PERUBAHAN ATAS PERATVRAN BUPATI SIDENRENG RAPPA.NG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
2017
Peraturan Bupati (PERBUP) NO. 22, BD.2017/No.22
Peraturan Bupati (PERBUP) tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN BUPATI SIDENRENG RAPPANG NOMOR 11 TAHUN 2014 TENTANG PENETAPAN TARIF AIR MINUM PERUSAHAAN DAERAH AIR MINUM KABUPATEN SIDENRENG RAPPANG
ABSTRAK: |
- a. bahwa t.arif Tarif air minum sebagaimana d.itetapkan dalam
Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014
Ten tang Penetapan Tarif Air Min um Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM} Kabupaten Sidenreng Rappang, sudah tidak
sesuai dengan perkembangan keadaan dan tuntutan
pengelolaan perusahaan daerah, maka perlu meninjau
ketentuan tarif dalarn Peraturan Bupati tersebut untuk
selanjutnya dilakukan perubahan;
b. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud
pada huruf a, perlu menetapkan Peraturan Bupati tentang
Perubahan atas Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2014
Tentang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum Kabupaten Sidenreng Rappang;
- 1. Undang-Undang Nomor 29 Tahun 1959 tentang Pembentukan
Daerah-daerah Tingkat 11 di Sulawesi (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 1959 Nomor 74, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 1822);
2. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 1962
Nomor 10, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 2387);
3. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pernerintahan
Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014
Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia
Nomor 5587) sebagaimana telah diubah beberapakali terakhir
dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 (Lembaran
Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58 Tarnbahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679);
3. Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang
Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (Lembaran
Negara Repub1ik Indonesia Tahun 2005 Nornor 33, Tambahan
Lembaran Negara Republik Indonesia Ncrnor 4490} ;
4. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 23 Tahun 2006
tentang Pedoman Tek.nis dan Tata Cara Pengaturan 'I'arif AiriJ
Minum pada Perusahaan Daerah Air Minum ; y
5. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2007 tentang
Organ dan Kepegawaian Perusahaan Daerah Air Min um;
6. Peraturan Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Nomor 13
Tahun 2007 tentang Perusahaan Daerah Air Minum
Kabupaten Sidenreng Rappang (Lembaran Daerah Kabupaten
Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor 13); sebagaimana telah
diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2009
(Lembaran Daerah Tahun 2009 Nomor 8);
7. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 20 Tahun 2007
tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Perusahaan
Daerah Air Minum Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita
Daerah Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2007 Nomor
20);
8. Peraturan Bupati Sidenreng Rappang Nomor 11 Tahun 2014
t.entang Penetapan Tarif Air Minum Perusahaan Daerah Air
Minum (PDAM) Kabupaten Sidenreng Rappang (Berita Daerah
Kabupaten Sidenreng Rappang Tahun 2014 Nomor l 1 );
- Pasal I
Pasal II
|
CATATAN: |
- Peraturan Bupati (PERBUP) ini mulai berlaku pada tanggal 14 Juni 2017.
- NOMOR 22 TAHUN 2017
- 13
|