Dalam Peraturan Daerah ini diatur tentang: Ketentuan Umum, Pemekaran Kecamatan Dan Pembentukan Kecamatan, Pemekaran Kecamatan, Pemekaran Kecamatan Belinyu, Pemekaran Kecamatan Riau Silip, Pembentukan Kecamatan, Pembentukan Kecamatan Karang Lintang, Pembentukan Kecamatan Simpang Tiga, Pembentukan Kecamatan Maras Makmur, Pembiayaan, Ketentuan Peralihan, Dan Ketentuan Penutup.
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat