NOMENKLATT'R JABATAN PELAKSANA BAGI PEGAWAI NF,GERI SIPE DI LIITGKUNGN{ PEMERINTAH KABT'PATEII TAIYA TORA"IA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 40, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
ABSTRAK:
a. bahwa nomenklatur jabatan pelaksana digunakan
sebagai acuan bagi setiap instansi pemerintah dalam
pengelolaan manajemen Pegawai Negeri Sipil;
b. bahwa sehubungan dengan maksud tersebut dalam
huruf a di atas maka untuk menjadi pedoman
pengelolaan manajeman kepegawaian di Lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja perlu ditetapkan
Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pega.wai Negeri
Sipil di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana
Toraja;
c. baJrwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu
menetapkan Peraturan Bupati tentang Nomenklatur
Jabatan Pelaksana bagi Pegawai Negeri Sipil di
Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tana Toraja;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembenttrkan Daerah daerah Tk. II di Sulawesi
(Iembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2Ol4 tentang
Aparatur Sipil Negara (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2OL4 Nomor 6, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2Ol4 tentang
Pemerintahan Daerah (kmbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2Ol4 Nomor 244, Tambahan
kmbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa ka-li, terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (kmbaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor ,r,b
2
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Iembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2016 Nomor ll4, Tambahan
l,embaran Negara Republik Indonesia Nomor 5887);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2Ol7 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2O17
Nomor 6037);
6. Peraturan Menteri Pendayagunaar Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi Nomor 25 Tahun 2016
tentang Nomenklatur Jabatan Pelaksana bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah;
7. Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2016 tentang
Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Kabupaten Tana Toraja (Lembaran Daerah Kabupaten
Tana Toraja Tahun 2O16 Nomor 1O);
8. Peraturan Bupati Nomor 32 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Ke{a Sekretariat Daerah Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2016 Nomor 32);
9. Peraturan Bupati Nomor 33 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\rgas dan Fungsi
serta Tata Keq'a Sekretariat DPRD Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja
Tahun 2016 Nomor 33);
10. Peraturan Bupati Nomor 34 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, T\.rgas dan Fungsi
serta Tata Ke{a Inspektorat Kabupaten Tana Toraja
(Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 34);
I 1 . Peraturan Bupati Nomor 35 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dinas Pendidikan Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 35);
12. Peraturan Bupati Nomor 36 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Keda Dinas Kesehatan Kabupaten Tana
Toraja (Berita Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 36);
I 3. Peraturan Bupati Nomor 37 Tahun 20 16 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Keg'a Dinas Koperasi, Usaha Kecii dan
Menengah Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 37);
14. Peraturan Bupati Nomor 38 Tahun 2016 tentang
Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi
serta Tata Kerja Dlns Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Tana Toraja (Berita Daerah
Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 38\;
BAB I
KETEITUAI{ UMUM
BAB II
JABATAN PELANSANA
BAB III
PENGANGKATAN DAN PEMINDAI{AN
BAB IV
KTIENTUAN PERALIIIAIT
BAB V
I{EIEI{TUAN PEI{UTT'P
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
NOMOR 40 TATIUI{ 2OI7
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 38 Tahun 2017
PENYELENGGARAAN TUGAS BELAJAR DAN IZIN BELAJAR PEGAWAI NEGERI SIPIL
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 38, BD.2017/No.40
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka meningkatkan kemampuan dan
profesionalisme Pegawai Negeri Sipil dan Calon Pegawai
Negeri Sipil yang berbasis kompetensi di lingkungan
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja, perlu memberi
kesempatan bagi Pegawai Negeri Sipil untuk mengikuti
pendidikan lanjutan melalui tugas belajar dan izin belajar;
bahwa prosedur dan penyelenggaraan pemberian tugas
belajar dan izin belajar yang diatur dalam Surat Edaran
Bupati Tana Toraja Nomor : 275/X/2013/SETDA, sudah
J
b. bahwa prosedur dan penyelenggaraan pemberian tugas
belajar dan izin belajar yang diatur dalam Surat Edaran
Bupati Tana Toraja Nomor : 275/X/2013/SETDA, sudah J
tidak sesuai lagi dengan perkembangan keadaan danr
kebutuhan hukum sehingga perlu diganti dan ditingkatkan
menjadi peraturan Bupati;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tana Toraja tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar
dan Izin Belajar Pegawai Negeri Sipil;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan
Bupati Tana Toraja tentang Penyelenggaraan Tugas Belajar dan Izin belajar Pegawai Negeri Sipil
1.Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
3. Undang - Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagai awal diubah beberapa kali dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintah Daerah (Lembah Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
4. Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 1999 tentang
Pendidikan Tinggi (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 155, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 3859);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2010 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5135);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang
Manajemen Pegawai Negeri Sipil (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2017 Nomor 63, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 6037);
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2008
tentang Penylenggaraan Program Sarjana (S-1) ketergantungan
Bagi Guru Dalam Jabatan;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015
tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 2036);
9. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 107/U / 2001
Program Pendidikan Tinggi Jarak Jauh;
10. Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 015/P/2009 tentang Penetapan Perguruan Tinggi Penyelenggara Program Sarjana (S-1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan;
11. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah (Lmebaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor 10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 19);
BAB I KETENTUAN UMUM
BAB II MAKSUD, TUJUAN DAN ARSIP
BAB III TUGAS BELAJAR
BAB IV IZIN BELAJAR
BAB V MONITORING DAN EVALUASI
BAB VI SANKSI
BAB VII KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 30 Desember 2017.
NOMOR 38 TAHUN 2017
23 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 37 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka memenuhi kebutuhan pelaporan barang
milik daerah dan penyajian neraca daerah sesuai klasifi.kasi
dalam bagan akun standar, diperlukan adanya pengaturan
kembali terhadap penggolongan dan kodefikasi Barang Milik
Daerah;
b. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 98 ayat (5) Peraturan
Daerah Kabupaten Tana Toraja Nornor 4 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Barang Milik Daerah, yang mengamanatkan
bahwa Penggolongan dan Kodefikasi Barang Barang Milik
Daerah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-
. undangan dan · akan diatur lebih lanjut dengan Peraturan
Bupati;
c. bahwa dengan telah ditetapkannya Peraturan Menteri Dalam /
Negeri Nomor 108 Tahun 2016 tentang Penggolongan dan fKodefikasi Barang Milik Daerah, maka Peraturan Bupati Tana
Toraja Nomor 22 Tahun 2010 tentang Nomor Kode SKPD, l
· Nomor Urut Kode Unit/SKPD, Sub Unit/Satuan Kerja dalam
SKPD dalatn Lingkup Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
perlu diganti dan disesuaikan dengan Peraturan Menteri
terse but;
d. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan
Peraturan Bupati tentang Penggolongan Dan Kodefikasi
Barang Milik Daerah;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4355);
3. Undang-Undang Nomor 12 tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
. -·
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah- Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar
Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2010 Nomor 1-9, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 ten tang / Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lernbaran Negara/,.......
Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 92, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5533);
7. Peraturan Men teri Dalam N egeri N omor 1 9 Tah un 2016 l tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah (Berita
Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 547);
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 108 Tahun 2016
tentang Penggolongan dan Kodefikasi Barang Milik Daerah
(Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2016 Nomor 2083);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 4 Tahun
2015 ten tang Pengelolaan Barang Milik Daerah (Lembaran
Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2015 Nomor 04,
Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor
10); �
10. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja NomorlO Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016 Nomor
10, Tambahan Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja
Nomor 19);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
RUANO LINGKUP
BAB III
KODEFIKASI BARANG
BABN
KODE LOKAS
BABV
KODE REGISTER
BAB VI
KETENTUAN LAIN-LAIN
BAB VII
KETENTUAN PERALIHAN
BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 37 TAHUN 2017
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 36 Tahun 2017
E_ ffiENTUJ(AN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS .GELOLAAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 36, BD.2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelola Pasar Pada Dinas Perdagangan dan Perindustrian
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengelolaan Pasar pada Dinas
Perdagangan dan Perindustrian
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. U
Pe
n
r
d
a
a
tu
n
r
g
an
-Un
P
d
e
an
ru
g
nd
N
an
om
g
o
-u
r
n
1
d
2
a
T
n
ah
gan
un
(Le
20
m
11
bar
te
an
ntan
N
g
eg
P
ar
em
a
b
R
e
e
n
p
tu
u
ka
bli
n i Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tenta.ng Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomo�
5679); !J'!!!- 5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
TENT ANG
E_ ffiENTUJ(AN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS
.GELOLAAN PASAR PADA DINAS PERDAGANGAN DAN PERINDUSTRIAN
-2-
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TOGAS
BABV
JABATAN FUNGSIONAL
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 36 TAHUN 2017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 35 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA IT PELAKSANA TEKNIS BALAI BENIH IKAN SANGALLA' PADA DiNAS KETAHANAN PANGAN DAN PERIKANAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 35, BD,2017/No.37
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksanaan Teknis Balai Benih Ikan Sangalla Pada Dinas Ketahanan Pangan dan perikanan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 ten tang
Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk Peraturan Bupati ,
tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit
Pelaksana Teknis Balai Benih lkan Sangalla' pada Dinas
Ketahanan Pengan dan Perikanan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan /
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republijf
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494); �
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang
Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahu1; 201.6
Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5887);
-2-
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017 tentang
Pedoman Pembentukan dan klasifikasi Cabang Dinas dan Unit
Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V
JABATAN FUNGSIONAL
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 35 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 34 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS TERMINAL DAN PERPARKIRAN PADA DINAS PERHUBUNGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 34, BD,2017/No.36
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk rnelaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1) ·
Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 12 Tahun 2017
tentang Pedornan Pernbentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu rnernbentuk
Peraturari Bupati tentang Pernbentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Terminal dan Perparkiran pada
Dinas Perhubungan.
1. Undang-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nornor 7.4, Tarnbahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822);
2. Undang-Undang Nornor 12 Tahun 2011 tentang Pernbentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2011 Nornor 82, Tarnbahan Lernbaran
Negara Republik Indonesia Nornor 5234);
3. U
Ne
n
g
d
ar
an
a
g-
(
U
Le
n
rn
dan
bar
g
an
Norn
Ne
o
g
r
ar
5
a
Tah
Rep
u
u
n
b
2
li
0
k
14
In
t
d
e
o
n
n
t
e
an
si
g
a
A
T
p
ah
ar
u
a
n
tur
2
S
0
i
1
p
4
il I Nornor 6, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nornor 5494};
4. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pernerintahan Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nornor 244, Tarnbahan Lernbaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5587) sebagairnana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nornor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5679); �
5. Peraturan Pernerintah Nornor . 18 Tahun 2016 tenta1:g
Perangkat Daerah (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nornor 114, Tarnbahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nornor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalarn Negeri Nornor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10 Tahun
2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
(Lernbaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun 2016
Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BAB V
JABATAN FUNGSIONAL
BABVI
KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII
TATA KERJA
BAB VIII
PEMBIAYAAN
BAB IX
KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 34 TAHUN 2017
8
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 33 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA .TEKNIS PENGUJIAN KENDARAAN BERMOTOR PADA DINAS PERHUBUNGAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 33,
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor Pada Dinas Perhubungan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor
pada Dinas Perhubungan .
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan /
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara RepubliiJ-
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah diubah
beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9
Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2 015 Nomor 58,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nornor
5679); . 0-
5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Peranzkat Daerah (Lembaran Neaara Reoublik Indonesia
BAB I
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BUPATI TANA TO RAJA TENT ANG
MEMUTUSKAN:
netapkan : PERATURAN
Tahun 2016 Nomor 14 Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia omor 5887);
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
7. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Norn.or 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
BABV
JABATAN FUNGSIONA
BAB VI
KEPEGAWAIAN DAN JABATAN
BAB VII
TATAKERJA
BAB VIII
PEMBIAYA
BABIX
KETENTUANPENUTU
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 33 TAHUN 2017
7
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 32 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PUSAT KESEHATAN MASYARAKAT PADA DINAS KESEHATA
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 32, BD.2017/No.34
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat Pada Dinas Kesehatan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
. tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentar:g Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Pusat Kesehatan Masyarakat
pada Dinas Kesehatan.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi {Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan /
Peraturan Perundang-Undangan (Lembaran Negara Republi�
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah {Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 244,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587)
sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan
Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan
Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 75 Tahun 2014 tentang
Pusat Kesehatan Masyarakat; i1"J.
--:
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887)
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 32 TAHUN 2017
9
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 31 Tahun 2017
PEMBENTUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS SATUAN PENDIDIKAN NONFORMAL SANGGAR KEGIATAN BELAJAR 1 :· PADA DINAS PENDIDIKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 31, BD.2017/No.31
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang
Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu
membentuk Peraturan Bupati tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Tekn�s Satuan
Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar pada
Dinas Pendidikan.
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 1822);
Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentan�
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 201
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5234);
3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur
Sipil Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2014 Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5494);
4. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagairnana
telah diubah beberapa kali terakhir dengan UndangUndang omor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua".
Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang !},_
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 31 TAHUN 2017
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 30 Tahun 2017
S. BE TUKAN ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNJS - EKOLAH MENENGAH PERTAMA NEGERI PADA DINAS PENDIDIKAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 30, BD.2017/No.32
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama Negeri pada Dinas Pendidikan
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 20 ayat (1)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 12 Tahun 2017
tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas
dan Unit Pelaksana Teknis Daerah, perlu membentuk
Peraturan Bupati tentang Pembentukan Organisasi dan Tata
Kerja Unit Pelaksana Teknis Sekolah Menengah Pertama
Negeri pada Dinas Pendidikan.
1. Undang-Undang Nomor ·29 Tahun 1959 ten tang Pembentukan
Daerah-Daerah Tingkat II di Sulawesi (LembaranNegara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4301);
3. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan /
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Republilf'
Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5234);
4. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 6, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5494);
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapa kali
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23
Tahun 2014 ten tang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); �
enimbang:
- 2 -
6. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 ten tang
Perangkat Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia
Tahun 2016 Nomor 114, Tambahan Lembaran Negara
Republik Indonesia Nomor 5887);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor
12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan
klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Tana Toraja Nomor 10
Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat
Daerah (Lembaran Daerah Kabupaten Tana Toraja Tahun
2016 Nomor 10);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN
BAB III
SUSUNAN ORGANISASI
BAB IV
TUGAS, FUNGSI, DAN URAIAN TUGAS
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Desember 2017.
NOMOR 3o :CAHUN 2017
12
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat