Peraturan Daerah (Perda) NO. 7, LD 2024/NOMOR 7 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah
Tahun 2025-2045
ABSTRAK:
Dalam menjamin keterpaduan dan keselarasan sasaran dan prioritas pembangunan daerah dan berdasarkan ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 14 Tahun 2008; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2024; UU No. 59 Tahun 2024; PP No. 39 Tahun 2006; PP No. 40 Tahun 2006; PP No. 8 Tahun 2008; PP No. 36 Tahun 2008; PP No. 16 Tahun 2017; PP No. 17 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; Perpres No. 18 Tahun 2020; Perpres No. 111 Tahun 2022; Permendagri No. 86 Tahun 2017; dan Perda Kab. Bangka No. 2 Tahun 2024.
Perda ini mengatur tentang sistematika RPJPD dan pengendalian serta evaluasi.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 24 Oktober 2024.
Perda ini mencabut ketentuan Pasal 13 ayat (2) Undang
Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan
Pembangunan Nasional.
7 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 6 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 6, LD 2024/NOMOR 6 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 15
Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan
Zonasi Kawasan Perkotaan Sungailiat Tahun 2014-2034
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 56 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang yang mengamanatkan
RDTR kabupaten/Kota mengacu pada Rencana Tata Ruang
Wilayah Kabupaten dan Peraturan Menteri
Agraria Nomor 11 Tahun 2021 tentang Tata Cara
Penyusunan, Peninjauan Kembali, Revisi, dan Penerbitan
Persetujuan Substansi Rencana Tata Ruang Wilayah
Provinsi, Kabupaten, Kota, dan Rencana Detail Tata Ruang, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Perda ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2024; PP No. 21 Tahun 2021; dan Perda Kab. Bangka No. 2 Tahun 2024.
Perda ini mengatur tentang pencabutan Perda Kab. Bangka No. 15 Tahun 2014 tentang Rencana Detail Tata Ruang dan Peraturan Zonasi Kawasan Perkotaan Sungailiat Tahun 2014-2034.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Oktober 2024.
3 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 5 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 5, LD 2024/NOMOR 5 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelesaian Sengketa Tanah Garapan
ABSTRAK:
Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah, Pemerintah Daerah bertanggung jawab melaksanakan urusan pemerintahan di bidang pertanahan sehingga diperlukan suatu pedoman untuk memberikan arah, landasan serta kepastian hukum kepada semua pihak di Daerah dalam penyelesaian sengketa tanah garapan, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 5 Tahun 1960; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 18 Tahun 2021; Perpres No. 62 Tahun 2023; DAN Permen ATR/Kepala BPN No. 21 Tahun 2020.
Perda ini mengatur tentang: Mekanisme pengaduan; mekanisme penyelesaian sengketa; tim pelaksana penyelesaian sengketa tanah garapan; informasi perkembangan dan penyelesaian sengketa; monitoring dan evaluasi; pelaporan; dan pembiayaan.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 16 Oktober 2024.
Peraturan Pelaksana dari Perda ini ditetapkan paling lama 1 tahun sejak Perda ini diundangkan.
13 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 4 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 4, LD 2024/NOMOR 4 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Tahun Anggaran 2024
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah dan pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun
2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 15 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 30 Tahun 2024; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Perpres No. 33 Tahun 2020; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 15 Tahun 2023; Perda Kab. Bangka No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Bangka No. 7 Tahun 2023; dan Perda Kab. Bangka No. 8 Tahun 2023.
Perda ini mengatur tentang perubahan APBD 2024 beserta dengan rinciannya.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Oktober 2024.
Peraturan Bupati tentang Penjabaran Perubahan APBD Tahun 2024 sebagai landasan operasional pelaksanaan perubahan APBD 2024.
11 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 3 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 3, LD 2024/NOMOR 3 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang
Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah
Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta
kerja menjadi Undang-Undang, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 25 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 7 Tahun 2021; UU No. 1 Tahun 2022; UU No. 6 Tahun 2023; UU No. 30 Tahun 2024; PP No. 109 Tahun 2000; PP No. 23 Tahun 2005; PP No. 5 Tahun 2009; PP No. 71 Tahun 2010; PP No. 12 Tahun 2017; PP No. 18 Tahun 2017; PP No. 12 Tahun 2019; PP No. 13 Tahun 2019; Permendagri No. 52 Tahun 2012; Permendagri No. 62 Tahun 2017; Permendagri No. 36 Tahun 2018; Permendagri No. 77 Tahun 2020; Permendagri No. 9 Tahun 2021; Permendagri No. 84 Tahun 2022; Perda Kab. Bangka No. 9 Tahun 2016; Perda Kab. Bangka No. 6 Tahun 2022; Perda Kab. Bangka No. 13 Tahun 2022; dan Perda Kab. Bangka No. 4 Tahun 2023.
Perda ini mengatur tentang: Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun 2023
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 04 September 2024.
Peraturan turunan dari Perda ini adalah Peraturan Bupati tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2023 sebagai rincian lebih lanjut.
12 hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 2 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 2, LD 2024/NOMOR 2 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka
Tahun 2024-2044
ABSTRAK:
Dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 26 ayat (5) dan
ayat (7) Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang
Penataan Ruang sebagaimana telah diubah dengan Undang
Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan
Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022
tentang Cipta Kerja Menjadi Undang-Undang sehingga perlu membentuk Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 27 Tahun 2000; UU No. 26 Tahun 2007; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 26 Tahun 2008; PP No. 21 Tahun 2021; PP No. 43 Tahun 2021; Permendagri No. 47 Tahun 2012; Permendagri No. 13 Tahun 2016; Permen ATR No. 11 Tahun 2021; Permen ATR No. 13 Tahun 2021; Permen ATR No. 14 Tahun 2021; Permen ATR No. 15 Tahun 2021; Permen ATR No. 21 Tahun 2021; dan Perda Prov. Kepulauan Bangka Belitung No. 2 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang: Tujuan, kebijakan, dan strategi penataan ruang wilayah kabupaten; rencana struktur ruang wilayah kabupaten; pengaturan mengenai sistem jaringan; rencana pola ruang wilayah; kawasan strategis kabupaten; arahan pemanfaatan ruang wilayah; ketentuan pengendalian pemanfaatan ruang wilayah kabupaten; kelembagaan; hak, kewajiban, dan peran masyarakat dalam penataan ruang; penyelesaian sengketa; penyidikan; dan ketentuan pidana.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 29 Mei 2024.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Bangka Tahun
2010-2030
113 Hlm.
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bangka Nomor 1 Tahun 2024
Peraturan Daerah (Perda) NO. 1, LD 2024/NOMOR 1 SERI D
Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11
Tahun 2011 tentang Izin Belajar dan Tugas Belajar bagi Pegawai
Negeri Sipil di Lingkungan Kabupaten Bangka
ABSTRAK:
Dalam rangka penyesuaian dikarenakan substansi pada Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Izin Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kabupaten Bangka sudah tidak sesuai lagi dengan kondisi saat ini serta pengaturan mengenai Tugas Belajar dan Izin Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Dasar Hukum Peraturan Daerah ini adalah: Pasal 18 Ayat (6) UUD NRI 1945; UU No. 28 Tahun 1959; UU No. 27 Tahun 2000; dan UU No. 23 Tahun 2014.
Perda ini mengatur tentang pencabutan Perda Kab. Bangka No. 11 Tahun 2011.
CATATAN:
Peraturan Daerah (Perda) ini mulai berlaku pada tanggal 13 Februari 2024.
Perda ini mencabut Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 11 Tahun 2011 tentang Izin
Belajar Dan Tugas Belajar Bagi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Kabupaten
Bangka
2 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 47 Tahun 2023
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 11, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 8 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 317 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah dan Pasal 177 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kepala Daerah wajib mengajukan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) untuk memperoleh persetujuan bersama. Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diajukan sebagaimana dimaksud pada huruf a, merupakan perwujudan dari Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2022 yang dijabarkan ke dalam perubahan kebijakan umum APBD serta perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara yang telah disepakati antara Pemerintah Daerah dengan DPRD pada tanggal 12 bulan September tahun 2022, sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022, Peraturan Pemerintah Nomor 109 Tahun 2000,Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2009, Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 16 Tahun 2007, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 52 Tahun 2012, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 62 tahun 2017, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 36 Tahun 2018, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021.
PERDA ini mengatur mengenai Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Oktober 2022.
14
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Bangka Nomor 10 Tahun 2022
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 10, Lembaran Daerah Kabupaten Bangka Tahun 2022 Nomor 7 Seri D
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022
ABSTRAK:
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 320 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Kepala Daerah menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dengan dilampiri laporan keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan paling lambat 6 (enam) bulan setelah tahun anggaran berakhir, sehingga perluditetapkan dengan Peraturan Daerah.
Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1959, Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2005, Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 9 Tahun 2016, Peraturan Daerah Kabupaten Bangka Nomor 13 Tahun 2020.
PERDA ini mengatur mengenai Ketentuan Umum, Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2020.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 18 Agustus 2022.
11
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat