PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 58 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 55 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
PERBUP Kab. Maluku Tenggara No. 93 Tahun 2020 tentang Perubahan Atas Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 55 Tahun 2019 tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 55, BD.2019/NO. 55, TBD.2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa untuk melaksanakan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013 tentang Penerapan Standar Akuntansi Pemerintahan Berbasis Akrual Pada Pemerintah Daerah, maka dipandang perlu untuk mengatur Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Dasar Hukum : Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan Perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006; Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2013; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, sebagaimana telah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018;
Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 2
Tahun 2019.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Kebijakan Akuntansi Berbasis Akrual Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 28 September 2019.
Lampiran 134 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 37 Tahun 2017
RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - PETUNJUK PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.37/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus dalam rangka upaya peningkatan pendapatan Daerah guna membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, maka
perlu menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang ada sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang perlu dikelola untuk meningkatkan pendapatan Daerah. Sejak Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2012, belum pernah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah dimaksud, dan belum pernah juga dilakukan peninjauan terhadap besaran tariff Retribusi yang seharusnya
disesuaikan setiap 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku
Tenggara;
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Pasal 10 Peraturan Daerah
Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan
Peraturan Bupati yang mengatur tentang penggunaan kekayaan daerah dalam
jenis apapun juga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Pelaksanaan Peraturan Bupati ini ditetapkan oleh Keputusan Bupati.
Penjelasan 2 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 7 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 7, BD.4/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 25 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengelolaan dan Prioritas Dana Desa Tahun 2018
ABSTRAK:
Bahwa dalam rangka mewujudkan pengelolaan keuangan Ohoi yang tertib, transparan, akuntabel, partisipatif dan berkualitas, Pemerintah Kabupaten diberikan kewenangan untuk pengaturan mengenai Pedoman Pengelolaan Keuangan Ohoi serta Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2018. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 43 Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 113 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Ohoi, bahwa pengaturan pengelolaan Keuangan Ohoi diatur dengan Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan tersebut, perlu menetapkan Peraturan Bupati
Maluku Tenggara tentang Pedoman Pengelolaan dan Prioritas Dana Desa Tahun 2018.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 52 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 73 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014; Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan
Transmigrasi Nomor 19 Tahun 2017; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 225/PMK.07/2017; Peraturan Daerah Provinsi Maluku Nomor 14 Tahun 2005; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2009.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Pengelolaan dan Prioritas Dana Desa Tahun 2018. Prioritas Penggunaan Dana Desa untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan Ohoi dan pemberdayaan masyarakat Ohoi. Pengelolaan Keuangan Ohoi dikelola dalam masa 1 (satu) tahun anggaran yakni mulai tanggal 1 Januari sampai dengan tanggal 31 Desember. Pengelolaan keuangan wajib menggunakan Aplikasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes).
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2018.
Dengan ditetapkannya Peraturan Bupati ini, maka Peraturan Bupati Nomor 50
Tahun 2017 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ohoi Tahun 2017 dicabut
dan dinyatakan tidak berlaku.
Dalam hal bantuan keuangan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
Provinsi/Pemerintah Kabupaten, hibah dan bantuan pihak ketiga yang tidak
mengikat disalurkan setelah ditetapkannya Peraturan Ohoi tentang APBOhoi,
maka Kepala Ohoi melakukan perubahan/pergeseran anggaran yang
ditetapkan dengan Peraturan Kepala Ohoi.
Lampiran 7 Halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 20 Tahun 2019
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2019/NO. 20, TBD 2019, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 6 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, penyusunan Anggaran berdasarkan Prestasi Kerja dilakukan berdasarkan Capaian Kinerja, Indikator Kinerja, Analisis Standar Belanja, Standar Satuan Harga dan Standar Pelayanan Minimal yang ditetapkan sesuai dengan peraturan perundang- undangan. Bahwa untuk penyusunan Anggaran dimaksud, maka perlu dilakukan analisa standar belanja guna mewujudkan anggaran yang efektif, efisien dan ekonomis perlu menetapkan Pedoman Analisis Standar Belanja. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 56 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 65 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Pedoman Analisis Standar Belanja Kabupaten Maluku Tenggara Tahun Anggaran 2019.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2019.
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 25 Tahun 2021
PELAKSANA TUGAS DAN PELAKSANA HARIAN - TATA CARA PENUNJUKAN
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 25, BD.2021/NO.25, TBD.2022, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 7 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
ABSTRAK:
Bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 14 ayat (1), ayat (2), ayat (4) dan ayat (7) Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan dinyatakan bahwa badan dan/atau pejabat pemerintahan memperoleh mandat apabila ditugaskan oleh badan dan/atau pejabat pemerintahan diatasnya serta melakasanakan tugas rutin dari Pejabat definitif yang berhalangan tetap atau berhalangan sementara. Bahwa dalam rangka kelancaran pelaksanaan tugas dan fungsi di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara, perlu mengatur tata cara penunjukan pelaksana tugas dan pelaksana harian selama pejabat definitif berhalangan tetap atau berhalangan sementara. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 72 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2014; Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2018; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Penunjukan Pelaksana Tugas dan Pelaksana Harian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 05 Maret 2021.
Lampiran 2 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 51 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 51, BD.57/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 9 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tetinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017
ABSTRAK:
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 130/Permentan/SR.130/11/2014 tentang Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi (HET)Pupuk Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017, maka dalam rangka
mewujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Pupuk sangat berperan penting dalam Peningkatan Produktivitas dan Produksi Komoditas Pertanian. Untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang diperlukan subsidi Pupuk yang dapat berjalan lancar dan berhasil baik, sehingga perlu menetapkan Kebutuhan dan Harga Eceran Tertinggi Pupuk
Bersubsidi untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017. Berdasarkan pertimbangan dimaksud, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tetinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1992; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2004; ndang-Undang Nomor 31 Tahun 2004, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 45 Tahun 2009; ndang-Undang Nomor 18 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2010; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Presiden Nomor 77 Tahun 2005; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 40/Permentan/OT.140/4/2007; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 61/Permenten/OT.140/10/2010; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 43/Permenten/SR.140/8/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 70/Permentan/SR.140/10/2011; Peraturan Menteri Pertanian Nomor 82/Permenten/OT.140/8/2013; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 209/PMK 0.2/2013; Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 15/M-DAK/PER/4/2013; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun
2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun
2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun
2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Penetapan Kebutuhan dan Harga Eceran Tetinggi Pupuk Bersubsidi Untuk Sektor Pertanian Tahun Anggaran 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Ketentuan mengenai teknis pelaksanaan Peraturan Bupati ini, akan ditetapkan
lebih lanjut dengan Keputusan Bupati.
9 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 50 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 50, BD.50/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 5 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ohoi Tahun 2017
ABSTRAK:
Bahwa guna tertib prosedur, mekanisme penyaluran dan penggunaan serta evaluasi dan pengawasan Dana Ohoi Tahun 2017 perlu sebuah Petunjuk Teknis untuk menjadi pedoman dalam pelaksanaan Dana Ohoi Tahun 2017. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu ditetapkan dalam Peraturan Bupati tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ohoi Tahun 2017.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999; Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003; Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2001; Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014; Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2015; Peraturan Menteri Menteri Dalam Negeri Nomor 84 Tahun 2015; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 113 Tahun 2014; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 114 Tahun 2015; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 247/PMK.07/2015; Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmingrasi Nomor 22 Tahun 2016.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Ohoi Tahun 2017.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 03 Februari 2017.
Hal-hal yang belum diatur dalam Peraturan Bupati ini diatur lebih lanjut dalam
Petunjuk Teknis sebagaimana terlampir.
5 Hal
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 22 Tahun 2021
PENANAMAN MODAL - PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN - TATA CARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/NO.22, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
ABSTRAK:
Bahwa demi lancarnya pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Maluku Tenggara, perlu diatur tata cara pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal tersebut. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
Lampiran 17 Hal
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Maluku Tenggara No. 22 Tahun 2012
Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
2012
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 22, LD. 2012/ No. 22 seri C, TLD. No 184; 13 hlm
Peraturan Daerah (PERDA) tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
ABSTRAK:
bahwa dalam rangka upaya peningkatan Pendapatan Daerah
guna membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan
dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat maka
perlu menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang ada
sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan perundangundangan
yang berlaku; Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang perlu
dikelola untuk meningkatkan pendapatan Daerah sehingga perlu menetapkan Peraturan Daerah
tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958 tentang Pembentukan
Daerah-Daerah Swatantra Tingkat II Dalam Wilayah Daerah
Swatantra Tingkat I Maluku (Lembaran Negara Tahun 1958
Nomor 111, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1645);
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara
Pidana (Lembaran Negara Tahun 1981 Nomor 76, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 3209);
SALINAN
3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 5, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4355);
5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan
Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan Negara (Lembaran
Negara Tahun 2004 Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4400);
6. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah
Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah diubah
beberapa kali dengan Perubahan Terakhir Undang-Undang
Nomor 12 Tahun 2008 Tentang Perubahan Kedua Atas UndangUndang
Nomor 32 Tahun 2004 Tentang Pemerintah Daerah
(Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4844);
7. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah
dan Retribusi Daerah (Lembaran Negara Tahun 2009 Nomor
130, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5049);
8. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-undangan (Lembaran Negara Tahun 2011
Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5234);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952 tentang
Pembubaran Daerah Maluku Selatan dan Pembentukkan Daerah
Maluku Tengah dan Daerah Maluku Tenggara (Lembaran Negara
Tahun 1952 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Nomor
264);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 1983 tentang
Pelaksanaan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
(Lembaran Negara Tahun 1983 Nomor 36, Tambahan Lembaran
Negara Nomor 3258);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2005
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian
Urusan Pemerintahan antara Pemerintah, Pemerintahan Daerah
Provinsi dan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota (Lembaran
Negara Tahun 2007 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara
Nomor 4737);
13. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011 tentang
Pemindahan Ibukota Kabupaten Maluku Tenggara Dari Wilayah
Kota Tual ke Wilayah Kecamatan Kei Kecil Kabupaten Maluku
Tenggara Provinsi Maluku (Lembaran Negara Tahun 2011 Nomor
71, Tambahan Lembaran Negara Nomor 5227);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri 53 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Produk Hukum Daerah;
15. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 8 Tahun
1988 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil di Kabupaten Maluku
Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
Nomor 8 Tahun 1988 Seri D);
16. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 02 Tahun
2008 tentang Pembentukan Organisasi dan Tata Kerja
Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara dan Sekretariat
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Maluku Tenggara
(Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008
Nomor 02 Seri D), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan
Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 4 Tahun 2011
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Maluku
Tenggara Nomor 02 Tahun 2008 tentang Pembentukan
Organisasi dan Tata Kerja Sekretariat Daerah Kabupaten Maluku
Tenggara dan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
Kabupaten Maluku Tenggara (Lembaran Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Tahun 2011 Nomor 4 Seri D);
17. Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun
2008 tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
(Lembaran Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Tahun 2008
Nomor 08 Seri A);
Dalam Peraturan ini diatur tentang Nama Obyek dan Subyek Retribusi, Golongan Retribusi, Cara mengukur tingkat penggunaan jasa, Prinsisp dan dadaran dalam penetapan struktur besarnya tarif, struktur besarnya tarif, Wilayah pemungutan, Masa Retribusi dan saat retribusi terhutang, Surat Pendaftaran, tata cara pemungutan, sanksi administrasim tata cara pembayaran. tata cara penagihan, keberatan, pengembalian kelebihan pembayaran, pengurangan, keringanan dan Pembebasan Retribusi, kadaluwarsa Penagihan, ketentuan pidana, penyidikan, dan ketentuan penutup.
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal .
16 hlm
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 136 Tahun 2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 136, BD.136/2018, TLD 2018, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 17 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Uraian Tugas Jabatan Di Lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK:
Bahwa sebagai penjabaran lebih lanjut Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2017 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara, dipandang perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Uraian Tugas Jabatan di lingkungan Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara.
Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958;Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014; sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016; Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 49 Tahun 2016; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun 2016; Peraturan Bupati Maluku Tenggara Nomor 15 Tahun 2017.
Peraturan Bupati ini mengatur tentang Uraian Tugas Jabatan pada Dinas Kesehatan Kabupaten Maluku Tenggara mulai dari Kepala Dinas, Sekretariat Dinas, dan Bidang-Bidang yang ada.
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Agustus 2018.
Tugas dan Fungsi serta Uraian Tugas Jabatan Fungsional dan Jabatan Pelaksana
berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
17 Hal
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat