Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 31 Tahun 2017

Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan

MATERI POKOK PERATURAN

Abstrak

BAB I KETENTUAN UMUM BAB II PEMBENTUKAN DAN KEDUDUKAN

METADATA PERATURAN

Tipe Dokumen
Peraturan Perundang-undangan
Judul
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Tana Toraja Nomor 31 Tahun 2017 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis Satuan Pendidikan Nonformal Sanggar Kegiatan Belajar Pada Dinas Pendidikan
T.E.U.
Indonesia, Kabupaten Tana Toraja
Nomor
31
Bentuk
Peraturan Bupati (PERBUP)
Bentuk Singkat
PERBUP
Tahun
2017
Tempat Penetapan
Makale
Tanggal Penetapan
28 Desember 2017
Tanggal Pengundangan
28 Desember 2017
Tanggal Berlaku
28 Desember 2017
Sumber
BD.2017/No.31
Subjek
DASAR PEMBENTUKAN KEMENTERIAN/LEMBAGA/BADAN/ORGANISASI
Status
Berlaku
Bahasa
Bahasa Indonesia
Lokasi
Pemerintah Kabupaten Tana Toraja
Bidang
Halaman ini telah diakses 332 kali

STATUS PERATURAN

Belum Tersedia

UJI MATERI MAHKAMAH KONSTITUSI

Belum Tersedia

TENTANG DATABASE PERATURAN

Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat

KONTAK
  • Sekretariat Website JDIH BPK
  • Ditama Binbangkum - BPK
  • Jalan Gatot Subroto 31
  • Jakarta Pusat, 10210
  • Telp (021) 25549000 ext. 1521

© Direktorat Utama Pembinaan dan Pengembangan Hukum Pemeriksaan Keuangan Negara
Badan Pemeriksa Keuangan