15. Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2005 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang
Bangunan Gedung (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
2005 Nomor 83, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4532);
16. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 74,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5230);
17. Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014 tentang Peraturan
Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 119);
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 32 Tahun 2010 tentang
Pedomaan Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (Berita Negara
Republik Indonesia Tahun 2010 Nomor 276);
19. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah (Berita Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
20. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 3 Tahun
2005 tentang Garis Sempadan Jalan;
Bupati dalam menyelenggarakan pemberian IMB berdasarkan pada RDTRK,
RTBL, dan/atau RTRK.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Juni 2016.
25 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 17 Tahun 2016
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN 2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH KABUPATEN TANA TORAJA TAHUN 2016
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 17, BD.2016/NO.17
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI NOMOR 12 TAHUN
2015 TENTANG RENCANA KERJA PEMERINTAH DAERAH
KABUPATEN TANA TORAJA
TAHUN 2016
ABSTRAK:
a. bahwa didasarkan ketentuan pasal 285 ayat (1) Peraturan
Menteri Dalam Negeri Nomor tahun 2010 tentang
Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008
tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan
Evaluasi Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah,
yang menyebutkan bahwa Rencana Kerja Pemerintah Daerah
dapat diubah dalam hal tidak sesuai dengan perkembangan
keadaan dalam tahun berjalan;
b.bahwa Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2015
tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Tana
Toraja Tahun 2016 Tidak sesuai Dengan perkembangan
keadaan dalam tahun 2016 sehingga perlu disesuaikan dan
diubah;
c.bahwa didasarkan pada pertimbangan sebagai suatu tindakan
dalam huruf a dan huruf b
Bupati Tana Toraja tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati
Nomor 12 Tahun 2015 tentang rencana pemerintah
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016;
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun l9S9 Nomor 74, Tambahan
lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1g22);
2.Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2O03 tentang Keuangan
Negara (lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Iembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4256);
3. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem
Perencanaan Pembaagunan Nasional (t embaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan
Lembaran Negara Republik lndonesia Nomor 4405);
4. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan
Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 4438);
5
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2009 Nomor 82, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan kmbaran Negara
l-
Republik Indonesia Nomor 5587), sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah
(l,embaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5679]';
7. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2OO7 tentang
Pembagian Urusan Pemerintahan antara Pemerintah,
Pemerintahan Daerah Provinsi dan Pemerintahan Daerah
Kabupaten/ Kota (Iembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan l*mbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4737);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2008 tentang Pedoman
Evaluasi Penyeleuggaraan Pemerintahan Daerah (lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 19, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang Tahapan,
Tata Cara Penyusunan, Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2OO8 Nomor 21, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 4817);
11. Peraturan Menteri Ddam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah,
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam
Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan
Keuangan Daerah;
12. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010
tentang Pelaksanaa.an Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun
2OO8 tentang Tahapan, Tata Cara Penyusunan, Pengendalian
dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah;
13. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 2 Tahun
2010 tentalg Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah;
14. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun
2008 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Bupati
Kabupaten Tana Toraja Nomor 5 Tahun 2015 tentang
Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2008
tentang Pokok-Pokok PengeloLaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 3 Tahun
2012 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
(RPJPD) Kabupaten Tana Toraja Tahun 2010
- 2030;
16. Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 12 Tahun 2015 tentang
Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tana Torqia Tahun 2016;
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2016.
NOMOR 17 TAHUN 2016
4 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 61 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tatat Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan pasal 5
huruf e angka 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor l0 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan
Pembentukan Susunan dan Tipe Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kela
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tana Tora-ja tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Mengingat
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentalg
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lcmbaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1O
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAE} IV
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAI} V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAE} VII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
NOMOR 51 TAHUN 2016
24
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 39 Tahun 2016
KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 39, LD.2016/NO.39
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI, SERTA TATA KERJA DINAS PERHUBUNGAN KABUPATEN TANA TORAJA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan pasal 4 dan pasal 5 huruf Toraja d angka 5 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan
Pembentukan Susunan Dan Tipe Dinas Perhubungan;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Dinas Perhubungan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Bupati Tana Toraja tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Perhubungan Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009 Nomor 96, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5025);
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
5. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 292, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5601);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887;
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah Kabupaten Tana Toraja;
1. KETENTUAN UMUM
2. KEDUDUKAN
3. SUSUNAN ORGANISASI
4. RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
5. TATA KERJA
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
Peraturan Bupati Tana Toraja Nomor 25 Tahun 2009
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 02 Tahun 2016
TAMBAHAN PENGHASILAN BAGI PEGAWAI NEGERI SIPIL DI LINGKUNGAN RUMAH SAKIT UMUM DAERAH LAKIPADADA KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 02, BD.2016/NO.02
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tambahan Penghasilan Bagi Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa untuk menunjang dan meningkatkan mutu
pelayanan kesehatan masyarakat secara maksimal di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada, maka perlu pemberian tambahan penghasilan bagi pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada sesuai dengan kemampuan keuangan Daerah;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, maka perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Tambahan Penghasilan bagi Pegawai Negeri Sipil Daerah di Lingkungan Rumah Sakit Umum Daerah Lakipadada;
1.Undang Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pendidikan minimal SMA / sederajat Selatan (Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74 Tambahan Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang Undang Nomor 23 Tahun 1992 tentang Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1992 Nomor 100. Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3495 );
3. Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4286);
4. Undang Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan Tanggung Jawab dan Keuangan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4400 );
5. Undang Undang Nomor 33 tahun 2004 tentang Perjalanan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6.Undang Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang Undangan) Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234 };
7. Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 5494 );
8. Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah (Lembah Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 224, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587 ) sebagai akibat telah diubah beberapa kali, terakhir dengan undang undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah Lembaga Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 1980 tentang Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil Negara Republik Indonesia Tahun 1980 Nomor 50, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3176);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 1996 tentang Tenaga Kesehatan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1996 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3637);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 tahun 2007 tentang Pembagian Urusan Pemerintah Antara Pemerintah, Pemerintah Daerah Provinsi dan Pemerintah Daerah Kabupaten / Kota
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4737 );
13. Peraturan Presiden Nomor 1 Tahun 2007 tentang Pengesahan, Pengundangan dan Penyebarluasan Peraturan Perundang-undangan;
14. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor: 159b / Menkes/Per / 11 / 1988 tentang Rumah sakit;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Kuangan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 2 Tahun 2008 tentang Pokok- Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah;
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD DAN TUJUAN
BAB III KLASIFIKASI PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB IV BESARAN TAMBAHAN PENGHASILAN
BAB V PEMBIAYAAN
BAB VI KETENTUAN LAIN LAIN
BAB VII PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2016.
NOMOR 2 TAHUN 2016
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat