Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 2, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 2
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBENTUKAN UNIT PENGOLAH DAN UNIT KEARSIPAN DI LINGKUNGAN KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa dalam melaksanakan ketentuan Pasal 7 Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Kearsipan, perlu dibentuk Unit Pengolah dan Unit Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Bangka. Dalam pembentukan susunan organisasi, fungsi dan tugas Unit Pengolah dan Unit Kearsipan, perlu disusun pedoman sebagai acuan bagi Perangkat Daerah di Lingkungan Kabupaten Bangka, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009, Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2012, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 78 Tahun 2012, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 41 Tahun 2015, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2016, Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2020.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pembentukan Unit Pengolah Dan Unit Kearsipan di Lingkungan Kabupaten Bangka yang meliputi ruang lingkup, kedudukan dan struktur organisasi, fungsi, tugas dan tanggungjawab, hubungan kerja, dan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2021.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 46 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 46, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 47
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang BATAS WILAYAH DESA RIDING PANJANG KECAMATAN BELINYU KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa untuk menjamin tertib administrasi Pemerintahan, memberikan kepastian hukum terhadap batas wilayah Desa, perlu dilakukan penetapan dan penegasan batas Desa. Berdasarkan ketentuan Pasal 9 ayat (3) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa, batas Desa hasil penetapan dan penegasan ditetapkan oleh Bupati dengan Peraturan Bupati, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2011, Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45.
PERBUP ini mengatur mengenai Batas Wilayah Desa Riding Panjang Kecamatan Belinyu Kabupaten Bangka yang meliputi Ketentuan Umum, Batas Desa, Pilar Batas Desa, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan dan Ketentuan Penutup,
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Juni 2021.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 9, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2021 Nomor 9
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Bangka Nomor 44 Tahun 2017 Tentang Pedoman Pelaksanaan Hak Keuangan Dan Administratif Pimpinan Dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Februari 2021.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 76 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 76, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 78
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 59 Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern Pemerintah, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan berkewajiban melakukan
pembinaan penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah Daerah. Untuk melaksanakan Pengelolaan Manajemen Risiko dalam rangka peningkatan kualitas penerapan sistem Pengelolaan intern Pemerintah, perlu diatur pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Pengelolaan Manajemen Risiko di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan umum, Pengelolaan Manajemen Risiko, Pelaporan, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Desember 2022.
42
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2023
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 3, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2032 Nomor 3
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka wujudkan penyelenggaraan pemerintah Daerah yang bersih dan terpercaya diperlukan penerapan sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah guna mewujudkan pertanggungjawaban dan peningkatan kinerja instansi pemerintah. Diperlukan suatu pedoman dalam penyelenggaraan dan penyusunan dokumen sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah guna mencapai keselarasan dalam tata cara pengendalian serta evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan di Daerah. Daerah diselenggarakan untuk melaksanakan amanat Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, serta untuk menindaklanjuti hasil evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Tahun 2022 dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Tata Cara Reviu Atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, . Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2018.
PERBUP ini mengatur Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah yaitu meliputi Ketentuan Umum, Maksud, Tujuan dan Sasaran, Ruang Lingkup, Penyelenggaraan SAKIP Rencana Strategis Perangkat Daerah, Perjanjian Kinerja, Pengukuran Kinerja, Pengelolaan Data Kinerja, Laporan Kinerja, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Juni 2023.
28
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 51A Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51A, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 57
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PROGRAM PENGEMBANGAN DAN PENJAMINAN KUALITAS PENGAWASAN DI LINGKUNGAN INSPEKTORAT KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008 tentang Sistem Pengendalian Intern
Pemerintah, untuk mewujudkan pengawasan penyelenggaraan pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yang efektif, efisien, transparan dan akuntabel diperlukan peningkatan mutu kapabilitas
Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Dalam rangka peningkatan mutu kapabilitas serta
efektivitas pengawasan yang dilaksanakan oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP), diperlukan suatu
Pedoman Program Pengembangan dan Penjaminan Kualitas/Quality Assurance and Improvement Program(QAIP) yang dilakukan secara berkesinambungan, sehingga perlu menetapkan PERBUP.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020, Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2008, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016.
PERBUP ini mengatur mengenai Pedoman Program Pengembangan Dan Penjaminan Kualitas Pengawasan Di Lingkungan Inspektorat Kabupaten Bangka yang meliputi maksud dan tujuan, ruang lingkup, kerangka program pengembangan dan penjaminan kualitas, perspektif penerapan program pengembangan dan penjaminan kualitas, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 Juli 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 57 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 57, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 59.
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022.
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 367 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Bangka Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bangka Nomor 10A Tahun 2019, Peraturan Bupati Bangka Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bangka Nomor 56 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2022.
PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Perubahan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Sistematika Penyusunan Perubahan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Materi Perubahan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Pelaksanaan Perubahan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 22 Agustus 2022.
6
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 81 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 81, Berita Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 83
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka.
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka meningkatkan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka, perlu dilakukan evaluasi terhadap akuntabilitas kinerja oleh Inspektorat Daerah Kabupaten Bangka, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 53 Tahun 2014, Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 88 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Bupati Bangka Nomor 90 Tahun 2019.
Materi PERBUP ini mengatur mengenai Petunjuk Pelaksanaan Evaluasi Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangka yaitu meliputi Ketentuan Umum, Pelaksanaan Evaluasi AKIP, Ketentuan lain-lain dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Desember 2022.
49
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2021
PEMEKARAN - KECAMATAN - RIAU SILIP - BELINYU - PEMBENTUKAN - KECAMATAN - KARANG LINTANG - SIMPANG TIGA - MARAS MAKMUR - KAB BANGKA
2021
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 1, LEMBARAN DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2021 NOMOR 1 SERI D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang PEMEKARAN KECAMATAN RIAU SILIP DAN KECAMATAN BELINYU SERTA PEMBENTUKAN KECAMATAN KARANG LINTANG, KECAMATAN SIMPANG
TIGA DAN KECAMATAN MARAS MAKMUR KABUPATEN BANGKA
ABSTRAK:
• Berdasarkan ketentuan Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah mengamanatkan Pembentukan Daerah dan Penyesuaian Daerah dapat dilakukan berdasarkan Pertimbangan Kepentingan Nasional;
• Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 14 Tahun 2017 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2017-2022 dimana wilayah utara Kabupaten Bangka yaitu Kecamatan Belinyu dan Kecamatan Riau Silip merupakan kawasan yang masuk dalam Jalur Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) wilayah I, dalam rangka menjaga Potensi ancaman keamanan dan Kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia;
• Berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Nomor 2 Tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kepulauan Bangka Belitung Tahun 2014-2034 menetapkan Pelabuhan Teluk Kelabat Kecamatan Belinyu sebagai Kawasan Strategis dari sudut Kepentingan Industri Ekonomi;
• Berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun 2010-2030 yang menetapkan Kawasan Strategis Industri Terpadu Teluk Kelabat sebagaimana Kecamatan Belinyu merupakan Kawasan Peningkatan Ekonomi;
Dasar hukum Peraturan Daerah ini adalah : UUD Tahun 1945 Pasal 18 ayat (6); UU No. 28 Tahun 1959; UU; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 12 Tahun 1984; PP No. 78 Tahun 2007; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 18 Tahun 2016; PP No. 17 Tahun 2018; PERPRES No. 16 Tahun 2017; PERMENDAGRI No. 38 Tahun 2008; PERDAPROV Kep. Bangka Belitung No 2 Tahun 2014; PERDAKAB Bangka No. 1 Tahun 2013; PERDAKAB Bangka No. 9 Tahun 2016; dan PERBUP Bangka No. 21 Tahun 2018.
Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Kecamatan Dan Pembentukan Kecamatan, Pemekaran Kecamatan, Pemekaran Kecamatan Belinyu, Pemekaran Kecamatan Riau Silip, Pembentukan Kecamatan, Pembentukan Kecamatan Karang Lintang, Pembentukan Kecamatan Simpang Tiga, Pembentukan Kecamatan Maras Makmur, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2021.
Bupati menetapkan Peraturan Kepala Daerah tentang Pemekaran Kecamatan Riau Silip dan Kecamatan Belinyu Serta Pembentukan Kecamatan Karang Lintang, Kecamatan Simpang Tiga, dan Kecamatan Maras Makmur Kabupaten Bangka.
• 10 hlm.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2022
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 4, BERITA DAERAH KABUPATEN BANGKA TAHUN 2022 NOMOR 4
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang RENCANA DETAIL TATA RUANG KAWASAN PERKOTAAN MERAWANG TAHUN 2021-2041
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 angka 10 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang merubah Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, sehingga perlu menetapkan Peraturan Bupati.
Dasar Hukum PERBUP ini adalah Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021, Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 11 Tahun 2021, Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 14 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2013, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2018.
PERBUP ini mengatur mengenai Rencana Detail Tata Ruang Kawasan Perkotaan Merawang Tahun 2021-2041 yaitu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a adalah mewujudkan Kawasan Perkotaan Merawang sebagaimana kawasan pusat pelayanan perekonomian dalam pengembangan perindustrian, perdagangan dan wisata yang harmonisasi antara lingkungan alam dan buatan secara berkelanjutan serta penataan pusat pendidikan yang ideal. Rencana pola ruang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c meliputi zona lindung dan zona budi daya. PERBUP ini mengatur mengenail rencana pola ruang, Ketentuan Pemanfaatan Ruang, Peraturan Zonasi, Kelembagaan, ketentuan peralihan dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Januari 2022.
29
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat