Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 40, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 40
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 41 Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik, perlu dilaksanakan manajemen keamanan informasi untuk menjamin keberlangsungan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di seluruh Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto dengan meminimalkan dampak risiko keamanan informasi;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik di Lingkup Pemerintah Kota Mojokerto;
Mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah Kota Kecil dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana telah
diubah dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016;
3. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik;
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah
beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
5. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi;
6. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik;
8. Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
9. Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2022 tentang Pelindungan Infrastruktur Informasi Vital;
10. Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 4 Tahun 2016 tentang Sistem Manajemen Pengamanan Informasi;
11. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 5 Tahun 2020 tentang Pedoman Manajemen Risiko Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
12. Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 59 Tahun 2020 tentang Pemantauan dan Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
13. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 tentang Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah;
14. Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 4 Tahun 2021 tentang Pedoman Manajemen Keamanan Informasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Standar Teknis dan Prosedur Keamanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
15. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 3 Tahun 2022 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik;
16. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 38 Tahun 2021 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 35 Tahun 2022;
17. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 78 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Mojokerto;
mengatur tentang manajemen keamanan informasi sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkup Pemerintah Kota Mojokerto yang memuat kebijakan internal manajemen keamanan informasi SPBR meliputi penetapan ruang lingkup, penetapan penanggung jawab, perencanaan, dukungan pengoperasian, evaluasi kinerja, dan perbaikan berkelanjutan terhadap keamanan informasi.
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 07 Juli 2023.
13
Peraturan Walikota (PERWALI) Kota Mojokerto Nomor 43 Tahun 2023
Peraturan Walikota (PERWALI) NO. 43, Berita Daerah Kota Mojokerto Tahun 2023 Nomor 43
Peraturan Walikota (PERWALI) tentang Perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
ABSTRAK:
Menimbang : a. bahwa dalam rangka menyempurnakan ketentuan penatausahaan aset tetap terkait penyajian dan pengungkapan properti investasi dalam laporan keuangan, maka Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah, perlu dilaksanakan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Walikota tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
mengingat : 1. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 1950 tentang Pembentukan Daerah-Daerah Kota Kecil Dalam Lingkungan Propinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1954;
2. Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;
4. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksanaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015;
6. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah;
7. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 1982 tentang Perubahan Batas Wilayah Kotamadya Daerah Tingkat II Mojokerto;
8. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang Dana Perimbangan;
9. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005 tentang Sistem Informasi Keuangan Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2010;
10. Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan;
11. Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2012 tentang Hibah Daerah;
12. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah sebagaimana telah diubah
dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019;
13. Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2018 tentang Pinjaman Daerah;
14. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual pada Pemerintah Daerah;
16. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah;
17. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi, Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah;
18. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah;
19. Peraturan Daerah Kota Mojokerto Nomor 10 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah;
20. Peraturan Walikota Mojokerto Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah;
mengatur tentang perubahan atas Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah yang memuat perubahan sebagai berikut, Di antara huruf m dan huruf n Pasal 3 ayat (1) disisipkan 1 (satu) huruf, yakni huruf m1, LAMPIRAN PERATURAN WALIKOTA, di antara KA.12 KEBIJAKAN AKUNTANSI INVESTASI dan KA.13 KEBIJAKAN AKUNTANSI ASET TETAP disisipkan 1 (satu) Lampiran Kebijakan Akuntansi, yakni KA.12a KEBIJAKAN AKUNTANSI PROPERTI INVESTASI
CATATAN:
Peraturan Walikota (PERWALI) ini mulai berlaku pada tanggal 11 Juli 2023.
mengubah Peraturan Walikota Nomor 6 Tahun 2022 tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah
14
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat