RETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH - PETUNJUK PELAKSANAAN
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 37, BD.37/2017, TLD 2017, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 13 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
ABSTRAK: |
- Bahwa dengan dikeluarkannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah sekaligus dalam rangka upaya peningkatan pendapatan Daerah guna membiayai penyelenggaraan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat, maka
perlu menggali sumber-sumber pendapatan daerah yang ada sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Perundangundangan yang berlaku. Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah merupakan salah satu sumber pendapatan Daerah yang perlu dikelola untuk meningkatkan pendapatan Daerah. Sejak Peraturan Daerah tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah ditetapkan pada tanggal 29 Desember 2012, belum pernah ditetapkan Petunjuk Pelaksanaan atas Peraturan Daerah dimaksud, dan belum pernah juga dilakukan peninjauan terhadap besaran tariff Retribusi yang seharusnya
disesuaikan setiap 3 (tiga) tahun sekali dengan memperhatikan indeks harga dan perkembangan perekonomian. Berdasarkan pertimbangan tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi
Pemakaian Kekayaan Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku
Tenggara;
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952; sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 sebagaimana telah diubah beberapa kali dengan perubahan terakhir Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011; Peraturan Menteri Keuangan Nomor 184/PMK.03/2007; Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 08 Tahun 2008; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 21 Tahun 2012; Peraturan Daerah Kabupaten Maluku Tenggara Nomor 3 Tahun
2016.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Petunjuk Pelaksanaan Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah Di Wilayah Kabupaten Maluku Tenggara
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Januari 2017.
- Dengan berlakunya Peraturan Bupati ini maka Pasal 10 Peraturan Daerah
Nomor 21 Tahun 2012 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah dan
Peraturan Bupati yang mengatur tentang penggunaan kekayaan daerah dalam
jenis apapun juga dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
- Pelaksanaan Peraturan Bupati ini ditetapkan oleh Keputusan Bupati.
- Penjelasan 2 halaman
|