KEDUDUKAN, SUSUNAN ORGANISASI, TUGAS DAN FUNGSI SERTA TATA KERJA BADAN KEPEGAWAIAN DAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA KABUPATEN TANA TORAJA
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 61, BD.2016/NO.61
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kedudukan,Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tatat Kerja Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK: |
- a. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 4 dan pasal 5
huruf e angka 4 Peraturan Daerah Kabupaten Tana
Toraja Nomor l0 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan
Susunan Perangkat Daerah, telah ditetapkan
Pembentukan Susunan dan Tipe Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
b. bahwa sebagai tindak lanjut ketentuan pasal 7
Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor l0
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah perlu diatur mengenai Kedudukan,
Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi serta Tata Kela
Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Badan Kepegawaian
dan Pengembangan Sumber Daya Manusia;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati Tana Tora-ja tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Kerja Badan Kepegawaian dan
Pengembangan Sumber Daya Manusia;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi
(kmbaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan kmbaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang
Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari
Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (kmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nomor 75, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3851);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 20ll tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan l,embaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
Mengingat
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan l,embaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan kmbaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua
atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2O14 tentalg
Pemerintahan Daerah (tembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan lcmbaran
Negara Republik lndonesia Nomor 5679);
6. Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2Ol4 tentang
Administrasi Pemerintahan (Lrmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2O14 Nomor 292, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 1O
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan
Perangkat Daerah;
- BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAE} IV
RINCIAN TUGAS DAN FUNGSI
BAI} V
TATA KERJA
BAB VI
KETENTUAN PERALIHAN
BAE} VII
KETENTUAN PENUTUP
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 08 Desember 2016.
- NOMOR 51 TAHUN 2016
- 24
|