PENANAMAN MODAL - PEMBERIAN INSENTIF DAN KEMUDAHAN - TATA CARA
2021
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2021/NO.22, TBD.2021, LL SETDA KAB. MALUKU TENGGARA : 8 HAL
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
ABSTRAK: |
- Bahwa demi lancarnya pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal di Kabupaten Maluku Tenggara, perlu diatur tata cara pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal tersebut. Untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (2) huruf (d) Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019 tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi di Daerah maka dipandang perlu membentuk Peraturan Bupati. Berdasarkan pertimbangan sebagaimana tersebut perlu menetapkan Peraturan Bupati Maluku Tenggara tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
- Undang-Undang Nomor 60 Tahun 1958; Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020; Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007; Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009; Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1952, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 1953; Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2007; Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2019; Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2011; Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2010; Peraturan Presiden Nomor 16 tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2012; Peraturan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2019, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020.
- Peraturan Bupati ini mengatur tentang Tata Cara Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal.
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 Maret 2021.
- Lampiran 17 Hal
|