PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 50 TAHUN 2017 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2018
2018
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 20, BD.2018/No.20
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Standar Biaya Penyusunan Analisis Standar Belanja
ABSTRAK:
: a. bahwa sehubungan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 107 Tahun 2017 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2018 dan Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 226/PMK.07/ Tahun 2017 tentang Perubahan Rincian Dana Desa menurut Daerah Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2018, maka dipandang perlu meninjau kembali Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 50
Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 50 Tahun 2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822;
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang
Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggungjawab Keuangan
Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004
Nomor 66, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4400);
4. Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 104, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4421);
5. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
6. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang
Pembentukan Peraturan Perundang-undangan (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2011 Nomor 82, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
5234);
7. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587, sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang
Standar Akuntansi Pemerintahan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 49, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4503);
9. Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2005 tentang Pinjaman Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 136, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4574);
10. Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2005 tentang
Dana Perimbangan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 137 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4575);
11. Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2005 tentang
Hibah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005
Nomor 139 Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 4577);
12. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 140 Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
13. Peraturan Presiden Nomor 36 Tahun 2015 tentang Rincian
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 56);
14. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah, sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
15. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2017
tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018;
16. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
12 Tahun 2017 Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2018 (Lembaran Daerah
Tahun 2017 Nomor 12);
17. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 50 Tahun
2017 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Tahun Anggaran 2018 (Berita Daerah
Tahun 2017 Nomor 19);
pasal 1
pasal 2
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 04 April 2018.
TAHUN 2018 NOMOR 25
5 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2017
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PEDOMAN PEMBERIAN BANTUAN KEPADA KORBAN BENCANA
ABSTRAK:
a. bahwa untuk meringankan beban masyarakat dan
mempercepat proses pemulihan kehidupan sosial
kemasyarakatan bagi korban bencana maka di pandang
perlu memberikan bantuan berupa dana;
b. bahwa demi tertibnya pemberian bantuan kepada korban
bencana sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu
disusun kebijakan sebagai pedoman dalam pemberian
bantuan dimaksud;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dirnaksud
dalarn huruf a dan huruf b, perlu menetapka.n Peraturan
Bupati tentang Pedornan Pernberian Bantuan Kepada
Korban Bencana;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang
Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor
74, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang
Peri.J.nbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Repu blik
Indonesia Tahun 2004 Nomor 126, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4438);
3. Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Penanggulangan Bencana (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2007 Nomor 66, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4723);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 5587) Sebagaimana
telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 (Lernbaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran.,I
Negara Republik Indonesia Nomor 5679); r
Menetapkan
-2-
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah [Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran
Negara Republik Indonesia Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 42,
Tarnbahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4828);
7. Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2008 tentang
Pendanaan dan Pengelolaan Bantuan Bencana [Lemharan
Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 43,
Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor
4829);
8. Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2008 tentang
Peran Serta Lembaga Internasional dan Lembaga Asing
Non Pemerintahan dalam Penanggulangan Bencana
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor
44, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nornor 4830);
9. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006
tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah ,
sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan
Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
10. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 7
Tahun 2013 tentang Perryelenggaraan Penanggulangan
Bencana Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah
Tahun 2013 Nomor 35);
11. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
19 Tahun 2016 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan
Keuangan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2016 Nomor
19, Tambaha Lembaran Daerah Nomor 53);
BABI
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAR
BAB III
RUANG LINGKUP
BAB IV
KRITERIA KORB.AN PENERIMA BANTUAN BENCANA
BAB IV
JENIS BANTUAN BENCANA
BABV
MEKANISME PENGAJUAN DAN PEMBERIAN BANTUAN
BAB VI
PEMBIAYAAN
BABVl[
PERTANGGUNGJAWABAN
BAB VIII
PENGAWASAN
BAB IX
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 25 April 2017.
NOMOR 20 TAHUN 2017
11
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2015
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Izin Pembuangan dan Pemanfaatan Limbah Cair
ABSTRAK:
a. bahwa pertumbuhan usaha dan/atau kegiatan di daerah semakin meningkat sehingga menimbulkan dampak pencemaran lingkungan, maka pembuangan limbah cair oleh usaha dan/atau kegiatan harus sesuai dengan baku mutu yang telah ditetapkan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan
Bupati tentang Izin Pembuangan dan Pemanfaatan
Limbah Cair;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1959
Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1974 tentang
Pengairan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1974 Nomor 65, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3046);
3. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang
Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup,
(Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2009
Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 5059);
4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang- Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 1991 tentang
Sungai (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun
1991 Nomor 44, Tambahan Lembaran Negara Republik
Indonesia Nomor 3445);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2001 tentang
Pengelolaan Kualitas Air dan Pengendalian Pencemaran
Air;
7. Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 05
Tahun 2012 tentang Jenis Rencana Usaha dan/atau
Kegiatan Yang Wajib memiliki Analisis Mengenai
Dampak Lingkungan Hidup;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 7
Tahun 2003 tentang Pengelolaan Kualitas Air dan
Pengendalian Pencemaran Air di Provinsi Sulawesi
Selatan (Lembaran Daerah Propinsi Sulawesi Selatan Tahun 2007 Nomor 44, Tambahan Lembaran Daerah Provinsi Sulawesi Selatan Nomor 216);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor
02 Tahun 2012 tentang Perlindungan dan Pengelolaan
Lingkungan Hidup (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2012 Nomor 2);
1. KETENTUAN UMUM
2. PERIZINAN
3. PEMBINAAN DAN PENGAWASAN
4. KETENTUAN PERALIHAN
5. KETENTUAN LAIN-LAIN
6. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 17 Juni 2015.
10
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 20 Tahun 2010
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun
2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 26 Tahun 2001
tentang Pajak Hotel, perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian, pajak hotel merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan
pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Sidenreng
Rappang;
Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab UndangUndang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungtan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah kabupaten Sidenreng Rappang
PAJAK HOTEL
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
10 halaman
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 21 Tahun 2010
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2002 tentang Pajak
Restoran perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian; bahwa pajak restoran merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang.
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2004 Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (
5. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
7. Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008 tentang Urusan Pemerintahan Daerah kabupaten Sidenreng Rappang
PAJAK RESTORAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2014
PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA PERKANTORAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2014/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA PERKANTORAN MILIK PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa dalam mewujudkan pengelolaan Gedung dan Aula
Perkantoran secara profesional, berdaya guna dan berhasil guna, sesuai dengan kaidah pengelolaan barang milik daerah, maka perlu dibuat aturan tentang pengelolaannya;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana
dimaksud pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Gedung dan Aula Perkantoran Milik Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor
47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 47, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4286);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004
Nomor 125, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 1994 tentang Rumah Negara (Lembaran Negara Tahun 1994 Nomor 69, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3573) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 31
Tahun 2005 (Lembaran Negara Tahun 2005 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4515);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah (Lembaran Negara tahun 2006 Nomor 20, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4609) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4855);
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
8. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 12 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
(Lembaran Daerah Tahun 2008 Nomor 12);
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 10 Tahun 2011 tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah (Lembaran Daerah Tahun 2011 Nomor 10);
10. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 25 Tahun
2007 tentang Standarisasi Sarana dan Prasarana Kerja Pemerintah Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah Tahun 2007 Nomor 25);
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD DAN TUJUAN
3. RUANG LINGKUP
4. PENGELOLAAN GEDUNG DAN AULA
5. TATA CARA PEMANFAATAN GEDUNG DAN AULA
6. PELAPORAN
7. SANKSI ADMINISTRASI
8. KETENTUAN PERALIHAN
9. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 01 Oktober 2014.
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 21 Tahun 2016
PEDOMAN PENGENDALIAN GRATIFIKASI DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2016
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 21, BD.2016/NO.21
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang Pedoman Pengendalian Gratifikasi Di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyeleriggar aan perner inta han yang
baik, bersih clan bebas dari korupsi, kolusi clan nepotisme di
Lingkungan Pernerintah Kabupaten Sidenreng Rappang,
Pejabat/Pegawai Pernerintah Kabupaten Sidcnrcng Rappang
dilarang mcncrima hadiah atau suatu pernberian dari
siapapun juga yang berhubungan dengan jabatan dan arau
pckerjaannya;
b. ba hwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
dalarn huruf a, maka perlu menerapkan Peraturnn Bupati
ientang Pcdornan Pengeridalian Gratifikasi dilingkungan
Pemerintah Kabupatcn Sidcnrcng Rappang;
1. Undarig-Undang Nornor 29 Tahun 1959 tentang Pernbentukan
Dacrah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lernbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nornor 74, Tambahan
Lernbaran Negara Republik Indonesia Nornor 1822);
2. Undang-Undang Nomor '.28 Tahun 1 ggg tentang
Penyelenggaraan Negara Yung Bcrsih dun Bebas Dari Korupsi,
Kolusi dan Nepotisme (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Tahun 1999 Nomor 75, Tarnbahan Lernbaran Negara Republik
Indonesia Nornor 3851);
3. Undang-Undang Nornor '31 Tahun 1999 tentang
Pernberantasan Tindak Pidana Korupsi [Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1999 Nornor 140, Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3874)
sebagaimana tclah diubah derigan Undang-Undang Nomor 20
Tahun 2001 [l.embaran Negara Republik Indonesia Tahun
2001 Nornor 134, Tarnbah an Lcrrrbarari Negara Republik
Indonesia Nomor 4150);
4. Undang-Undang Nomor 30 'l'ahun 200'.2 tentang Kornisi
Pcrnbcrantasan Tindak Pidaria Korupsi (Lcmbaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2002 Nornor 1 :37, Tarnbahan
Lernbaran Negara. Republik Indonesia Nornor 4250)
sebugnirnnria telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10
Tahun 2015 Len tH ng Pen et A p;:.m Peraru ran Pcmcrin tah
Pengganti lJndang-Undang Nomor 1 Tahun 2015 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Norrior 30 Tahun 2002
tentang Kornisi Pcmberantasan Tindak Pidana Korupsi
Menjadi Undang-Undang (Lembaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2015 Nomor 107, Tambahan Lembaranif
Negara Republik Indonesia Nomor 5698); ()
5. Undang-Undang Nornor 5 Tuhun 20 H Len Lang Aparatur Sipil
Negara (Lernbaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nornor 61 Tarnbahan Lernbaran Negara Rcpublik. Indonesia
Nomor 5494);
6. Undang-Undang Nornor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan
Daerah (Lembarar1 Neg .. -1ra Republik Indonesia Tah un 2014
Nomor 224, Tarnbahan Lcmbaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5597) sebagairnana telah diubah beberapa kali,
terakhir dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015
[Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58,
Tambahan Lernbaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
7. Peraturan Pernerintuh Nornor 79 Tahun 2005 tentang
Pedornan Pernbinuan Dan Pcngawasan Pemerintahan Daerah
(Lcmbaran Negara Republik Indonesia 'I'ahun 2005 Nomor
165, Tambahan Lembaran Negara Rcpublik Indonesia No11101·
4593);
8. Peraturan Pernerintah Nornor 60 Tahun 2008 tentang Sistem
Pcngendalian Intern Pernerintah [Lerubaran Negara Republik
Indonesia Tahun 2008 Nomor 127, Tambahan 'Lembaran
Negara Repu blik Indonesia Norn or IJ 890);
9. Peraturan Pcmcrin tah Nornor :):; Tahu n 2010 ten tang Disiplin
Pegawai Negeri Sipil (Lernbaran Negara Republik Indonesia
Talrun 2010 Nornor 74, Tarnbahan Lernbaran Negara Wepublik
Indonesia Nomor 5153);
10. Peraruran Presiden Nomor 55 Tahun 2012 tentang Strategi
Nasional Pencegahan dan Pernberantasun Kor upsi Jangka
Panjang Tahun 201?-2025 dan Jangka Menengah Tahun
2012<Wl4;
11. Peraturan Menteri Pcmbcrdayaan Aparatur Negara dan
Rcforrnasi Birokrasi Nornor 52 Tahun 2014 tcntang Pedornan
Pernbangunan Zona l ntegr itas Men uju Wilayah Bersih Dari
Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih clan Melayani di
Lingkungan Kemeruerian /Lernbaga dan Pcmcrintah Daerah;
12. Peraturan Kornisi Pcmbcrantasan Korupsi Nomor 02 tahun
2014 ten tang Pedornan Pelaporan clan Penetepan Stat us
Gratifikasi (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2015
Nomor '.2101) sebagairnana telah diubah dengan Pcraturan
Kornisi Pembcrantasan Kcrupsi Nornor 06 'l'ahun 2015 [Berit.a
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nornor 186:3);
BAB I
KETENTUAN UMUM
BAB II
MAKSUD,TUJUAN, DAN PRINSIP
BAB III
PELAPORAN DAN PENETAPAN STATUS GRATIFIKASI
BAB IV
UNIT PENGENDALIAN GRA TIFIKASI
BABV
PENGAWASAN
BAB VI
PERLINDUNGAN DAN PENGHARGAAN
BAB VII
SANKSI
BAB VIII
KETENTUANPENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 19 Agustus 2016.
NOMOR 21 TAHUN 2016
10
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 22 Tahun 2017
PERUBAHAN ATAS PERATVRAN BUPATI SIDENRENG RAPPA.NG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK:
a. bahwa t.arif Tarif air minum sebagaimana d.itetapkan dalam
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014
Ten tang Penetapan Tarif Air Min um Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM} Kabupaten Sidenreng Rappang, sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
pengelolaan perusahaan daerah, maka perlu meninjau
ketentuan tarif dalarn Peraturan Bupati tersebut untuk
selanjutnya dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014
Tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Sidenreng Rappang;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2005 Nornor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Ncrnor 4490} ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Tek.nis dan Tata Cara Pengaturan 'I'arif AiriJ
Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum ; y
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Min um;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13
Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor 13); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009
(Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 8);
7. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2007
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor
20);
8. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014
t.entang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 Nomor l 1 );
Pasal I
Pasal II
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
NOMOR 22 TAHUN 2017
13
Peraturan Daerah (PERDA) Kabupaten Sidenreng Rappang No. 22 Tahun 2010
Dengan diberlakukannya Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009
tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, maka Peraturan Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 28 Tahun 2001 tentang Pajak
Hiburan perlu ditinjau untuk diadakan penyesuaian, bahwa pajak hiburan merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli
Daerah yang penting guna membiayai penyelenggaraan pemerintahan
dan pembangunan di Kabupaten Sidenreng Rappang
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerahdaerah Tingkat II di Sulawesi
2. Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2004 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah
5. Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
6. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah
Peraturan Pemerintah Nomor 69 Tahun 2010 tentang Tata Cara
Pemberian dan Pemanfaatan Insentif Pemungtan Pajak Daerah dan
9. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 1 Tahun 2008
tentang Urusan Pemerintahan Daerah kabupaten Sidenreng Rappang
Retribusi Daerah
Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 34 Tahun
2004 tentang Penyidik Pegawai Negeri Sipil
PAJAK HIBURAN
CATATAN:
Peraturan Daerah (PERDA) ini mulai berlaku pada tanggal 31 Desember 2010.
10 halaman
Peraturan Bupati (PERBUP) Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 22 Tahun 2014
STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2015
2014
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2014/NO.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA PEMERINTAH KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG TAHUN ANGGARAN 2015
ABSTRAK:
a. bahwa dalam rangka penyusunan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2015, maka dipandang perlu untuk menyusun Standar Satuan Harga Barang dan Jasa sebagai pedoman dalam penyusunan rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dimaksud;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang Standar Satuan Harga Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun Anggaran 2015;
1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan Daerah-daerah Tingkat II di Sulawesi (Lembaran Negara Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan Lembaran Negara Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan
Negara (Lembaran Negara Tahun 2003 Nomor 47, Tambahan
Lembaran Negara Nomor 4286);
3. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang
Perbendaharaan Negara (Lembaran Negara Tahun 2003
Nomor 5, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4355);
4. Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang
Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Tahun 2004 Nomor
125, Tambahan Lembaga Negara Nomor 4437) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2008 (Lembaran Negara Tahun 2008 Nomor
59, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4844);
5. Peraturan Pemerintah Nomor 58 Tahun 2005 tentang
Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Tahun
2005 Nomor 140, Tambahan Lembaran Negara Nomor 4578);
6. Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara/Daerah
7. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah. Sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 21 Tahun 2011;
8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2007 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Barang Milik Daerah;
1. KETENTUAN UMUM
2. MAKSUD, TUJUAN DAN RUANG LINGKUP
3. KETENTUAN STANDAR SATUAN HARGA BARANG DAN JASA
4. KETENTUAN PENUTUP
CATATAN:
Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 02 Oktober 2014.
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 16 Tahun 2013
7
TENTANG DATABASE PERATURAN
Database Peraturan BPK merupakan bagian dari pelaksanaan JDIH di lingkungan BPK untuk menyebarluaskan informasi peraturan perundang-undangan dan dokumen hukum secara mudah, cepat, dan akurat kepada para pengguna baik kalangan internal BPK maupun masyarakat