ABSTRAK: |
- bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 367 ayat (2)
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang
Tata Cara Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi
Pembangunan Daerah, Tata Cara Evaluasi Rancangan Peraturan
Daerah tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta
Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang
Daerah, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah dan
Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan
Bupati.
- Dasar Hukum PERBUP ini adalah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2007, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008, Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017, Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2020, Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 70 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2009, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Bangka Nomor 9 Tahun 2018, Peraturan Bupati Bangka Nomor 10A Tahun 2019, Peraturan Bupati Bangka Nomor 17 Tahun 2019, Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2021, Peraturan Bupati Bangka Nomor 56 Tahun 2021, dan Peraturan Bupati Bangka Nomor 52 Tahun 2022.
- PERBUP ini mengatur mengenai Perubahan Rencana Kerja Perangkat Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 yaitu meliputi Ketentuan Umum, Perubahan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Sistematika Penyusunan Perubahan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Materi Perubahan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, Pelaksanaan Perubahan RENJA Perangkat Daerah Tahun 2022, dan Ketentuan Penutup.
|